Tumpang Tindih Aturan Belum Tentu Bisa Diselesaikan Kementerian Investasi


Perkantoran Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Hanya dalam hitungan hari, pemerintah bakal memiliki Kementerian Investasi yang dibentuk Presiden Joko Widodo demi memperlancar investasi di Indonesia. Namun, kementerian anyar ini perlu memiliki kejelasan dan ketegasan peran dalam rangka mengatasi obesitas regulasi yang kerap menghambat laju investasi di berbagai daerah.
"Masih belum jelas apakah kementerian ini akan mampu menjawab tantangan tumpang tindih regulasi yang selama ini banyak menghambat investasi," kata Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Andree Surianta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/4).
Baca Juga:
Reshuffle Kabinet Dinilai Jadi 'Karpet Merah' untuk Kementerian Investasi
Kalangan dunia usaha, menyambut baik reformasi investasi yang dimulai UU Cipta Kerja dan diteruskan Perpres 10/2021. Namun, masih memiliki keraguan mengenai dampaknya terhadap obesitas dan tumpang tindih regulasi di tingkat kementerian dan pemerintah daerah yang menjadi sumber terhambatnya perizinan investasi.
Ia menegaskan, kepastian apakah wewenang Online Single Submission (OSS) yang sudah ada dan mengintegrasikan perizinan berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di bawah satu atap akan dikembalikan ke kementerian/lembaga dan pemda terkait atau malah diambil alih sepenuhnya oleh Kementerian Investasi.
"Selain itu, ada juga bidang usaha yang saat ini di luar kewenangan BKPM, misalnya migas dan jasa keuangan. Apakah nanti ini akan menjadi ranah kementerian ini juga masih belum diketahui. Bagaimanapun bentuknya nanti, perlu perhatian khusus untuk menghindari tumpang tindih kewenangan karena investasi bisa terjadi di semua bidang usaha," ujar Andree.
Ia mengatakan, untuk memastikan kelancaran arus investasi di Indonesia, perlu perhatian khusus agar Kementerian Investasi tidak menciptakan tumpang tindih peraturan baru yang malah akan menghambat investasi.
"Jenis investasi yang ditargetkan seharusnya adalah yang membawa atau mengembangkan pengetahuan dan teknologi baru di negara ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembentukan Kementerian Investasi merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo dan ia tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan terkait kementerian tersebut.
"Saya ini pembantu Presiden. Jadi, urusan yang kebijakan Bapak Presiden, mohon maaf, dengan segala hormat, kami tidak pada posisi untuk menjelaskan karena bukan domain BKPM," katanya pada konferensi pers virtual paparan realisasi investasi, Senin (26/4) dikutip Antara. (Asp)
Baca Juga:
DPR Harap Kementerian Investasi Selesaikan Penyakit Klasik Birokrasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Presiden Prabowo Lantik Menko Polkam Djamari Chaniago, Erick Thohir Jadi Menpora

Kata Erick Dicopot Dari BUMN Jadi Menteri Pemuda dan Olah Raga Saat Tiba di Istana

Dito Aryotedjo Unggah Foto Bareng Erick Thohir, Sinyal Kuat Calon Menpora Baru

Kompak Menteri Pakai Dasi Biru dan Kopiah Merapat ke Istana Jelang Pelantikan

Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru

Presiden Prabowo Dikabarkan Lantik Menteri Baru Hari Ini, Paling Cepat Pukul 14.00 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Menguat: Djamari Chaniago Jadi Menkopolkam, Rosan Roeslani Jabat Menteri BUMN

Profil Letjen (Purn) Djamari Chaniago, Bos Klub Moge Calon Kuat Menkopolkam Baru

Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain

Strategi Arbitrase dalam Trading Kripto, Cara Cerdas Raih Keuntungan dari Fluktuasi Harga
