Tol Bocimi dan Jalur Puncak Bakal Diberlakukan Ganjil Genap saat Nataru


Penerapan ganjil genap akan diberlakukan menjelang libur natal dan tahun baru di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur. ANTARA POTO. (Ahmad Fikri)
MerahPutih.com - Polres Bogor berencana melakukan pengetatan lalu lintas di ruas Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) jalur Puncak, pada libur Natal dan pergantian Tahun Baru (Nataru).
Kapolres Bogor AKBP Harun menilai, pembatasan aktivitas orang guna menekan penyebaran COVID-19 yang biasanya kasusnya naik usai masa liburan.
"Kita (rencana) memberlakukan ganjil genap di jalur Puncak dan ruas Tol Bocimi," papar Harun kepada wartawan, Kamis (9/12).
Baca Juga:
Polisi Se-Bogor Raya Beberkan Strategi Antisipasi Kenaikan Mobilitas saat Nataru
Menurut dia, sejauh ini Polres Bogor masih memberlakukan ganjil genap di ruas Jalur Puncak setiap akhir pekan.
Ia pun menyebut, jelang Nataru nanti, kemungkinan akan menambah pos penyekatan yang saat ini fokus di Sentul dan Simpang Gadog.
Demikian juga dengan kebijakan penutupan total jalur Puncak selama 12 jam pada malam pergantian tahun hingga keesokan harinya.
"Untuk spesifiknya (secara teknis), kita masih koordinasikan dengan Bogor Raya dan dengan pusat juga. Kami akan selaraskan dengan kebijakan dari atas (pusat) nantinya," jelas Harun yang juga mantan penyidik KPK ini.
Baca Juga:
Aturan Pembatasan Mobilitas Saat Nataru Jangan Bikin Pusing Warga
Harun menerangkan, berdasarkan pemantauan berlakunya PPKM Level 3 selama dua pekan terakhir, mobilitas masyarakat ke Puncak cenderung berkurang. Volume kendaraan, lanjutnya, masih relatif terkendali.
"Saat ini cenderung berkurang, mungkin dikarenakan tempat wisata di Jakarta dan daerah penyangga lainnya sudah dilonggarkan," tambah Harun.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol mulai tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Empat ruas tol itu, yakni Tol Bogor-Ciawi-Cigombong (Bocimi), Tol Tangerang-Merak, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi. (Knu)
Baca Juga:
PPKM Level 3 Nataru Batal, Polisi Tetap Dirikan Check Point
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak

Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap

Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
