PPKM Level 3 Nataru Batal, Polisi Tetap Dirikan Check Point


Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas dari arah Tangerang menuju Jakarta saat hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kalideres, Jakarta, Sabtu, (3/7). Foto: MP/R
MerahPutih.com - Upaya meredam mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru terus dilakukan pihak kepolisian meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 merata se-Indonesia pada libur Nataru dibatalkan.
Polri memastikan akan tetap mendirikan check point berupa pos pelayanan dan pos pengamanan selama Nataru di semua daerah. Posko tersebut khususnya untuk memantau aplikasi PeduliLindungi di masyarakat.
Baca Juga
"Pos pam (pengamanan) dan pos yan (pelayanan), nantinya bermanfaat untuk memastikan aplikasi Pedulilindungi itu berjalan, di rest area itu. Nanti kami akan atur," jelas Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto kepada wartawan, Rabu (8/12).
Mantan Wakapolda DIY ini menuturkan, posko pengecekan itu juga nantinya berfungsi sebagai pos vaksinasi. Nantinya, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi di sejumlah posko check poin.
"Di tempat-tempat itu juga mungkin kemungkinan akan kita dirikan pos vaksinasi. Jadi yang ketauan belum vaksin langsung diimbau vaksin di situ," jelas Imam.
Namun demikian, kata lulusan AKPOL 1990 ini, pihaknya juga akan segera melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pencabutan aturan PPKM Level 3 saat libur Nataru di seluruh wilayah.
Baca Juga
PPKM Level 3 Batal, Jabar Tetap Lakukan Penyekatan di Tol Cileunyi dan Cikampek
Imam menuturkan nantinya aturan Inmendagri itu akan diganti menjadi peraturan Nataru. "Nanti Inmendagri turun akan kita pedomani," tutup mantan ajudan Presiden kelima Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Sebanyak 3.184 pos pengamanan dibentuk mengawal pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Operasi Lilin 2021.
Nantinya, posko cek poin itu bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota. Pengendara yang tidak bawa SKM diminta untuk swab antigen hingga PCR.
Adapun nantinya akan ada 217 ribu personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub hingga Satgas COVID-19 yang diterjunkan untuk mengawal pengamanan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (Knu)
Baca Juga
DPR Duga Pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru karena Adanya Penolakan dari Rakyat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Menteri Keuangan Pastikan Ada Stimulus Buat Dongkrak Daya Beli Saat Natal dan Tahun Baru 2026

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana
