Tora dan Mieke Terancam 5 Tahun Penjara, Mereka Baik-baik Saja
Tora Sudiro (Instagram Tora Sudiro)
MerahPutih.com - Polres Jakarta Selatan menjatuhkan sangkaan kepada pasangan Artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia dengan UU Psikotropika usai ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan obat penenang jenis Dumolid.
"Kalau terbukti UU Psikoptropika No 5 tahun 1997 pasal 62," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, kamis (3/8).
Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Jakarta Selatan. Vivick memastikan kondisi keduanya dalam keadaan baik. "Enggak (tertekan), baik-baik saja. Bagus-bagus saja," kata Vivick.
Rencananya, Polres Jakarta Selaran akan melakukan ekspose kasus narkoban yang menyeret Tora dan mieke besok. "Besok kalau mau tanya macam-macam itu. Rilis besok supaya lengkap," jelas vivick.
Pasal 71 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Intinya, pasal tersebut berbunyi Barang siapa memiliki, menyimpan, atau membawa psikotropika dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. (ayp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan