Tukang Bakso yang Culik Anak Berkebutuhan Khusus Diganjar Pasal Berlapis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 05 Oktober 2020
Tukang Bakso yang Culik Anak Berkebutuhan Khusus Diganjar Pasal Berlapis

Konferensi pers kasus penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khsusu (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan seorang tukang bakso yang menculik dan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak berkebutuhan khsusus di Sunter, Jakarta Utara dikenakan pasal berlapis.

"Tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah," ujar Calvijn, Senin (5/10).

Baca Juga:

PT Kimia Farma Pecat Karyawannya Setelah Dugaan Pelecehan di Bandara Soetta

Kasus ini ditangani Unit V Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya dibawah Pimpinan Kanit V AKP Rulian Syauri.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati keberadaan pelaku di Kost yang berada di Desa Kebon temu, Kec. Peterongan Jombang Jawa Timur. Karena melakukan perlawanan saat hendak dibawa ke Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya pelaku melakukan perlawanan.

Korban awalnya diiming-imingin bekerja sebagai pembantu jualan bakso. Di Danau Sunter, korban seorang diri dan dihampiri oleh tersangka. Ketika itu, PBA baru pulang berdagang bakso dan mengajak korban ke kosan.

"Pelaku sebelum mengajak korban, memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp, 50.000 kepada korban, akhirnya korban mengikuti ajakan pelaku ke kosan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Setibanya di kosan, korban di suruh masuk ke dalam dan diminta menunggu sampai ia selesai beberes dagangannya.

Setelah itu, korban diajak ngobrol terlebih dahulu oleh pelaku dan pada akhirnya tersangka memaksa buka pakaian korban.

Setelah setengah jam menyetubuhi korban, pelaku kemudian berbaring sebentar. Karena masih kurang puas, akhirnya tersangka kembali menyetubuhi korban hingga totalnya menjadi 2 kali.

"Keesokan harinya sebelum Terlapor berangkat berdagang bakso sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku menasihati korban agar tetap berada dikosan dan tidak boleh pergi kemana-mana sampai ia pulang dari berdagang bakso," terangnya.

Konferensi pers kasus penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khsusu (MP/Kanugraha)

Untuk diketahui, A (16) menjadi korban penculikan oleh orang tidak dikenal. Remaja berkebutuhan khusus ini sudah tidak terlihat di rumahnya sejak 8 September 2020 kemarin.

Ketika pergi dari rumah di Jalan Kebon Kosong, RT011/03, Pasar Nangka, Kemayoran, Jakarta Pusat bocah tersebut memakai kaos bergaris seperti catur yaitu hitam putih dan celana coklat.

Sejumlah akun sosial media Facebook pun sudah merepost informasi orang hilang ini. Pihak keluarga pun sudah melaporkan kejadian dugaan penculikan ini ke aparat Kepolisian.

Namun sampai saat ini belum diketahui ke mana rimbanya anak itu karena polisi masih terus menyelidiki dan mencari.

'Tolong infonya ya guysss kalo liat anak ini ditahan dulu atau hubungi nomor yang tertera digambar, sampai sekarang belum ketemu' begitulah cuitan pemilik akun bernama Rika Setiana.

Pihak keluarga sangat cemas dengan keberadaan anak A karena ditakutkan menjadi korban kekerasan seksual oleh orang tidak dikenal atau dipekerjakan di jalanan.

Baca Juga:

Polisi Belum Simpulkan Adanya Unsur Kesengajaan di Kebakaran Gedung Kejagung

Sementara itu, seorang wanita bernama Raffasyaa Arlista mengomentari postingan anak hilang bahwa A sempat terlihat di Jalan Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat. 'Semalam saya lihat di Jiung. Iya saya liar di Jiung dia lagi jalan arah ke Mada'.

Disisi lain, seorang netizen yang komentar sempat melihat di Jembatan Bendungan Jago, Jakarta Pusat. 'Assalamualikum, maaf yang sekolah nya di SLB bukan, panggilnya A ya, kalau bener aku kemarin liat di Jembatan Bendungan Jago' kata pemilik aku Velis Siti. (Knu)

#Penculikan #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
Seorang lansia ditangkap di KRL Jakarta–Bogor karena pelecehan seksual. Meski korban tidak melanjutkan ke jalur hukum, pelaku dilarang naik KRL seumur hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
Indonesia
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Manajemen TransJakarta menilai partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Indonesia
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Kecurigaan muncul ketika korban merasakan ada cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Tekno
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Keputusan xAI untuk menciptakan dan menyediakan tempat bagi predator untuk menyebarkan deepfake eksplisit, termasuk gambar anak-anak yang ditelanjangi secara digital, adalah tindakan keji
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Indonesia
Bajak Laut Serbu Kapal IB FISH 7 di Perairan Gabon, 4 Pelaut Indonesia Jadi Sandera Bersenjata
Tiga pria bersenjata naik ke atas kapal dan membawa paksa para korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Bajak Laut Serbu Kapal IB FISH 7 di Perairan Gabon, 4 Pelaut Indonesia Jadi Sandera Bersenjata
Fun
Serial Thriller ‘Found’ Hadir di Netflix, 35 Episode Kisah Orang Hilang
Serial Thriller ‘Found’ hadir dalam 35 episode yang siap menyuguhkan kisah penuh ketegangan, misteri, dan dilema moral.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Serial Thriller ‘Found’ Hadir di Netflix, 35 Episode Kisah Orang Hilang
Indonesia
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Analis transportasi mendesak Pemprov DKI dan Dishub serius menangani pelecehan seksual di Transjakarta. Korban diminta didampingi dan pelaku diproses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Video dugaan pelecehan seksual di bus Transjakarta viral. Penumpang perempuan mengaku pahanya diraba pria tak dikenal saat tertidur di perjalanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Dari 162 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, kekerasan seksual menempati peringkat pertama sejak Januari hingga November.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Indonesia
Siapa Sosok G? Saksi Kunci Bongkar Kasus Pembunuhan Alvaro
Saksi kunci itu merupakan teman dekat dari tersangka pembunuhan berinisial AI, ayah tiri Alvaro
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Siapa Sosok G? Saksi Kunci Bongkar Kasus Pembunuhan Alvaro
Bagikan