Uang Bansos Disalahgunakan, DPR Sebut Hambat Upaya Pemerintah dalam Pengentasan Kemiskinan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Uang Bansos Disalahgunakan, DPR Sebut Hambat Upaya Pemerintah dalam Pengentasan Kemiskinan

Warga menerima BLT. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Lebih dari setengah juta penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia diduga menyalahgunakan dana bantuan pemerintah untuk judi online.

Temuan dari analisis transaksi keuangan nasional ini diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat 571.410 penerima bansos terlibat dalam transaksi judi online sepanjang tahun 2024. Total nilai transaksi mencapai angka fantastis, diperkirakan antara Rp957 miliar hingga Rp1 triliun.

“Pemerintah sudah berupaya keras menyalurkan bansos untuk membantu masyarakat miskin, tapi kalau dana itu justru digunakan untuk judi, ini bukan sekadar penyimpangan, tapi bisa merusak fondasi upaya pengentasan kemiskinan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, Jumat (18/7).

Baca juga:

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan dana bansos untuk judi online bukan hanya penyimpangan, melainkan dapat merusak fondasi upaya pengentasan kemiskinan dan ekosistem ekonomi di lapisan masyarakat terbawah.

Menanggapi temuan ini, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Menteri Sekretaris Negara telah menyatakan kesiapan untuk memberikan sanksi tegas, mulai dari pemotongan hingga penghentian bansos bagi penerima yang terbukti menyalahgunakan dana tersebut.

Fenomena ini juga menyoroti kelemahan dalam sistem verifikasi data penerima bansos. Banyak rekening dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ternyata masih aktif secara ekonomi namun tidak diverifikasi ulang, membuka peluang bansos diterima oleh pihak yang tidak tepat sasaran dan lebih rentan terhadap penyalahgunaan.

Baca juga:

Dana Bansos Diduga Mengalir ke Judi Online Rp 957 Miliar, Puan Maharani Curiga Ada Data Bocor

Oleh karena itu, Sukamta mendesak evaluasi sistemik terhadap tata kelola bansos dan penanganan judi online. Ia menyerukan pendekatan komprehensif yang tidak hanya menghukum penerima bansos yang berjudi, tetapi juga memberantas ekosistem judi online secara keseluruhan, termasuk operator, bandar, dan platform digital yang memfasilitasi praktik ilegal ini.

Menurutnya, tanpa tindakan cepat, tegas, dan cerdas yang mencakup literasi, reformasi data, penegakan hukum, dan pengawasan teknologi, fenomena ini dapat menjadi bom waktu bagi stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

#Dana Bansos #Bansos Tunai #DPR RI #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Bagikan