Kecelakaan Kapal Waduk Kedung Ombo, Nahkoda dan Pemilik Warung Jadi Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 18 Mei 2021
Kecelakaan Kapal Waduk Kedung Ombo, Nahkoda dan Pemilik Warung Jadi Tersangka

Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban kapal wisata terguling di Waduk Kedung Ombo (WKO), Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (16/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Boyolali, Jawa Tengah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tergulingnya perahu wisata air di Waduk Kedung Ombo (WKO), Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Boyolali.

Kedua tersangka tersebut adalah nahkoda kapal berinisial GTS (13) dan pemilik warung apung di WKO berinisial Kardio HS (52).

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, penetapan dua tersangka kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara dan temuan barang bukti di lokasi kejadian.

Baca Juga:

9 Korban Tewas Kapal Terguling di Waduk Kedung Ombo Boyolali Ditemukan

Gelar perkara melibatkan Satreskrim Polres Boyolali, Direktorat Reskrim Umum Polda Jateng, dan Direktorat Polair Polda Jateng.

"Kami tetapkan dua tersangka dalam kasus tergulingnya perahu wisata air di Waduk Kedung Ombo. Tersangka belum kita tahan," kata Morry, Selasa (18/5).

Morry mengatakan, nahkoda berinisial GTS (13) diduga melakukan kelalaian yang mengakibatkan sembilan orang lain meninggal dunia. Warga Kecamatan Kemusu, Boyolali itu dijerat pasal 359 KUHP. Tersangka kedua atas nama Kardio HS.

"Dia (Kardio) warga Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu ini diduga bersalah karena mempekerjakan anak yang masih di bawah umur sebagai nahkoda kapal," kata dia

 Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban kapal wisata terguling di Waduk Kedung Ombo (WKO), Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (16/5). (MP/Ismail)
Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban kapal wisata terguling di Waduk Kedung Ombo (WKO), Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (16/5). (MP/Ismail)


Pemilik warung apung di WKO, kata dia, juga melanggar pasal 76 i Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka ini terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara dan atau denda Rp200 juta.

"Jadi pemilik warung apung (Kardio) kita jerat pasal berlapis," papar dia.

Baca Juga:

Nahkoda Kapal Maut yang Tewaskan 7 Wisatawan di Boyolali Masih Berusia 13 Tahun

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut dia, polisi telah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap keduanya. Tersangka dijadwalkan diperiksa penyidik pada Kamis (20/5).

"Pemeriksaan terhadap tersangka GTS kita minta pendampingan Bapas (Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta karena masih di bawah umur," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Tiga Korban Kapal Wisata Waduk Kedung Ombo Meninggal, 6 Belum Ditemukan

#Boyolali #Kecelakaan Kapal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
TNI/ Polri Ikut Bantu Operasi SAR Pencarian Kapal Putri Yasmin di Selat Lombok
Operasi SAR melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kantor SAR Mataram, Kantor SAR Denpasar, KMP PortLink II, KAL Lembar, TNI-AL, Polres Lombok Barat, Polairud Lombok Barat, Syahbandar Pelabuhan Lembar, kapal yacht, dan SGi Air Bali.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
TNI/ Polri Ikut Bantu Operasi SAR Pencarian Kapal Putri Yasmin di Selat Lombok
Indonesia
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok Barat, 33 Penumpang Dievakuasi
KMP Putri Yasmin terbakar di Perairan Lombok Barat, pada Rabu (12/8) dini hari WITA. Penumpang berhasil dievakuasi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok Barat, 33 Penumpang Dievakuasi
Indonesia
Ratusan Naskah Kuno Ditemukan di Boyolali, Memuat Cerita hingga Wawasan Keilmuan
Berdasarkan hasil identifikasi, naskah-naskah tersebut ada yang ditulis pada 1917, 1918, 1939 hingga 1950-an.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ratusan Naskah Kuno Ditemukan di Boyolali, Memuat Cerita hingga Wawasan Keilmuan
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Indonesia
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Rentetan insiden tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Indonesia
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Berulangnya insiden tragis yang merenggut banyak korban jiwa dan korban hilang menjadi sinyal kuat masih lemahnya tata kelola dan sistem keselamatan pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Indonesia
DPR Minta KNKT Telusuri Kelayakan Kapal dan Validitas Manifes Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
KNKT harus memeriksa seluruh aspek keselamatan kapal, mulai dari kondisi teknis, kelengkapan alat keselamatan, hingga prosedur keberangkatan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
DPR Minta KNKT Telusuri Kelayakan Kapal dan Validitas Manifes Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Indonesia
Korban Meninggal Kapal Mutiara Sentosa 2 Didominasi Sesak Napas dan Tenggelam
identifikasi dilakukan terhadap lima kantong jenazah yang diterima Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya sejak Minggu (2/8) hingga Senin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Korban Meninggal Kapal Mutiara Sentosa 2 Didominasi Sesak Napas dan Tenggelam
Indonesia
Kapal Pertamina Selamatkan 17 Penumpang Kapal Mutiara Sentosa Yang Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Pertamina Patra Niaga turut menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut serta berharap seluruh korban yang masih dalam proses pencarian dapat segera ditemukan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Kapal Pertamina Selamatkan  17 Penumpang Kapal Mutiara Sentosa Yang Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Bagikan