Penurunan Tanah Capai 12 Sentimeter Pertahun, Banjir Rob Jadi Ancamanya Masa Depan Indonesia


Petugas TRC BPBD DKI Jakarta mengukur kedalaman air yang merendam jalan dan pemukiman warga di RW 22 Muara Angke Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Rabu (28/5/2025) dini hari. ANTARA/HO-Dokumentasi Priba
MerahPutih.com - Banjir rob hingga penurunan muka tanah (land subsidence) di kawasan pesisir utara Jawa dan Jakarta sudah menjadi ancaman serius.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai persoalan tersebut kini sudah tidak bisa lagi ditunda penanganannya.
"Ini bukan isu biasa, ini existential threat (ancaman eksistensial) bagi masyarakat pesisir, khususnya di Pantura," katanya.
Ia memaparkan, di beberapa titik, penurunan tanah bisa mencapai 12 sentimeter (cm) per tahun.
Baca juga:
Butuh Rp 1.297 Triliun, Proyek Tanggul Laut Raksasa Diminati Berbagai Negara, Termasuk China
"Ini serius dan harus segera dicarikan solusinya," kata AHY dalam sambutannya pada forum kerja sama Gubernur Mitra Raja Utama di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa.
Solusi penanganan rob dan penurunan tanah tidak bisa disamaratakan. Untuk itu, AHY menekankan pentingnya pendekatan berbasis lokasi dan kondisi fisik wilayah masing-masing.
"Tidak ada one size fits all (satu ukuran cocok untuk semua). Di beberapa lokasi mungkin kita perlu membangun tanggul besar dan tinggi, tapi ada juga wilayah yang bisa diperkuat secara alami dengan menanam mangrove. Bahkan di beberapa tempat, kita harus realistis untuk mundur, relokasi masyarakat," paparnya.
Pendekatan solusi tidak boleh hanya bergantung pada konstruksi fisik semata, oleh karena itu dia mendorong penerapan "nature-based solutions" atau pendekatan berbasis alam untuk mengurangi risiko bencana secara lebih berkelanjutan.
"Kita jangan selalu mengandalkan beton. Solusi hybrid dengan pendekatan alami juga penting, dan itu bisa lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan," kata AHY.
Rob dan penurunan tanah ini tak lepas dari persoalan tata ruang yang kerap dilanggar. Oleh sebab itu, kepala daerah tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu daya serap air tanah. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Parigi, Rangkaian Susulan Gempa Magnitudo 4,8

Gunung Ibu Erupsi Setinggi 700 Meter, PVMBG Naikkan Status Menjadi Waspada

Tanah Longsor Tewaskan Lebih dari 1.000 Orang di Sudan, hanya 1 Orang yang Selamat

Diguncang Gempa Magnitude 6, Desa-Desa di Afghanistan Timur Hancur, 800 Orang Tewas, dan 2.500 Terluka

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Waspada Lahar Dingin Mengancam Warga

Magma Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Bertumbuh, Erupsi Hampir Setiap Hari

PT KCIC Pastikan Sistem Pendeteksi Gempa Berfungsi di Sepanjang Jalur Whoosh

Ada 13 Gempa Susulan di Karawang-Bekasi hingga Pagi ini, Dipicu Sesar Naik Busur Belakang Jawa Barat

Sempat Terganggu Imbas Gempa Bekasi, Perjalanan Whoosh Sudah Kembali Normal

Tidak Ada Korban Jiwa, BNPB Minta Warga Tetap Waspada Efek Gempa Susulan di Bekasi
