Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Transaksi Digital di Platform PaDI UMKM Telah Capai Rp 909 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Maret 2024
Transaksi Digital di Platform PaDI UMKM Telah Capai Rp 909 Triliun

SnackVideo siap mendukung perkembangan UMKM Indonesia. (SnackVideo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasar digital terus menunjukan angka peningkatan transaksi yang siginifikan. Misalnya, platform Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PaDI UMKM) periode tahun 2023 mencapai transaksi Rp 909 triliun. Di mana tahun 2022, nilai transaksi Rp 506 triliun.

PaDI UMKM merupakan platform digital yang bertujuan untuk mempertemukan grup pembeli atau buyer group. Grup pembeli tersebut hampir 100 persennya merupakan perusahaan BUMN.

Baca juga:

Dompet Digital Permudah Transaksi UMKM

Penjual yang berada dalam PaDI UMKM juga tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Seluruh transaksi terekam dalam jejak digital sehingga datanya sangat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami melihat transaksi belanja UMKM atas produk dalam negeri ini telah mengalami kemajuan, hal ini terlihat dari hasil transaksi tahun 2023 dengan meningkat 65,4 persen dibanding tahun 2022," kata Staf Ahli Menteri BUMN Bidang Implementasi Kebijakan Strategis Wahyu Setiawan di Tangerang, Jumat.

Transaksi yang tercatat pada platform tersebut terdiri dari Business to Business (B2B) dan ritel serta e-procurement atau e-proc (pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik) dari masing-masing perusahaan di BUMN.

Selama periode tahun 2023, jumlah total transaksi yang tercatat meningkat 65,4 persen dibandingkan dengan nilai transaksi tahun sebelumnya. Sementara transaksi pada tahun 2023 yang terjadi di PaDI UMKM sebesar Rp 909 triliun.

"Kepatuhan BUMN dalam melaporkannya belanja melalui platform PaDI ini terus mengalami peningkatan, pada awal tahun 2023 melalui pelaporan seluruh BUMN hingga akhir tahun 2023 sudah tercatat hingga 78 perusahaan yang melaporkan belanja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," ujarnya.

Ia berharap, ke depan kualitas nilai transaksi melalui blanja PBN di Kementerian BUMN akan terus meningkat melalui platform digital PaDI UMKM.

"Mudah-Mudahan PaDI UMKM ini akan terus berkembang dengan masuknya pelaku usaha dari luar BUMN," katanya. (*)

Baca juga:

Bank DKI Perkuat Teknologi Digital Dorong Pertumbuhan Ekonomi

#UMKM #E-commerce Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan