Tukang Bakso yang Culik Anak Berkebutuhan Khusus Diganjar Pasal Berlapis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 05 Oktober 2020
Tukang Bakso yang Culik Anak Berkebutuhan Khusus Diganjar Pasal Berlapis

Konferensi pers kasus penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khsusu (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan seorang tukang bakso yang menculik dan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak berkebutuhan khsusus di Sunter, Jakarta Utara dikenakan pasal berlapis.

"Tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah," ujar Calvijn, Senin (5/10).

Baca Juga:

PT Kimia Farma Pecat Karyawannya Setelah Dugaan Pelecehan di Bandara Soetta

Kasus ini ditangani Unit V Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya dibawah Pimpinan Kanit V AKP Rulian Syauri.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati keberadaan pelaku di Kost yang berada di Desa Kebon temu, Kec. Peterongan Jombang Jawa Timur. Karena melakukan perlawanan saat hendak dibawa ke Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya pelaku melakukan perlawanan.

Korban awalnya diiming-imingin bekerja sebagai pembantu jualan bakso. Di Danau Sunter, korban seorang diri dan dihampiri oleh tersangka. Ketika itu, PBA baru pulang berdagang bakso dan mengajak korban ke kosan.

"Pelaku sebelum mengajak korban, memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp, 50.000 kepada korban, akhirnya korban mengikuti ajakan pelaku ke kosan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Setibanya di kosan, korban di suruh masuk ke dalam dan diminta menunggu sampai ia selesai beberes dagangannya.

Setelah itu, korban diajak ngobrol terlebih dahulu oleh pelaku dan pada akhirnya tersangka memaksa buka pakaian korban.

Setelah setengah jam menyetubuhi korban, pelaku kemudian berbaring sebentar. Karena masih kurang puas, akhirnya tersangka kembali menyetubuhi korban hingga totalnya menjadi 2 kali.

"Keesokan harinya sebelum Terlapor berangkat berdagang bakso sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku menasihati korban agar tetap berada dikosan dan tidak boleh pergi kemana-mana sampai ia pulang dari berdagang bakso," terangnya.

Konferensi pers kasus penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khsusu (MP/Kanugraha)

Untuk diketahui, A (16) menjadi korban penculikan oleh orang tidak dikenal. Remaja berkebutuhan khusus ini sudah tidak terlihat di rumahnya sejak 8 September 2020 kemarin.

Ketika pergi dari rumah di Jalan Kebon Kosong, RT011/03, Pasar Nangka, Kemayoran, Jakarta Pusat bocah tersebut memakai kaos bergaris seperti catur yaitu hitam putih dan celana coklat.

Sejumlah akun sosial media Facebook pun sudah merepost informasi orang hilang ini. Pihak keluarga pun sudah melaporkan kejadian dugaan penculikan ini ke aparat Kepolisian.

Namun sampai saat ini belum diketahui ke mana rimbanya anak itu karena polisi masih terus menyelidiki dan mencari.

'Tolong infonya ya guysss kalo liat anak ini ditahan dulu atau hubungi nomor yang tertera digambar, sampai sekarang belum ketemu' begitulah cuitan pemilik akun bernama Rika Setiana.

Pihak keluarga sangat cemas dengan keberadaan anak A karena ditakutkan menjadi korban kekerasan seksual oleh orang tidak dikenal atau dipekerjakan di jalanan.

Baca Juga:

Polisi Belum Simpulkan Adanya Unsur Kesengajaan di Kebakaran Gedung Kejagung

Sementara itu, seorang wanita bernama Raffasyaa Arlista mengomentari postingan anak hilang bahwa A sempat terlihat di Jalan Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat. 'Semalam saya lihat di Jiung. Iya saya liar di Jiung dia lagi jalan arah ke Mada'.

Disisi lain, seorang netizen yang komentar sempat melihat di Jembatan Bendungan Jago, Jakarta Pusat. 'Assalamualikum, maaf yang sekolah nya di SLB bukan, panggilnya A ya, kalau bener aku kemarin liat di Jembatan Bendungan Jago' kata pemilik aku Velis Siti. (Knu)

#Penculikan #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Siapa Sosok G? Saksi Kunci Bongkar Kasus Pembunuhan Alvaro
Saksi kunci itu merupakan teman dekat dari tersangka pembunuhan berinisial AI, ayah tiri Alvaro
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Siapa Sosok G? Saksi Kunci Bongkar Kasus Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Polres Jaksel, Oknum Polisi Diperiksa Propam atas Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kedua polisi yang diperiksa yakni petugas yang kala itu ditugasi piket untuk berjaga di ruang konseling tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Polres Jaksel, Oknum Polisi Diperiksa Propam atas Dugaan Pelanggaran Prosedur
Indonesia
Polisi Benarkan Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Polres Jaksel, Kejadiannya di Ruang Konseling bukan Tahanan
Polisi menangkap ayah tiri bocah Alvaro Kiano Nugroho, 6, yang hilang selama 9 bulan hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Polisi Benarkan Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Polres Jaksel, Kejadiannya di Ruang Konseling bukan Tahanan
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
Siswi SMA Strada Hilang Ditemukan Selamat di TIM, Polisi Dalami Motif dan Pihak Terlibat
Polisi menyelidiki kasus hilangnya siswi SMA Strada Tangerang, MG (16), yang sempat menghilang sepekan. Korban ditemukan selamat di Taman Ismail Marzuki.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Siswi SMA Strada Hilang Ditemukan Selamat di TIM, Polisi Dalami Motif dan Pihak Terlibat
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Putusan banding itu menyatakan Young-soo tidak bersalah atas dakwaan melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa terhadap seorang rekan junior di teater.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
 Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Bagikan