Total Pastikan Siap Dalam Penggunaan Rupiah

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 07 Juli 2015
Total Pastikan Siap Dalam Penggunaan Rupiah

Petugas bank menghitung uang pecahan dolar Amerika di Jakarta, Selasa (10/6). (Foto Antara/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - PT Total E&P Indonesie memastikan bahwa pihaknya siap untuk menerapkan penggunaan rupiah di dalam negeri. Meskipun diketahui, penggunaan rupiah bagi perusahaan asal Prancis tersebut sangatlah minim yakni sekitar 20 persen.

"Siap. Kita (penggunaan rupiah) dibawah 20 persen diatas 10 persen. Iya, kita juga punya motif kok untuk itu. Kalau rupiahnya lagi murah pasti oke lah," kata VP Corporate Communication HR and Finance Arividya Noviyanto di Jakarta, Selasa, (7/7).

Dia mengaku tidak ada masalah dengan kebijakan PBI tersebut jika memang itu bertujuan demi kebaikan ekonomi dalam negeri. Namun, menurutnya mengkonversikan penggunaan dolar ke rupiah tidak bisa dengan waktu yang singkat dan mudah dilakukan.

"Masalahnya cuma kategori 2 saja mungkin yah. Yang dikasih waktu cuma sampai 6 bulan. Kalau bisa sih jangan secepat itu, tapikan kita untungnya masih di mainstream kontrak-kontrak yang existing. Yang ekstra plain juga masih boleh, tapi kontrak-kontrak baru yang bisa dikonversi pasti akan dikonversi. Tapi saya yakin pemerintah dan BI dalam hal ini cukup feasibility. Dalam hal ini juga Total serius untuk berusaha memenuhi kategori 1, kategori 2. Tapi kategori 3 itu benar-benar enggak bisa dirubah," katanya.

Sementara ketika disinggung terkait apakah PBI ini akan berdampak pada Neraca Perdagangan Total? Dia hanya berharap pada sebuah keajaiban datang menghampiri Total.

"Mudah-mudahan enggak karena itu nature nya rupiah, sewa apartemen sewa rumah. Tapi kalau barang yang impor itu memang bisa jadi kalau dikonversikan otomatis si vendor naikin harga karena dia kan katakanlah hedging sendiri, nah itu yang lagi dievaluasi SKK Migas. SKK lagi melihat apakah ada possibility hedging, karena Itu kan secara PSC sebetulnya enggak. Emang robeknya disitu kalau komponen dirupiahkan. Kaya kita beli komputer ajak kan sekarang dinaikin itu rupiahnya. Jadi misal gini kalau kamu beli dolar atau iphone kan biasanya dolar nah ini dikonversi ke rupiah. Sekarang dia tulis rupiah itu pasti akan lebih mahal. Kenapa? Karena dia dijaga. Itu aja efeknya. Jadi memang makanya keputusan yang terakhir itu yah kita lihat cukup akomodatif walaupun kita sebetulnya berharap di exam karena secara cost, dolar, yah mereka menggunakan rate yang benar-benar sesuai dengan perhitungannya. Jadi kalau rupiah ada konversi dari kurs juga kan," pungkasnya.(rfd)

 

Baca Juga:

Pertamina Minta BI Tinjau Aturan Wajib Pakai Rupiah

Bambang Brodjonegoro: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Masih Lebih Baik dari Ringgit

Wajib Pakai Rupiah Hanya untuk Transaksi Domestik

Kewajiban Pakai Rupiah, BI: Perusahaan Tambang dan Migas Tidak akan Gulung Tikar

Wajib Transaksi Pakai Rupiah Mulai Berlaku Hari Ini

 

 

 

#Penggunaan Rupiah #Rupiah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
Indonesia
Istana Tegaskan Waktu Pemberlakuan Redenominasi Rupiah Masih Jauh
Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Istana Tegaskan Waktu Pemberlakuan Redenominasi Rupiah Masih Jauh
Indonesia
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Indonesia
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Rabu sore menguat sebesar 30 poin atau 0,18 persen menjadi Rp 16.635 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.665 per dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Indonesia
Pemerintah AS Bakal Shutdown, Rupiah Diproyeksi Menguat
Trump menyalahkan Demokrat atas penutupan tersebut karena kebuntuan negosiasi pendanaan sementara di Kongres.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Pemerintah AS Bakal Shutdown, Rupiah Diproyeksi Menguat
Indonesia
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Penempatan dana pemerintah itu juga memperbaiki rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Indonesia
Tren Pelemahan Rupiah Berlanjut, Masalah Fiskal dan Politik Jadi Pemicu
Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong memproyeksikan nilai tukar (kurs) rupiah akan bergerak di kisaran Rp 16.350 - 16.450 per dolar Amerika Serikat (AS pada perdagangan hari ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Tren Pelemahan Rupiah Berlanjut, Masalah Fiskal dan Politik Jadi Pemicu
Indonesia
Pasar Melemah dan Rupiah Bisa Capai Rp 16.500 Per Dolar AS, Airlangga Minta Investor Tetap Tenang
Menko Airlangga berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak bertanggung jawab, serta menciptakan suasana yang damai dan saling menghormati.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Pasar Melemah dan Rupiah Bisa Capai Rp 16.500 Per Dolar AS, Airlangga Minta Investor Tetap Tenang
Indonesia
Langkah BI Stabilkan Rupiah di Tengah Ketegangan Aksi Demo
Pada pembukaan perdagangan hari Senin, di Jakarta, nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp 16.472 per dolar Amerika Serikat (AS).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Langkah BI Stabilkan Rupiah di Tengah Ketegangan Aksi Demo
Indonesia
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Tindakan menolak uang rupiah untuk pembayaran dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Mata Uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Bagikan