Tragedi di Waduk Kedung Ombo, Bapas Upayakan Hukuman Diversi pada Nahkoda Kapal
Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Surakarta, Saptiroch Mahanani, Selasa (25/5). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Kota Surakarta, Jawa Tengah telah menyelesaikan Proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap nahkoda kapal maut GTH (13).
Diketahui, GTH ditetapkan Polres Boyolali sebagai tersangka tergulingnya kapal wisata yang di Waduk Kedung Ombo (WKO) di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali pada Sabtu (15/5). Akibat kejadian itu 11 orang selamat dan 9 orang meninggal dunia.
Baca Juga
Kecelakaan Kapal Waduk Kedung Ombo, Nahkoda dan Pemilik Warung Jadi Tersangka
"Proses diversi baru bisa kami dilaksanakan setelah ada uang duka dari pihak GTH kepada pihak keluarga sembilan korban," ujar Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Surakarta, Saptiroch Mahanani, Selasa (25/5).
Dikatakannya, uang tersebut istilahnya sebagai pengganti pihak keluarga untuk melakukan selamatan mulai dari peringatan tujuh hari sampai 1000 hari. Untuk besaran uang duka Rp 2 Juta sampai Rp 5 Juta
"Dia (GTH) memiliki waktu tiga pekan guna memberikan hak para korban tersebut," kata dia.
Setelah uang duka diberikan pada para korban, kata dia, penyelesaian kasus secara diversi bisa dilakukan. Namun, jika tidak terlaksana, kasus ini akan naik ke jenjang berikutnya atau ditangani Kejaksaan Negeri setempat.
"Apapun nanti hasilnya, tetap kita lakukan pendampingan terhadap anak tersebut," ucap dia.
Ia mengatakan dalam kasus melibatkan anak imi biasanya lebih ke sanksi sosial, yakni membersihkan lingkungan, atau masjid, dan sebagainya dengan batas waktu yang ditentukan. Dengan sanksi itu tujuannya untuk membentuk anak agar lebih bertanggung jawab.
"Dari keluarga korban sudah menerima hal ini dan menganggap kejadian ini sebagai musibah yang tak disengaja," tegasnya
Ia menambahkan pihak keluarga sendiri juga bersedia agar kasus ini diselesaikan secara diversi bersyarat, karena baru mengetahui kalau nahkoda perahu masih anak di bawah umur. Bapas berharap kasus serupa tidak terulang.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan air terjadi di Waduk Kedung Ombo (WKO) di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (15/5) pukul 11.30 WIB.
Kapal wisata WKO yang ditumpangi 20 orang terguling. Sebanyak tujuh dari 9 orang ditemukan meninggal dunia. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
9 Korban Tewas Kapal Terguling di Waduk Kedung Ombo Boyolali Ditemukan
Bagikan
Berita Terkait
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro