Tragedi 12 Mei, Mahasiswa Trisakti Sampaikan Surat Terbuka untuk Jokowi

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 12 Mei 2015
Tragedi 12 Mei, Mahasiswa Trisakti Sampaikan Surat Terbuka untuk Jokowi

Aksi unjuk rasa mahasiswa Trisakti di depan Istana Presiden Jakarta, Selasa (12/5). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Hari ini bertepatan dengan 17 tahun tragedi penembakan terhadap empat orang mahasiswa Trisakti pada 12 Mei 1998. Untuk mengenang tragedi tersebut mahasiswa Trisakti mengadakan aksi long march dari gedung gelanggang mahasiswa Trisakti menuju Istana Negara.

Fahrir, ketua BEM Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Trisakti mengatakan dalam aksi 12 Mei kali ini, mahasiswa Trisakti akan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Surat tersebut ditulis oleh masing-masing mahasiswa Trisakti yang berisi tuntutan agar Jokowi menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada 12 Mei 1998.

"Kita akan aksi damai long march ke Istana Negara. Nanti kita akan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Ada 3 bentuk surat nantinya," kepada merahputih.com, Selasa (12/05).

Sekedar informasi, keempat mahasiswa Trisakti yang tewas yaitu Hafidhin Royan, Elang Mulya Lesmana, Hery Hertanto, dan Hendrawan Sie. Mereka meregang nyawa dalam hiruk pikuk gejolak massa yang hendak meruntuhkan Rezim Orde Baru Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun pada 12 Mei 1998 silam.

Melalui SK presiden Nomor 057/TK/tahun 2005 tertanggal 9 Agustus 2005, keempat mahasiswa Trisakti yang tewas tersebut diberi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi sampai saat ini, dalang dari tragedi Trisakti 12 Mei 1998 tak kunjung terungkap. (AB)

 

Baca Juga:

Datangi SPBU, Mahasiswa Unpad Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

5 Tempat Ini Mahasiswa Tolak Kebijakan Jokowi

Dua Mahasiswa Dibekuk Saat Bercumbu Mesra di KPK

#Gerakan Mahasiswa #Tragedi Trisakti #Pelanggaran HAM #HAM #Orde Baru
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Pigai menegaskan bahwa jejak perjuangan Marsinah, yang kasus kematiannya pada tahun 1993 di Sidoarjo belum terselesaikan hingga kini, harus terus diwariskan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
Indonesia
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Pimpinan Komisi XIII DPR menyinggung soal pelanggaran HAM Orde Baru. Hal ini buntut dari pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Indonesia
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon mengklaim, bahwa tak ada bukti pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Indonesia
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Setiap bangsa besar menghargai para pendirinya, pemimpinnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Bagikan