Tsunami Tarif AS Mengancam Ekspor, DPR RI Desak Pemerintah Selamatkan Ekonomi Nasional!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Tsunami Tarif AS Mengancam Ekspor, DPR RI Desak Pemerintah Selamatkan Ekonomi Nasional!

Wakil Ketua DPR Adies Kadir (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menanggapi kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang diumumkan pada 2 April lalu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan bahwa kebijakan ini menandai babak baru perang dagang global versi 2.0.

Kebijakan yang berdampak pada setidaknya 180 negara, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif tambahan 32 persen dengan tarif dasar 10 persen, dinilai akan secara signifikan menurunkan daya saing produk ekspor Indonesia ke AS.

Adies Kadir menekankan perlunya langkah-langkah segera untuk mengatasi masalah ini demi kelangsungan usaha eksportir, terutama produsen produk unggulan seperti elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang, dan produk perikanan.

Langkah tersebut dapat berupa negosiasi mendesak dengan AS atau upaya memfasilitasi penemuan pasar pengganti. Hal ini krusial untuk menjaga keberlanjutan dan kapasitas produksi serta mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penurunan penjualan karena tarif AS.

Baca juga:

Kebijakan Timbal Balik 32 Persen Trump, Sektor Pakaian hingga Mebel Indonesia Kena Dampaknya

Adies meminta pemerintah merumuskan langkah antisipatif jangka pendek untuk mencegah serbuan produk asing ke Indonesia dari negara-negara yang terdampak tarif AS.

"DPR RI juga mendukung upaya koordinatif pemerintah untuk memitigasi risiko instabilitas keuangan jangka pendek," ucap Adies dalam keterangannya, Senin (7/4).

Hal ini meliputi narasi dan komunikasi kebijakan yang efektif untuk menjaga stabilitas keuangan, serta mengurangi sentimen negatif yang dapat menekan pasar modal, pasar uang, pasar valuta asing, dan pasar utang.

DPR RI mengapresiasi dan mendukung respons cepat serta langkah strategis pemerintah dalam menghadapi kebijakan tarif AS, termasuk upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pasar, dan meningkatkan iklim investasi untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Adies menyarankan penguatan kerja sama dagang dan investasi dengan negara ASEAN, serta perluasan kerja sama dengan kelompok negara lain seperti BRICS dan OECD.

Adies juga menekankan pentingnya diplomasi dan negosiasi dengan AS untuk menjaga hubungan baik. Selain itu, DPR mendukung instruksi Presiden untuk melakukan perbaikan struktural dan deregulasi, terutama penghapusan hambatan non-tarif.

Baca juga:

Kebijakan Timbal Balik 32 Persen Trump, Sektor Pakaian hingga Mebel Indonesia Kena Dampaknya

Pemantauan dinamika global dan penyampaian narasi kebijakan yang terpadu dan berkelanjutan juga dianggap penting untuk mengurangi ketidakpastian dan meredam sentimen negatif di kalangan investor dan pelaku pasar.

Situasi perang dagang yang memanas dengan retaliasi dari mitra dagang AS seperti Tiongkok, Kanada, Meksiko, dan Uni Eropa, serta imbauan Presiden Prancis untuk menunda investasi ke AS, diperkirakan akan meningkatkan risiko ketidakpastian keuangan global.

Jatuhnya indeks bursa saham global dan pandangan ekonom tentang potensi inflasi AS, perlambatan penurunan suku bunga, penguatan dolar, peningkatan utang AS, serta risiko resesi ekonomi AS menjadi perhatian.

Kondisi ekonomi dan keuangan AS akan berdampak global, termasuk pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kebijakan tarif AS akan secara langsung mengurangi daya saing ekspor Indonesia ke AS, berpotensi menurunkan nilai ekspor dan memberikan tekanan pada transaksi berjalan, yang pada akhirnya dapat memengaruhi nilai tukar rupiah.

#Donald Trump #Trump Effect #Ekonomi #Krisis Ekonomi #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Perang Dagang dengan Kanada Memanas, Donald Trump Ubah Nama Danau Ontario Jadi Lake America
Dalam sebuah video yang dibagikan melalui akun Truth Social, Trump tampak mencoret tulisan 'Lake Ontario' pada peta dan menggantinya dengan 'Lake America'.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perang Dagang dengan Kanada Memanas, Donald Trump Ubah Nama Danau Ontario Jadi Lake America
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Bagikan