Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dompet Digital Permudah Transaksi UMKM

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Maret 2024
Dompet Digital Permudah Transaksi UMKM

DANA bantu kontribusi UMKM. (foto: Unsplash/Ian Taylor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan kontribusinya terhadap kestabilan pertumbuhan ekonomi yang ditentukan oleh pencapaian PDB dari tahun ke tahun.

Meningkatnya performa UMKM di Indonesia, tak lepas dari dukungan transformasi digital yang mulai diadopsi oleh para pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan hasil riset INDEF tahun 2023, yang menyatakan bahwa dompet digital DANA ikut membantu mengembangkan UMKM menuju usaha yang berkelanjutan.

Baca juga:

Kantor Dompet Digital Raih Rekor MURI

“Kami menyadari bahwa digitalisasi menjadi salah satu kunci penting untuk mendorong peran serta UMKM yang begitu besar kontribusinya terhadap ekonomi negara. Hasil temuan INDEF menjadi bukti nyata bahwa ekosistem digital yang dibangun DANA, baik dari teknologi maupun inovasinya mampu mempermudah transaksi hingga membuka akses menuju layanan keuangan untuk mengembangkan usaha,” jelas Head of Government Relations DANA Indonesia Felix Sharief dalam keterangan resmi yang diterima MerahPutih.com, Selasa (5/3).

Sebelumnya, riset tersebut dilakukan terhadap lebih dari 400 UMKM pengguna DANA yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera, dengan mencakup beberapa dimensi penelitian yang menyoroti dampak penggunaan dompet digital bagi para pelaku usaha.

Baca juga:

DANA Siap Tingkatkan Layanan Keuangan di 2024

Riset ini juga mengupas lebih jauh mengenai pola dan tren penggunaan dompet digital dalam membantu operasional pelaku usaha, hingga imbasnya kepada meningkatkan efisiensi hingga penjualan.

“Terlihat juga dampak yang muncul terhadap perekonomian dari penggunaan DANA yang membuat performa UMKM mengalami peningkatan karena terwujudnya efisiensi biaya operasional dan peningkatan profit,” tambah Wakil Direktur INDEF Eko Listiyanto. (Far)

Baca juga:

DANA Dukung Peningkatan Penetrasi Asuransi di Indonesia

#Dompet Digital #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan