Tragedi Bom di Gedung BEJ 22 Tahun yang Lalu


Ilustrasi bom. (Pexels/Griffin Wooldridge)
SORE itu, Rabu 13 September 2000, aktivitas di kawasan Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, waktu itu masih ramai dan para pekerja masih sibuk dengan pekerjaan masing-
masing. Keadaan yang tenang itu pun tiba-tiba berubah menjadi mencekam.
Sekitar pukul 15.17 WIB, tepat 22 tahun yang lalu terdengar ledakan. Karyawan di Gedung BEJ dengan 31 lantai itu pun langsung berlarian untuk menyelamatkan diri.
Kepulan asap hitam membumbung tinggi. Orang-orang menangis histeris dan berhamburan dari dalam gedung. Korban jiwa pun berjatuhan sebanyak 10 orang tewas dan 34 orang terluka akibat ledakan itu.
Ledakan tersebut berasal dari sebuah bom yang ada di dalam mobil Toyota Corona Mark II bernopol B 2676 WL di lantai parkir P2. Akibatnya tercatat dua mobil terbakar dan beberapa lainnya rusak.
Aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian berdarah tersebut. Penyelidikan langsung dilakukan kepada sejumlah saksi dan barang bukti. Selang 12 hari, enam pelaku diamankan.
Yakni Tengku Ismuhadi Jafar, Irwan alis Irfan, Ibrahim Hasan, Iswadi H Jamil, Ibrahim AMD bin Abdul Wahab, dan Nuryadin. Ismuhadi merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) disebut-sebut sebagai otak pelaku pengeboman.
Lokasi perakitan bom di bengkel Krung Baro di Ciganjur, Jakarta Selatan milik Ismuhadi. Lalu, bom tersebut dirakit oleh dua anggota TNI. Yaitu Serda Irwan dan Praka Ibrahim Hasan.
Saat itu, Irwan merupakan anggota Grup V Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sedangkan Ibrahim anggota Detasemen Markas Komando Strategi Cadangan Angkatan Darat (Kostrad).
Baca Juga:
Raisa-Hamish Menikah, Indonesia Heboh Hari Patah Hati Nasional

Selanjutnya, bom dengan bahan peledak TNT dan RDX dioperasikan oleh Irwan dan Ismuhadi. Pada akhirnya para tersangka dihukum dengan kurun waktu yang berbeda. Arab yang 15 tahun, 20 tahun, bahkan seumur hidup.
Misalnya Irwan dan Ibrahim divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8/2001). Sedangkan dua orang lainnya adalah Nuryadin dan Tengku Ismuhadi, yang dihukum selama 20 tahun penjara
Saat dilaksanakan rekonstruksi, diketahui adanya keinginan kaya mendadak dari para pelaku. Yakni dengan memanfaatkan suasana tak aman. Para pelaku memiliki sejumlah uang dolar Amerika Serikat dan dapat ditukarkan dengan rupiah ketika peristiwa tersebut terjadi.
Sebab berdasarkan reka ulang, diskusi rencana dilakukan pada 8 September 2000 di bengkel Krung Baru yang tak jauh dari kediaman Presiden Abdurrahman Wahid. Dalam diskusi itu dihadiri Tengku Ismuhadi, juga Ibrahim Manaf, Ibrahim Hasan dan Sayed Mustopha.
Pada 12 September 2000, Sayed Mustopha dan Zulkifli membawa bahan TNT dan RDX untuk dirakit menjadi bom. Selanjutnya kegiatan merakit bom dilakukan oleh Irwan dan Ibrahim.
13 September 2000 pukul 10.00 WIB bom diletakkan dalam bagasi Toyota Corona Mark II warna merah oleh Nuryadin. Sedan tersebut dikemudikan Irwan dan diikuti mobil Suzuki Sidekick ungu yang dikendarai Ibrahim Hasan, di dalamnya ada Ibrahim Manaf dan Tengku Ismuhadi. (DGS)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Bom Bunuh Diri Meledak di Pakistan Barat Daya, Tewaskan 13 Orang, Lukai 30 Lainnya

Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah

Tersangka Penumpang Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Detik-Detik Penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak ‘Bom’ hingga Bikin Ratusan Orang Pindah Pesawat

BEI Belum Mau Hapus Saham Sritex, Meskipun Sudah Masuk Kriteria Delisting

DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Ancaman Bom Pesawat Haji, Keamanan Nasional Jadi Taruhan

Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Pendaratan Darurat Saudi Airlines, Ancaman Bom Guncang Penerbangan Haji di Kualanamu

Pramono Masih Kaji IPO PAM Jaya Agar Bisa Melantai di Bursa Efek Indonesia

Antisipasi Pelemahan IHSG, BEI Kaji Pembukaan Kode Broker Imbas Kebijakan Trump
