Uang Bansos Disalahgunakan, DPR Sebut Hambat Upaya Pemerintah dalam Pengentasan Kemiskinan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Uang Bansos Disalahgunakan, DPR Sebut Hambat Upaya Pemerintah dalam Pengentasan Kemiskinan

Warga menerima BLT. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Lebih dari setengah juta penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia diduga menyalahgunakan dana bantuan pemerintah untuk judi online.

Temuan dari analisis transaksi keuangan nasional ini diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat 571.410 penerima bansos terlibat dalam transaksi judi online sepanjang tahun 2024. Total nilai transaksi mencapai angka fantastis, diperkirakan antara Rp957 miliar hingga Rp1 triliun.

“Pemerintah sudah berupaya keras menyalurkan bansos untuk membantu masyarakat miskin, tapi kalau dana itu justru digunakan untuk judi, ini bukan sekadar penyimpangan, tapi bisa merusak fondasi upaya pengentasan kemiskinan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, Jumat (18/7).

Baca juga:

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan dana bansos untuk judi online bukan hanya penyimpangan, melainkan dapat merusak fondasi upaya pengentasan kemiskinan dan ekosistem ekonomi di lapisan masyarakat terbawah.

Menanggapi temuan ini, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Menteri Sekretaris Negara telah menyatakan kesiapan untuk memberikan sanksi tegas, mulai dari pemotongan hingga penghentian bansos bagi penerima yang terbukti menyalahgunakan dana tersebut.

Fenomena ini juga menyoroti kelemahan dalam sistem verifikasi data penerima bansos. Banyak rekening dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ternyata masih aktif secara ekonomi namun tidak diverifikasi ulang, membuka peluang bansos diterima oleh pihak yang tidak tepat sasaran dan lebih rentan terhadap penyalahgunaan.

Baca juga:

Dana Bansos Diduga Mengalir ke Judi Online Rp 957 Miliar, Puan Maharani Curiga Ada Data Bocor

Oleh karena itu, Sukamta mendesak evaluasi sistemik terhadap tata kelola bansos dan penanganan judi online. Ia menyerukan pendekatan komprehensif yang tidak hanya menghukum penerima bansos yang berjudi, tetapi juga memberantas ekosistem judi online secara keseluruhan, termasuk operator, bandar, dan platform digital yang memfasilitasi praktik ilegal ini.

Menurutnya, tanpa tindakan cepat, tegas, dan cerdas yang mencakup literasi, reformasi data, penegakan hukum, dan pengawasan teknologi, fenomena ini dapat menjadi bom waktu bagi stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

#Dana Bansos #Bansos Tunai #DPR RI #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Kita bukan negara follower. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Indonesia
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa sanksi yang jelas. ?
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Forum rakornas memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk mendengar secara langsung arahan Presiden terkait dengan program prioritas pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Bagikan