Tragedi di Waduk Kedung Ombo, Bapas Upayakan Hukuman Diversi pada Nahkoda Kapal

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 26 Mei 2021
Tragedi di Waduk Kedung Ombo, Bapas Upayakan Hukuman Diversi pada Nahkoda Kapal

Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Surakarta, Saptiroch Mahanani, Selasa (25/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Kota Surakarta, Jawa Tengah telah menyelesaikan Proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap nahkoda kapal maut GTH (13).

Diketahui, GTH ditetapkan Polres Boyolali sebagai tersangka tergulingnya kapal wisata yang di Waduk Kedung Ombo (WKO) di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali pada Sabtu (15/5). Akibat kejadian itu 11 orang selamat dan 9 orang meninggal dunia.

Baca Juga

Kecelakaan Kapal Waduk Kedung Ombo, Nahkoda dan Pemilik Warung Jadi Tersangka

"Proses diversi baru bisa kami dilaksanakan setelah ada uang duka dari pihak GTH kepada pihak keluarga sembilan korban," ujar Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Surakarta, Saptiroch Mahanani, Selasa (25/5).

Dikatakannya, uang tersebut istilahnya sebagai pengganti pihak keluarga untuk melakukan selamatan mulai dari peringatan tujuh hari sampai 1000 hari. Untuk besaran uang duka Rp 2 Juta sampai Rp 5 Juta

"Dia (GTH) memiliki waktu tiga pekan guna memberikan hak para korban tersebut," kata dia.

 Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban kapal wisata terguling di Waduk Kedung Ombo (WKO), Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (16/5). (MP/Ismail)
Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban kapal wisata terguling di Waduk Kedung Ombo (WKO), Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (16/5). (MP/Ismail)

Setelah uang duka diberikan pada para korban, kata dia, penyelesaian kasus secara diversi bisa dilakukan. Namun, jika tidak terlaksana, kasus ini akan naik ke jenjang berikutnya atau ditangani Kejaksaan Negeri setempat.

"Apapun nanti hasilnya, tetap kita lakukan pendampingan terhadap anak tersebut," ucap dia.

Ia mengatakan dalam kasus melibatkan anak imi biasanya lebih ke sanksi sosial, yakni membersihkan lingkungan, atau masjid, dan sebagainya dengan batas waktu yang ditentukan. Dengan sanksi itu tujuannya untuk membentuk anak agar lebih bertanggung jawab.

"Dari keluarga korban sudah menerima hal ini dan menganggap kejadian ini sebagai musibah yang tak disengaja," tegasnya

Ia menambahkan pihak keluarga sendiri juga bersedia agar kasus ini diselesaikan secara diversi bersyarat, karena baru mengetahui kalau nahkoda perahu masih anak di bawah umur. Bapas berharap kasus serupa tidak terulang.

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan air terjadi di Waduk Kedung Ombo (WKO) di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (15/5) pukul 11.30 WIB.

Kapal wisata WKO yang ditumpangi 20 orang terguling. Sebanyak tujuh dari 9 orang ditemukan meninggal dunia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

9 Korban Tewas Kapal Terguling di Waduk Kedung Ombo Boyolali Ditemukan

#Solo #Perahu Terguling
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Tradisi
Tradisi Sejak Kerajaan Demak, Keraton Solo Bunyikan Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Guntur Sari
Dua gamelan sekaten tersebut dibunyikan sebagai tanda dimulainya acara adat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW atau Grebeg Mulud Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Tradisi Sejak Kerajaan Demak, Keraton Solo Bunyikan Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Guntur Sari
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
Sempat Dibius, Begini Kondisi Didi Orang Utan yang Sempat Lepas dari Solo Safari
Didi bersikap kooperatif saat didekati keeper atau pawangnya sebelum dibius.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Sempat Dibius, Begini Kondisi Didi Orang Utan yang Sempat Lepas dari Solo Safari
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
108 siswa SDII Al Abidin Solo keracunan massal. SPPG Yayasan Al Abidin ditutup sementara
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
Indonesia
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Direktur Marketing Pakuwon Sutandi menegaskan pembangunan pagar sekliling mal bukan ramalan ancaman, melainkan penataan akses.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Bagikan