Alasan Tokocrypto PHK 20 Persen Karyawan


Tokocrypto umumkan pencapaian tiga tahun di Indonesia (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui perusahaan-perusaahaan rintisan (startup) di Indonesia. Setelah Shopee, kini Tokocrypto yang melakukan pemecatan terhadap karyawannya.
Platform perdagangan aset kripto itu memangkas jumlah karyawan sebesar 20 persen dari 227 karyawan atau sekitar 45 orang. Kebijakan itu berdasarkan hasil analisis dan prediksi yang telah dilakukan oleh manajemen dalam mengantisipasi kondisi pasar kripto dan ekonomi global yang berkepanjangan.
Baca Juga
Sejumlah Karyawan Kena PHK, Operasi Shopee Indonesia Tetap Berjalan
"Langkah internal yang diambil adalah mentransfer beberapa karyawan kepada bisnis unit yang telah menjadi entitas berbeda yaitu T-Hub dan TokoMall, penyesuaian jumlah karyawan sekitar 20 persen dari 227 karyawan dengan pertimbangan perubahan fokus bisnis," ucap VP Corporate Communications Tokocrypto Rieka Handayani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (22/9).
Rieka menjelaskan, Selama empat tahun ini, secara operasional Tokocrypto memiliki tren pertumbuhan positif dan mampu mengelola revenue-nya secara mandiri untuk menjalankan berbagai inisiatif bisnis.
Baca Juga
Shopee Indonesia Terpaksa PHK Karyawan, Jamin Pesangon Tambah 1 Bulan Gaji
Dia melanjutkan, seiring dengan penyesuaian yang dilakukan, Tokocrypto memastikan seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan mematuhi segala peraturan pemerintah yang berlaku.
"Kami menjamin bahwa segala perubahan yang terjadi dalam korporasi, tidak akan berimbas pada standar operasional yang telah ditetapkan untuk melayani seluruh pengguna Tokocrypto. Tokocrypto akan terus berkomitmen untuk tetap optimis membangun industri blockchain yang komprehensif di Indonesia.” pungkasnya. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
