Media Sosial

Twitter Luncurkan Debut Gambar Profil NFT Berbentuk Heksagon

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 24 Januari 2022
Twitter Luncurkan Debut Gambar Profil NFT Berbentuk Heksagon

Twitter bergegas untuk menguangkan tren kripto seperti NFT, autentikasi item digital seperti gambar. (Foto: Unsplash/Jeremy Bezanger)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TWITTER Inc pada Kamis (20/1) mengumumkan peluncuran alat di mana pengguna dapat menampilkan non-fungible tokens (NFT) sebagai gambar profil mereka. Langkah tersebut memanfaatkan kegilaan koleksi digital NFT yang telah meledak setahun belakangan.

Fitur NFT tersedia di iOS untuk pengguna layanan berlangganan Twitter Blue. Fitur tersebut juga menghubungkan akun Twitter ke dompet kripto tempat pengguna menyimpan kepemilikan NFT.

Twitter menampilkan gambar profil NFT sebagai segi enam, membedakannya dari lingkaran standar yang tersedia untuk pengguna lain. Ketukan pada gambar akan menampilkan detail tentang seni dan kepemilikannya.

Baca juga:

Restoran NFT Pertama Segera Dibuka di New York

Twitter Luncurkan Debut Gambar Profil NFT Berbentuk Heksagon
Twitter menampilkan gambar profil NFT sebagai segi enam, membedakannya dari lingkaran standar. (Foto: The Verge)

Dunia digital Indonesia belakangan juga telah geger akibat NFT, sejak pemuda bernama Ghozali mendadak viral karena meraup keuntungan miliaran rupiah melalui bisnis NFT yang dijalankan.

Cuan yang melimpah didapatkan Ghozali dengan menjual foto dirinya sendiri sejak tahun 2017 - 2021 dengan floor price sebesar 0,001 ETH (Ethereum) atau sekitar Rp 48.000 di NFT. Bahkan, ada foto selfie milik Ghozali Everyday dijual dengan harga tertinggi sebesar 66.346 RH atau setara dengan Rp 3,1 triliun.

Singkatnya, NFT merupakan aset digital, semacam token yang tidak bisa ditukarkan. NFT adalah token kriptografi yang mewakili suatu barang yang dianggap unik. Melalui aset digital ini, para seniman bisa memanfaatkannya untuk menjadikan karyanya sebagai aset NFT.

Seperti perusahaan teknologi lainnya, Twitter bergegas untuk menguangkan tren kripto seperti NFT, sejenis aset spekulatif yang mengautentikasi item digital seperti gambar, video, dan mendarat di dunia virtual. Platform media sosial itu tahun lalu juga menambahkan fungsionalitas bagi pengguna untuk mengirim dan menerima Bitcoin.

Baca juga:

Bagaimana Cara Mendapat Keuntungan dari NFT?

Twitter Luncurkan Debut Gambar Profil NFT Berbentuk Heksagon
Tahun 2021, Twitter juga menambahkan fungsionalitas bagi pengguna untuk mengirim dan menerima Bitcoin. (Foto: webflow)

Penjualan NFT mencapai sekitar 25 miliar UDS atau sekitar Rp 357,74 triliun pada 2021, menurut data dari pelacak pasar DappRadar, meskipun ada tanda-tanda pertumbuhan melambat menjelang akhir tahun.

Pendukung teknologi 'Web3' seperti NFT mengatakan mereka mendesentralisasikan kepemilikan secara daring, menciptakan jalur bagi pengguna untuk mendapatkan uang dari kreasi populer, daripada mendapatkan manfaat tersebut terutama untuk beberapa platform teknologi.

Para kritikus menolak klaim desentralisasi, mencatat bahwa banyak layanan yang mendukung adopsi teknologi tersebut. Seperti misalnya, enam dompet kripto yang didukung oleh produk NFT Twitter yang didukung oleh sekelompok kecil pemodal ventura.

Dalam tweet yang diedarkan secara luas setelah peluncuran, peneliti keamanan Jane Manchun Wong menyoroti salah satu tautan itu, menunjukkan bagaimana pemadaman di pasar NFT yang didukung ventura, OpenSea, memblokir sementara NFT dari pemuatan di Twitter. (aru)

Baca juga:

Ghozali Everyday Jual Foto Selfie NFT, Harga Tertinggi Rp 3 Triliun

#NFT #Twitter #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Berita
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Personal branding bukan soal followers. Simak panduan lengkap membangun citra diri profesional, strategi konten, hingga optimasi visual digital.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan