Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tutup Layanan ClaudKitchen, Grab PHK Karyawan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 22 Oktober 2022
Tutup Layanan ClaudKitchen, Grab PHK Karyawan

GrabKitchen ke-10 di Jakarta (ANTARA/Chairul Rohman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terjadi di Indonesia. Setelah perusahaan rintisan, kini giliran Grab yang melakukan pemecatan kepada karyawannya.

Perusahaan ride hailing dari Singapura itu mengumumkan PHK sejumlah karyawan di layanan CloudKitchen yang tutup akhir tahun nanti.

Baca Juga

Microsoft PHK Karyawan Lagi, Hampir Mencapai 1000 Tenaga Kerja

"Situasi ini memaksa kami untuk mengambil keputusan sulit untuk tidak melanjutkan operasi GrabKitchen di Indonesia, efektif mulai 19 Desember 2022," kata Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber dalam keterangannya Sabtu (22/10).

Mayang memastikan Grab memberikan kompensasi dan pemenuhan kewajiban kepada karyawan yang terimbas PHK sesuai peraturan.

"Bagi yang pada akhirnya berpisah dengan Grab sesuai ketentuan perusahaan, selain kompensasi dan pemenuhan kewajiban sesuai regulasi, akan diberikan dukungan-dukungan tambahan," sambungnya.

Baca Juga

Alasan Tokocrypto PHK 20 Persen Karyawan

Kompensasi tambahan yang didapatkan karyawan terimbas PHK di luar kompensasi wajib dihitung berdasarkan iktikad baik atau goodwill payment dengan jumlah sesuai dengan kebijakan perusahaan.

Grab akan memberikan hak lainnya seperti perpanjangan panjangan asuransi kesehatan karyawan hingga 31 Desember 2022, mencairkan dana fleksibel karyawan atau GrabFlex, hingga mencairkan sisa hari cuti untuk cuti tahunan serta cuti hamil untuk ibu dan cuti ayah.

Selain itu, Grab juga bakal memberikan konseling melalui Grabber Assistance Programme dan kesempatan kepada karyawan untuk dimutasi ke divisi lain.

Grab mulai membuka GrabKitchen di Indonesia pada 2018 berupa bisnis CloudKitchen atau dapur sewa yang hanya melayani pesan-antar.

Selama empat tahun beroperasi, Grab menilai ada pertumbuhan yang tidak konsisten serta peralihan menjadi model bisnis aset-ringan. (*)

Baca Juga

Badai PHK Startup Indonesia, Bananas Tutup Baru 10 Bulan Beroperasi

#Grab #PHK #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Macan Kemayoran berharap Denis Kolinger menjadi bagian dari upaya Persija menambah kekuatan, pengalaman, dan karakter kepemimpinan di lini belakang.
Frengky Aruan - Jumat, 10 Juli 2026
Persija Resmi Umumkan Kedatangan Denis Kolinger, Dikontrak 2 Musim
Dunia
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Dian memastikan,rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Indonesia
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Laporan pemantauan berlanjut hingga pukul 03.05 WIB guna mendeteksi potensi bahaya lanjutan dari dalam bumi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Juli 2026
Gempa Terkini Magnitudo 5.5 Guncang Barat Daya Banten, Tidak Berpotensi Tsunami
Tradisi
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME melalui SK Menteri Kebudayaan No. 135/2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
13 Juli Resmi Jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Nasional, Awalnya dari Wongsonegoro
Bagikan