Total Upah Buat Program Magang Rp 198 Miliar, Tempat Magang di Perusahaan Swasta atau BUMN
Suasana konferensi pers mengenai finalisasi paket kebijakan ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/9/2025). (ANTARA/Bayu Saputra)
MerahPutih.com - Pemerintah bakal meluncurkan Program Magang Nasional serentak di seluruh wilayah Indonesia pada kuartal IV 2025, yakni antara Oktober hingga Desember.
Pemerintah menyampaikan bakal menanggung pembayaran upah peserta program magang nasional yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perusahaan tidak perlu membayar upah bagi peserta magang karena seluruhnya ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Insentifnya perusahaan tidak bayar, UMP-nya dibayar oleh pemerintah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9).
Baca juga:
Kebijakan magang tersebut menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi 2025 yang diluncurkan pemerintah sebagai upaya menyelaraskan sektor pendidikan dan kebutuhan industri (link & match).
Airlangga menjelaskan, program magang nasional akan dijalankan selama enam bulan, terbagi dalam dua periode masing-masing tiga bulan.
Pemerintah menyiapkan anggaran awal Rp 198 miliar untuk menggaji 20.000 lulusan baru atau fresh graduate yang mengikuti program ini.
"Program ini enam bulan, tiga bulan ini (2025), dan tiga bulan nanti (2026), Januari, Februari, Maret dan kita akan melihat sesudah itu bisa di roll over dilanjutkan," terangnya.
Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli menjelaskan, besaran gaji peserta akan mengikuti UMP masing-masing provinsi.
“Enggak, jadi hitungannya itu kan estimasi awal tergantung dari UMP-nya berapa,” ujarnya.
Yassierli memastikan, program magang nasional dapat diikuti oleh perusahaan swasta maupun BUMN.
Dimana, setiap perusahaan nantinya wajib menyiapkan rencana kebutuhan tenaga magang, penempatan, hingga pendamping dari pihak industri.
Kemudian aturan teknis program ini sedang disusun dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
“Nanti kita siapkan mekanisme bahwa setiap perusahaan itu nanti harus punya rencana. Mereka butuhnya apa, kemudian rencana terkait dengan akan dipekerjakan di mana, dan kemudian harus ada pendamping magangnya nanti,” jelas dia.
Ia menyampaikan, kerja sama dengan perusahaan akan dibuka secara luas dan diprioritaskan bagi perusahaan yang sudah terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
Adapun sektor yang bisa berpartisipasi bersifat terbuka dan akan didistribusikan secara merata di berbagai provinsi.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menilai Program Magang Nasional yang dipersiapkan pemerintah dapat membuka lapangan kerja sekaligus menggerakkan roda perekonomian.
"Jadi, pemerintah ingin agar ekonomi bergerak, kemudian lapangan kerja terbuka. Dan itu adalah salah satu program yang dipertimbangkan, dipikirkan, disiapkan untuk bisa diimplementasikan di masyarakat," kata Qodari.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Presiden Prabowo Dorong Mahasiswa Terlibat di Proyek Strategis, Persiapkan SDM Nasional
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Persaingan Program Magang Nasional Sangat Ketat, Pelamar Sampai 1000 Orang ke Institusi Besar
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2