Tukang Bakso yang Culik Anak Berkebutuhan Khusus Diganjar Pasal Berlapis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 05 Oktober 2020
Tukang Bakso yang Culik Anak Berkebutuhan Khusus Diganjar Pasal Berlapis

Konferensi pers kasus penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khsusu (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan seorang tukang bakso yang menculik dan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak berkebutuhan khsusus di Sunter, Jakarta Utara dikenakan pasal berlapis.

"Tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah," ujar Calvijn, Senin (5/10).

Baca Juga:

PT Kimia Farma Pecat Karyawannya Setelah Dugaan Pelecehan di Bandara Soetta

Kasus ini ditangani Unit V Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya dibawah Pimpinan Kanit V AKP Rulian Syauri.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati keberadaan pelaku di Kost yang berada di Desa Kebon temu, Kec. Peterongan Jombang Jawa Timur. Karena melakukan perlawanan saat hendak dibawa ke Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya pelaku melakukan perlawanan.

Korban awalnya diiming-imingin bekerja sebagai pembantu jualan bakso. Di Danau Sunter, korban seorang diri dan dihampiri oleh tersangka. Ketika itu, PBA baru pulang berdagang bakso dan mengajak korban ke kosan.

"Pelaku sebelum mengajak korban, memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp, 50.000 kepada korban, akhirnya korban mengikuti ajakan pelaku ke kosan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Setibanya di kosan, korban di suruh masuk ke dalam dan diminta menunggu sampai ia selesai beberes dagangannya.

Setelah itu, korban diajak ngobrol terlebih dahulu oleh pelaku dan pada akhirnya tersangka memaksa buka pakaian korban.

Setelah setengah jam menyetubuhi korban, pelaku kemudian berbaring sebentar. Karena masih kurang puas, akhirnya tersangka kembali menyetubuhi korban hingga totalnya menjadi 2 kali.

"Keesokan harinya sebelum Terlapor berangkat berdagang bakso sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku menasihati korban agar tetap berada dikosan dan tidak boleh pergi kemana-mana sampai ia pulang dari berdagang bakso," terangnya.

Konferensi pers kasus penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khsusu (MP/Kanugraha)

Untuk diketahui, A (16) menjadi korban penculikan oleh orang tidak dikenal. Remaja berkebutuhan khusus ini sudah tidak terlihat di rumahnya sejak 8 September 2020 kemarin.

Ketika pergi dari rumah di Jalan Kebon Kosong, RT011/03, Pasar Nangka, Kemayoran, Jakarta Pusat bocah tersebut memakai kaos bergaris seperti catur yaitu hitam putih dan celana coklat.

Sejumlah akun sosial media Facebook pun sudah merepost informasi orang hilang ini. Pihak keluarga pun sudah melaporkan kejadian dugaan penculikan ini ke aparat Kepolisian.

Namun sampai saat ini belum diketahui ke mana rimbanya anak itu karena polisi masih terus menyelidiki dan mencari.

'Tolong infonya ya guysss kalo liat anak ini ditahan dulu atau hubungi nomor yang tertera digambar, sampai sekarang belum ketemu' begitulah cuitan pemilik akun bernama Rika Setiana.

Pihak keluarga sangat cemas dengan keberadaan anak A karena ditakutkan menjadi korban kekerasan seksual oleh orang tidak dikenal atau dipekerjakan di jalanan.

Baca Juga:

Polisi Belum Simpulkan Adanya Unsur Kesengajaan di Kebakaran Gedung Kejagung

Sementara itu, seorang wanita bernama Raffasyaa Arlista mengomentari postingan anak hilang bahwa A sempat terlihat di Jalan Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat. 'Semalam saya lihat di Jiung. Iya saya liar di Jiung dia lagi jalan arah ke Mada'.

Disisi lain, seorang netizen yang komentar sempat melihat di Jembatan Bendungan Jago, Jakarta Pusat. 'Assalamualikum, maaf yang sekolah nya di SLB bukan, panggilnya A ya, kalau bener aku kemarin liat di Jembatan Bendungan Jago' kata pemilik aku Velis Siti. (Knu)

#Penculikan #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Praka MRA yang diduga terlibat sudah dipecat pada 12 Juli 2024.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban selama disekap.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Indonesia
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Sudah ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Motif Pembunuhan dan Penculikan Belum Terkuak, Keluarga KCP Bank Bakal Datangi Polda Metro Jaya
Pihak keluarga dalam waktu dekat berencana meminta keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Pomdam Jaya terkait kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Motif Pembunuhan dan Penculikan Belum Terkuak, Keluarga KCP Bank Bakal Datangi Polda Metro Jaya
Indonesia
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Tersangka RS berperan menyediakan tim pengintai dan tim IT (teknologi informasi).
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Berita
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, kini memasuki babak baru
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Bagikan