Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Solo Pilih Jalur Audensi dan Langkah Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 07 Oktober 2020
Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Solo Pilih Jalur Audensi dan Langkah Hukum

Organisasi buruh dan serikat kerja melakukan konsolidasi menyikapi penolakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law di Solo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah dan DPRD telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law menjadi undang-undang oleh DPR dalam sidang paripurna, Senin (5/10).

Pengesahan UU Cipta Kerja Tersebut memicu gelombang aksi penolakan di sejumlah kota. Namun di Kota Solo, para serikat pekerja sepakat lebih mengambil jalur hukum dibandingkan aksi turun ke jalan ataupun mogok kerja.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo, Wahyu Rahadi, mengemukakan pihaknya bersama serikat buruh lainnya di eks Karesidenan Surakarta sepakat untuk menolak UU Cipta Kerja. Penolakan itu tidak dilakukan dalam bentuk mogok kerja dan demo, tetapi mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

DPR Kebut Paripurna RUU Cipta Kerja, Demokrat: Mematikan Kepercayaan Masyarakat

"Dengan disahkannya RUU Cipta Kerja oleh DPR jelas kami sangat-sangat kecewa, tapi dari KSPSI kemarin ada instruksi tidak turun ke jalan ataupun mogok kerja," ujar Wahyu pada MerahPutih.com, Selasa (6/10).

Dikatakannya, jangankan untuk mogok kerja, mayoritas anggota KSPSI saat ini sendiri masih dalam status dirumahkan atau status sehari kerja sehari masuk. Sehingga sangat tidak memungkinkan untuk melakukan aksi mogok kerja.

"Anggota kami yang kena PHK masih banyak, ada juga yang kerja sehari, sehari libur selama pandemi CIVID-19," kata dia.

Terkait materi yang akan diajukan ke MK, kata Wahyu, pihaknya bersama serikat pekerja lainnya masih akan mencermati isi UU Cipta Kerja. Setelah mengetahui adanya pasal-pasal bermasalah baru dilakukan gugatan.

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan salinan UU Cipta Kerja yang resmi disahkan. Kalau sudah dapat berkasnya kita bisa cari bahan untuk gugatan di MK," tutur dia.

Hal senada juga diugkapkan, Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Solo, Endang Setyowati. Ia mengatakan, akan memilih jalur audensi dengan Walikota Solo untuk meminta komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada buruh.

"Ajakan mogok nasional pada tanggal 6-8 Oktober memang ada. Itu tidak kami lakukan karena tidak ada perintah dari pusat. Lebih baik kami dorong Pemkot membantu nasib kami," katanya.

Endang mengungkapkan keberadaan UU Cipta Kerja memang menimbulkan kecemasan di kalangan buruh, sebab membuat status pekerja menjadi tidak pasti. Apalagi dengan pengesahan yang kesannya kucing-kucingan.

"Ada apa dengan pemerintah. Apakah memang ada desakan kuat dari kaum kapitalis untuk memanfaatkan situasi pandemi ini disaat posisi kami para buruh sedang lemah,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Solo, Sholihudin menegaskan pihaknya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena sejak awal perjalanan dari draft RUU dibuat oleh eksekutif sudah banyak menuai kontroversi dan cacat hukum.

Baca Juga

Kebut RUU Ciptaker, DPR Dinilai Lebih Banyak Bela Kepentingan Pemilik Kapital

"Kami juga pilih jalur hukum lewat Judicial Review UU tersebut ke MK dibandingkan mogok kerja atau demo," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#KSPSI #Omnibus Law
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Menteri Tito beralasan penunjukkan Bima sebagai PIC karena mantan Wali Kota Bogor itu punya gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Indonesia
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Mendagri Tito menunjuk Wamen, Bima Arya, sebagai penanggung jawab pengajian Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Indonesia
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi bergelombang secara nasional, jika putusan majelis hakim MK tidak sesuai dengan ekspektasi kaum buruh Indonesia.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Indonesia
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Gerakan buruh yang masif menandakan semakin sulitnya kondisi perekonomian masyarakat.
Zulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Indonesia
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Ada indikasi penyelundupan undang-undang dalam Omnibus Law.
Zulfikar Sy - Jumat, 28 Juli 2023
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Indonesia
Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menegaskan pihaknya tidak dalam posisi menolak RUU tersebut.
Andika Pratama - Selasa, 20 Juni 2023
Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda
Indonesia
PKS akan Perjuangkan Aspirasi Dokter dan Nakes soal RUU Kesehatan
"Salah satu pihak yang terdampak dengan RUU ini adalah para tenaga medis dan kesehatan. Fraksi PKS akan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi mereka," kata anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetyani Aher
Andika Pratama - Selasa, 09 Mei 2023
PKS akan Perjuangkan Aspirasi Dokter dan Nakes soal RUU Kesehatan
Indonesia
RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR
Saat undang-undang ini mulai berlaku, sembilan undang-undang dalam bidang kesehatan dinyatakan dicabut atau tidak berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Februari 2023
RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR
Indonesia
Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.
Mula Akmal - Selasa, 24 Januari 2023
Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan
Bagikan