Kecelakaan Kapal Waduk Kedung Ombo, Nahkoda dan Pemilik Warung Jadi Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 18 Mei 2021
Kecelakaan Kapal Waduk Kedung Ombo, Nahkoda dan Pemilik Warung Jadi Tersangka

Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban kapal wisata terguling di Waduk Kedung Ombo (WKO), Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (16/5). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polres Boyolali, Jawa Tengah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tergulingnya perahu wisata air di Waduk Kedung Ombo (WKO), Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Boyolali.

Kedua tersangka tersebut adalah nahkoda kapal berinisial GTS (13) dan pemilik warung apung di WKO berinisial Kardio HS (52).

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, penetapan dua tersangka kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara dan temuan barang bukti di lokasi kejadian.

Baca Juga:

9 Korban Tewas Kapal Terguling di Waduk Kedung Ombo Boyolali Ditemukan

Gelar perkara melibatkan Satreskrim Polres Boyolali, Direktorat Reskrim Umum Polda Jateng, dan Direktorat Polair Polda Jateng.

"Kami tetapkan dua tersangka dalam kasus tergulingnya perahu wisata air di Waduk Kedung Ombo. Tersangka belum kita tahan," kata Morry, Selasa (18/5).

Morry mengatakan, nahkoda berinisial GTS (13) diduga melakukan kelalaian yang mengakibatkan sembilan orang lain meninggal dunia. Warga Kecamatan Kemusu, Boyolali itu dijerat pasal 359 KUHP. Tersangka kedua atas nama Kardio HS.

"Dia (Kardio) warga Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu ini diduga bersalah karena mempekerjakan anak yang masih di bawah umur sebagai nahkoda kapal," kata dia

 Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban kapal wisata terguling di Waduk Kedung Ombo (WKO), Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (16/5). (MP/Ismail)
Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban kapal wisata terguling di Waduk Kedung Ombo (WKO), Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (16/5). (MP/Ismail)


Pemilik warung apung di WKO, kata dia, juga melanggar pasal 76 i Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka ini terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara dan atau denda Rp200 juta.

"Jadi pemilik warung apung (Kardio) kita jerat pasal berlapis," papar dia.

Baca Juga:

Nahkoda Kapal Maut yang Tewaskan 7 Wisatawan di Boyolali Masih Berusia 13 Tahun

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut dia, polisi telah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap keduanya. Tersangka dijadwalkan diperiksa penyidik pada Kamis (20/5).

"Pemeriksaan terhadap tersangka GTS kita minta pendampingan Bapas (Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta karena masih di bawah umur," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Tiga Korban Kapal Wisata Waduk Kedung Ombo Meninggal, 6 Belum Ditemukan

#Boyolali #Kecelakaan Kapal
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KMP Tunu Pratama Kelebihan Muatan 3 Kali Lipat, Komisi V DPR: Bawa ke Ranah Pidana
Muatan KMP Tunu Pratama Jaya overload hingga 300%.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Juli 2025
KMP Tunu Pratama Kelebihan Muatan 3 Kali Lipat, Komisi V DPR: Bawa ke Ranah Pidana
Indonesia
DPR RI Bongkar Borok Pelabuhan Ketapang Pasca Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya
Inspeksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DPR untuk meningkatkan keselamatan transportasi laut dan mencegah terulangnya insiden fatal di masa depan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
DPR RI Bongkar Borok Pelabuhan Ketapang Pasca Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya
Indonesia
KM Barcelona V Terbakar, Pemerintah Diminta Tak Membiarkan Laut Indonesia Menjadi Ladang Tragedi
Sebagai mantan Menko PMK, Puan mengingatkan bahwa keselamatan transportasi publik adalah hak fundamental warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
KM Barcelona V Terbakar, Pemerintah Diminta Tak Membiarkan Laut Indonesia Menjadi Ladang Tragedi
Indonesia
Bukan Sekadar Angka Statistik! Tragedi KM Barcelona 5 Bongkar Borok Sistem Keselamatan Laut Indonesia
Ia juga meminta Badan SAR Nasional dan instansi terkait untuk segera memberikan pertolongan maksimal kepada korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
Bukan Sekadar Angka Statistik! Tragedi KM Barcelona 5 Bongkar Borok Sistem Keselamatan Laut Indonesia
Indonesia
Kecelakaan Kapal Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi SOP Pelayaran di Indonesia
Terus berulangnya kecelakaan kapal penumpang di Indonesia harus menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Kecelakaan Kapal Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi SOP Pelayaran di Indonesia
Indonesia
Nakhoda KM Barcelona Ditetapkan sebagai Tersangka
Ini menyusul terbakarnya KM Barcelona di perairan Talise, Kabupaten Minahasa, Minggu (20/7).
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Nakhoda KM Barcelona Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Area bangkai kapal Barcelona V masih harus steril karena belum aman untuk diakses.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Indonesia
Mengenal Kapal Motor Barcelona yang Terbakar di Perairan Minahasa hingga Tewaskan Sejumlah Penumpang
KM Barcelona V.A menjalankan pelayaran reguler dari Manado menuju Talaud dan Tahuna, melintasi wilayah-wilayah pulau kecil yang selama ini sulit dijangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Mengenal Kapal Motor Barcelona yang Terbakar di Perairan Minahasa hingga Tewaskan Sejumlah Penumpang
Indonesia
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Saat ini posisi korban yang selamat seluruhnya telah dievakuasi ke Manado, sedangkan jenazah korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Indonesia
Bangkai Kapal Barcelona V Masih Ngebul Belum Aman Diakses Tim SAR
“Masih mengeluarkan kepulan asap dari bagian buritan."
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Bangkai Kapal Barcelona V Masih Ngebul Belum Aman Diakses Tim SAR
Bagikan