Tsunami Tarif AS Mengancam Ekspor, DPR RI Desak Pemerintah Selamatkan Ekonomi Nasional!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Tsunami Tarif AS Mengancam Ekspor, DPR RI Desak Pemerintah Selamatkan Ekonomi Nasional!

Wakil Ketua DPR Adies Kadir (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menanggapi kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang diumumkan pada 2 April lalu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan bahwa kebijakan ini menandai babak baru perang dagang global versi 2.0.

Kebijakan yang berdampak pada setidaknya 180 negara, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif tambahan 32 persen dengan tarif dasar 10 persen, dinilai akan secara signifikan menurunkan daya saing produk ekspor Indonesia ke AS.

Adies Kadir menekankan perlunya langkah-langkah segera untuk mengatasi masalah ini demi kelangsungan usaha eksportir, terutama produsen produk unggulan seperti elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang, dan produk perikanan.

Langkah tersebut dapat berupa negosiasi mendesak dengan AS atau upaya memfasilitasi penemuan pasar pengganti. Hal ini krusial untuk menjaga keberlanjutan dan kapasitas produksi serta mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penurunan penjualan karena tarif AS.

Baca juga:

Kebijakan Timbal Balik 32 Persen Trump, Sektor Pakaian hingga Mebel Indonesia Kena Dampaknya

Adies meminta pemerintah merumuskan langkah antisipatif jangka pendek untuk mencegah serbuan produk asing ke Indonesia dari negara-negara yang terdampak tarif AS.

"DPR RI juga mendukung upaya koordinatif pemerintah untuk memitigasi risiko instabilitas keuangan jangka pendek," ucap Adies dalam keterangannya, Senin (7/4).

Hal ini meliputi narasi dan komunikasi kebijakan yang efektif untuk menjaga stabilitas keuangan, serta mengurangi sentimen negatif yang dapat menekan pasar modal, pasar uang, pasar valuta asing, dan pasar utang.

DPR RI mengapresiasi dan mendukung respons cepat serta langkah strategis pemerintah dalam menghadapi kebijakan tarif AS, termasuk upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pasar, dan meningkatkan iklim investasi untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Adies menyarankan penguatan kerja sama dagang dan investasi dengan negara ASEAN, serta perluasan kerja sama dengan kelompok negara lain seperti BRICS dan OECD.

Adies juga menekankan pentingnya diplomasi dan negosiasi dengan AS untuk menjaga hubungan baik. Selain itu, DPR mendukung instruksi Presiden untuk melakukan perbaikan struktural dan deregulasi, terutama penghapusan hambatan non-tarif.

Baca juga:

Kebijakan Timbal Balik 32 Persen Trump, Sektor Pakaian hingga Mebel Indonesia Kena Dampaknya

Pemantauan dinamika global dan penyampaian narasi kebijakan yang terpadu dan berkelanjutan juga dianggap penting untuk mengurangi ketidakpastian dan meredam sentimen negatif di kalangan investor dan pelaku pasar.

Situasi perang dagang yang memanas dengan retaliasi dari mitra dagang AS seperti Tiongkok, Kanada, Meksiko, dan Uni Eropa, serta imbauan Presiden Prancis untuk menunda investasi ke AS, diperkirakan akan meningkatkan risiko ketidakpastian keuangan global.

Jatuhnya indeks bursa saham global dan pandangan ekonom tentang potensi inflasi AS, perlambatan penurunan suku bunga, penguatan dolar, peningkatan utang AS, serta risiko resesi ekonomi AS menjadi perhatian.

Kondisi ekonomi dan keuangan AS akan berdampak global, termasuk pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kebijakan tarif AS akan secara langsung mengurangi daya saing ekspor Indonesia ke AS, berpotensi menurunkan nilai ekspor dan memberikan tekanan pada transaksi berjalan, yang pada akhirnya dapat memengaruhi nilai tukar rupiah.

#Donald Trump #Trump Effect #Ekonomi #Krisis Ekonomi #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
2 Tahun Prabowo-Gibran, Warga Minta Pemerintah Lebih Dengarkan Aspirasi Rakyat
Diskusi warga Palmerah menyoroti tekanan ekonomi rumah tangga, efektivitas program pemerintah, dan pentingnya mendengar aspirasi masyarakat menjelang Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
2 Tahun Prabowo-Gibran, Warga Minta Pemerintah Lebih Dengarkan Aspirasi Rakyat
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Pemerintah Klaim Kondisi Ekonomi Indonesia masih Kokoh di Tengah Gejolak Global
Dinamika global masih perlu diwaspadai karena sejumlah kekuatan ekonomi utama dunia tengah menghadapi ketidakpastian.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemerintah Klaim Kondisi Ekonomi Indonesia masih Kokoh di Tengah Gejolak Global
Indonesia
2 Tahun Prabowo-Gibran, 6 Kali IHSG Sentuh Titik Kritis
Hingga penutupan 16 Oktober, kondisi IHSG di 5.185. Ada penurunannya sekitar 33,29 persen, dari level saat pelantikan 7.772,60.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
2 Tahun Prabowo-Gibran, 6 Kali IHSG Sentuh Titik Kritis
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Dunia
Sekretaris Pers Gedung Putih Katie Zacharia Mengundurkan Diri, cuma Bertahan Kurang dari Lima Hari
Penampilan perdananya di hadapan media dan publik disorot tidak meyakinkan, menimbulkan kontroversi seputar keabsahan status advokatnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Sekretaris Pers Gedung Putih Katie Zacharia Mengundurkan Diri, cuma Bertahan Kurang dari Lima Hari
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Dunia
Donald Trump: Biarkan Iran Hancurkan Los Angeles dan San Diego
Donald Trump menyinggung kemungkinan Iran melancarkan serangan terhadap kota di AS.
Yusuf Abdillah - Selasa, 06 Oktober 2026
Donald Trump: Biarkan Iran Hancurkan Los Angeles dan San Diego
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Bagikan