TransJakarta Ubah Rute Saat Pendaftaran Capres-Cawapres

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Oktober 2023
TransJakarta Ubah Rute Saat Pendaftaran Capres-Cawapres

Massa di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp/pri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia (RI) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (19/10), membuat pengelola TransJakarta melakukan penyesuain layanan sejumlah rute.

Ada sebanyak dua rute yang mengalami penyesuaian yaitu TU GAS – Bundaran Senayan (4C) dan rute Ragunan – MH Thamrin via Kuningan (6A).

Baca Juga:

Diantar Ribuan Orang Daftar ke KPU, Anies Didoakan jadi Presiden

Berikut rute penyesuaian yang diberlakukan:

TU GAS – Bundaran Senayan (4C) Arah Bundaran Senayan

Dari lampu merah KPU Langsung belok ke kanan - Masuk jalur Jln Cokroaminto – Lampu merah Cokroaminto pertama langsung belok kiri - Jalur jln Muhammad Yamin - Lurus aja sampe masuk jalur jln Agus salim.

Bus stop yang tidak melayani pelanggan:

  • Bus Stop KPU;
  • Bus Stop Graha mandiri.

Arah TU Gas


Dari Bus Stop Imam Bonjol – Lampu merah pertama Belok kiri - Masuk Jalur Hj Agus Salim – Lampu merah pertama Agus Salim Langsung Belok kanan – Masuk jalur jln Moh. Yamin - Lurus Terus sampai Lampu merah pertama Langsung Belok ke kanan - masuk Jalur Jln Cokroaminto perempatan pertama belok kekiri langsung masuk jl. Imam Bonjol.

Bus Stop yang tidak melayani pelanggan:

  • Bus Stop Kartini

Ragunan – MH Thamrin via Kuningan (6A).

Arah MH Thamrin Ragunan - Jln H Cokroaminoto – Lampu merah KPU - Lurus lampu merah Taman Menteng belok Kiri - Jl Indramayu - Jl H Agus Salim - Tembusan lampu merah Mandiri - Belok Kanan Bundaran HI - MH Thamrin

Arah Ragunan IRTI – Lampu merah Sarinah Belok kiri - Jl KH Wahid Hasyim - Jl Agus Salim - Lampu merah Menteng belok kanan - HS Cokroaminoto - Setiabudi - Ragunan

Halte yang tidak melayani pelanggan:

  • Halte Mh Thamrin;
  • Halte Bundaran HI.

TransJakarta secara berkala menginformasikan penyesuaian layanan kepada pelanggan demi kenyamanan. (Asp)

Baca Juga:

Yaa Lal Wathan dan Selawat Menggema Jelang Pendaftaran Anies-Muhaimin

#KPU #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan