Tora dan Mieke Terancam 5 Tahun Penjara, Mereka Baik-baik Saja
Tora Sudiro (Instagram Tora Sudiro)
MerahPutih.com - Polres Jakarta Selatan menjatuhkan sangkaan kepada pasangan Artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia dengan UU Psikotropika usai ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan obat penenang jenis Dumolid.
"Kalau terbukti UU Psikoptropika No 5 tahun 1997 pasal 62," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, kamis (3/8).
Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Jakarta Selatan. Vivick memastikan kondisi keduanya dalam keadaan baik. "Enggak (tertekan), baik-baik saja. Bagus-bagus saja," kata Vivick.
Rencananya, Polres Jakarta Selaran akan melakukan ekspose kasus narkoban yang menyeret Tora dan mieke besok. "Besok kalau mau tanya macam-macam itu. Rilis besok supaya lengkap," jelas vivick.
Pasal 71 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Intinya, pasal tersebut berbunyi Barang siapa memiliki, menyimpan, atau membawa psikotropika dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. (ayp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba