Penurunan Tanah Capai 12 Sentimeter Pertahun, Banjir Rob Jadi Ancamanya Masa Depan Indonesia
Petugas TRC BPBD DKI Jakarta mengukur kedalaman air yang merendam jalan dan pemukiman warga di RW 22 Muara Angke Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Rabu (28/5/2025) dini hari. ANTARA/HO-Dokumentasi Priba
MerahPutih.com - Banjir rob hingga penurunan muka tanah (land subsidence) di kawasan pesisir utara Jawa dan Jakarta sudah menjadi ancaman serius.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai persoalan tersebut kini sudah tidak bisa lagi ditunda penanganannya.
"Ini bukan isu biasa, ini existential threat (ancaman eksistensial) bagi masyarakat pesisir, khususnya di Pantura," katanya.
Ia memaparkan, di beberapa titik, penurunan tanah bisa mencapai 12 sentimeter (cm) per tahun.
Baca juga:
Butuh Rp 1.297 Triliun, Proyek Tanggul Laut Raksasa Diminati Berbagai Negara, Termasuk China
"Ini serius dan harus segera dicarikan solusinya," kata AHY dalam sambutannya pada forum kerja sama Gubernur Mitra Raja Utama di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa.
Solusi penanganan rob dan penurunan tanah tidak bisa disamaratakan. Untuk itu, AHY menekankan pentingnya pendekatan berbasis lokasi dan kondisi fisik wilayah masing-masing.
"Tidak ada one size fits all (satu ukuran cocok untuk semua). Di beberapa lokasi mungkin kita perlu membangun tanggul besar dan tinggi, tapi ada juga wilayah yang bisa diperkuat secara alami dengan menanam mangrove. Bahkan di beberapa tempat, kita harus realistis untuk mundur, relokasi masyarakat," paparnya.
Pendekatan solusi tidak boleh hanya bergantung pada konstruksi fisik semata, oleh karena itu dia mendorong penerapan "nature-based solutions" atau pendekatan berbasis alam untuk mengurangi risiko bencana secara lebih berkelanjutan.
"Kita jangan selalu mengandalkan beton. Solusi hybrid dengan pendekatan alami juga penting, dan itu bisa lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan," kata AHY.
Rob dan penurunan tanah ini tak lepas dari persoalan tata ruang yang kerap dilanggar. Oleh sebab itu, kepala daerah tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu daya serap air tanah. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Longsor di Gunung Slamet Dibantah Akibat Aktivitas Penambangan
48 Rumah Warga Korban Longsor Cisarua Bakal Direlokasi, Segera Dapat Huntara
40 Tenaga Kerja Lokal Dikerahkan Buat Pulihkan Sumatera dari Dampak Bencana
BPBD DKI Imbau Warga Pesisir Jakarta Waspada Banjir Rob hingga 3 Februari 2026
Jasad 33 Korban Longsor Cisarua Bandung Belum Ditemukan, Evakuasi Terkendala Hujan
30 Kantong Jenazah Terindentifikasi, 48 Kantong Korban Longsor Cisarua Sudah Ditemukan
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Pemerintah Janji Evaluasi Bencana dari Hulu Sampai Hilir, Bakal Bikin Tim Penanggulangan
Kesulitan Akses Alat Berat, Masih Ada Puluhan Korban Tertimbun Longsor di Cisarua Bandung