Tragedi di Waduk Kedung Ombo, Bapas Upayakan Hukuman Diversi pada Nahkoda Kapal
Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Surakarta, Saptiroch Mahanani, Selasa (25/5). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Kota Surakarta, Jawa Tengah telah menyelesaikan Proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap nahkoda kapal maut GTH (13).
Diketahui, GTH ditetapkan Polres Boyolali sebagai tersangka tergulingnya kapal wisata yang di Waduk Kedung Ombo (WKO) di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali pada Sabtu (15/5). Akibat kejadian itu 11 orang selamat dan 9 orang meninggal dunia.
Baca Juga
Kecelakaan Kapal Waduk Kedung Ombo, Nahkoda dan Pemilik Warung Jadi Tersangka
"Proses diversi baru bisa kami dilaksanakan setelah ada uang duka dari pihak GTH kepada pihak keluarga sembilan korban," ujar Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Surakarta, Saptiroch Mahanani, Selasa (25/5).
Dikatakannya, uang tersebut istilahnya sebagai pengganti pihak keluarga untuk melakukan selamatan mulai dari peringatan tujuh hari sampai 1000 hari. Untuk besaran uang duka Rp 2 Juta sampai Rp 5 Juta
"Dia (GTH) memiliki waktu tiga pekan guna memberikan hak para korban tersebut," kata dia.
Setelah uang duka diberikan pada para korban, kata dia, penyelesaian kasus secara diversi bisa dilakukan. Namun, jika tidak terlaksana, kasus ini akan naik ke jenjang berikutnya atau ditangani Kejaksaan Negeri setempat.
"Apapun nanti hasilnya, tetap kita lakukan pendampingan terhadap anak tersebut," ucap dia.
Ia mengatakan dalam kasus melibatkan anak imi biasanya lebih ke sanksi sosial, yakni membersihkan lingkungan, atau masjid, dan sebagainya dengan batas waktu yang ditentukan. Dengan sanksi itu tujuannya untuk membentuk anak agar lebih bertanggung jawab.
"Dari keluarga korban sudah menerima hal ini dan menganggap kejadian ini sebagai musibah yang tak disengaja," tegasnya
Ia menambahkan pihak keluarga sendiri juga bersedia agar kasus ini diselesaikan secara diversi bersyarat, karena baru mengetahui kalau nahkoda perahu masih anak di bawah umur. Bapas berharap kasus serupa tidak terulang.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan air terjadi di Waduk Kedung Ombo (WKO) di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (15/5) pukul 11.30 WIB.
Kapal wisata WKO yang ditumpangi 20 orang terguling. Sebanyak tujuh dari 9 orang ditemukan meninggal dunia. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
9 Korban Tewas Kapal Terguling di Waduk Kedung Ombo Boyolali Ditemukan
Bagikan
Berita Terkait
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara