PPKM Level 3 Nataru Batal, Polisi Tetap Dirikan Check Point
Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas dari arah Tangerang menuju Jakarta saat hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kalideres, Jakarta, Sabtu, (3/7). Foto: MP/R
MerahPutih.com - Upaya meredam mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru terus dilakukan pihak kepolisian meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 merata se-Indonesia pada libur Nataru dibatalkan.
Polri memastikan akan tetap mendirikan check point berupa pos pelayanan dan pos pengamanan selama Nataru di semua daerah. Posko tersebut khususnya untuk memantau aplikasi PeduliLindungi di masyarakat.
Baca Juga
"Pos pam (pengamanan) dan pos yan (pelayanan), nantinya bermanfaat untuk memastikan aplikasi Pedulilindungi itu berjalan, di rest area itu. Nanti kami akan atur," jelas Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto kepada wartawan, Rabu (8/12).
Mantan Wakapolda DIY ini menuturkan, posko pengecekan itu juga nantinya berfungsi sebagai pos vaksinasi. Nantinya, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi di sejumlah posko check poin.
"Di tempat-tempat itu juga mungkin kemungkinan akan kita dirikan pos vaksinasi. Jadi yang ketauan belum vaksin langsung diimbau vaksin di situ," jelas Imam.
Namun demikian, kata lulusan AKPOL 1990 ini, pihaknya juga akan segera melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pencabutan aturan PPKM Level 3 saat libur Nataru di seluruh wilayah.
Baca Juga
PPKM Level 3 Batal, Jabar Tetap Lakukan Penyekatan di Tol Cileunyi dan Cikampek
Imam menuturkan nantinya aturan Inmendagri itu akan diganti menjadi peraturan Nataru. "Nanti Inmendagri turun akan kita pedomani," tutup mantan ajudan Presiden kelima Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Sebanyak 3.184 pos pengamanan dibentuk mengawal pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Operasi Lilin 2021.
Nantinya, posko cek poin itu bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota. Pengendara yang tidak bawa SKM diminta untuk swab antigen hingga PCR.
Adapun nantinya akan ada 217 ribu personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub hingga Satgas COVID-19 yang diterjunkan untuk mengawal pengamanan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (Knu)
Baca Juga
DPR Duga Pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru karena Adanya Penolakan dari Rakyat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Libur Nataru, Menteri Tito Berikan Peringatan ke Penyedia Jasa Transportasi
Cuaca Bikin Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Pramono Pastikan Pajak Mal Makin Murah Kalau Berani Diskon Gede-gedean di Perioder Nataru
Daftar Kereta Api Tambahan Saat Libur Nataru, Banyak Opsi Jadwal Pergi dan Pulang
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Begini Kesiapan Armada Angkut Penumpang Libur Nataru
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Kemenhub Perintahkan Siaga 24 Jam Antisipasi Cuaca Ekstrem di Nataru