MerahPutih.Com - Polri hingga saat ini masih menunggu laporan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri).
Karopenmas Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Kepolisian akan membentuk tim verifikasi dan tunggu hasil laporan dari BPK.
Baca Juga:
Moeldoko Bantah KSP Miliki Hubungan dengan Tersangka Korupsi Jiwasraya
"Kalau BPK sudah selesai melakukan audit, Nanti dilihat saja kasus ini diserahkan ke kepolisan atau kejaksaan. Kami masih menunggu," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Argo mengaku pihak kepolisian siap untuk menelusuri kasus tersebut sambil menunggu hasil dari BPK.
"Intinya kami siap dan masih menunggu," kata Argo.
Argo tak memerinci hasil penyelidikan sementara yang dilakukan tim bentukan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait dugaan skandal rasuah di Asabri tersebut. Dia hanya menyebut tim masih terus bekerja untuk menemukan bukti adanya praktik korupsi.
Idham sebelumnya telah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Kabareskrim Komjen Listyo Sigit membentuk tim untuk mengusut dugaan korupsi di PT ASABRI. Tim gabungan itu terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Tentunya kepolisian sudah disampaikan Pak Kapolri membentuk tim untuk melakukan verifikasi, kita masih menunggu dari BPK,” tegas dia.
Baca Juga:
Temuan dugaan korupsi di PT ASABRI diungkap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia mendorong kasus ini diproses penegak hukum.
Menurut Mahfud, niatan ini selaras dengan keinginan Presiden Joko Widodo supaya penegak hukum fokus menuntaskan kasus korupsi kelas kakap. Dia akan melaporkan kasus ini pada KPK atau Kejaksaan Agung.(Knu)
Baca Juga:
DPR Sarankan Pemerintah Prioritaskan Kasus Jiwasraya Ketimbang Asabri