TNI Ungkap Identitas 2 Prajurit Gugur di Lebanon, Ini Kronologinya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 31 Maret 2026
TNI Ungkap Identitas 2 Prajurit Gugur di Lebanon, Ini Kronologinya

Ilustrasi pasukan TNI penjaga perdamaian PBB. Foto: Dok. Puspen TNI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tentara Nasional Indonesia mengungkap identitas dua prajurit yang gugur dalam insiden serangan di Lebanon Selatan saat menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), Senin (30/3).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyebutkan dua prajurit yang gugur adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Menurut Aulia, insiden terjadi saat Tim Escort Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang tergabung dalam Sector East Mobile Reserve (SEMR) tengah menjalankan tugas pengawalan.

Kedua prajurit tersebut saat itu melaksanakan pengamanan konvoi Combat Support Service Unit (CSSU) dari Markas Sektor Timur UNIFIL di United Nations Post (UNP) 7-2 menuju Markas Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di UNP 7-1.

"Insiden ini terjadi di tengah eskalasi konflik tinggi, dimana terjadinya ledakan pada kendaraan yang mengakibatkan gugurnya Prajurit TNI atas nama Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan," jelas Aulia dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/3).

Baca juga:

Indonesia Desak Rapat Darurat Dewan Keamanan PBB Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selain korban gugur, dua prajurit lainnya dilaporkan mengalami luka dalam insiden tersebut. Mereka adalah Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto.

"Keduanya sudah dievakuasi dan dalam penanganan medis di Rumah Sakit St. George Beirut, Lebanon," ucap Aulia.

Aulia menegaskan bahwa dalam setiap penugasan pasukan perdamaian, TNI selalu mengutamakan keselamatan prajurit dengan meningkatkan kewaspadaan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) UNIFIL.

Untuk memastikan penyebab insiden, pihak UNIFIL saat ini masih melakukan investigasi.

"TNI juga terus memonitor perkembangan situasi serta menyiapkan langkah-langkah kontijensi dihadapkan pada dinamika di daerah misi Lebanon," tutup Aulia.

Baca juga:

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kemhan Ungkap Ada Korban Tambahan

Sebagai informasi, prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan dilaporkan menjadi korban akibat serangan artileri Israel pada periode 29–30 Maret 2026.

Salah satu korban yang lebih dahulu teridentifikasi adalah Praka Farizal Rhomadhon. Berdasarkan laporan terbaru, total tiga prajurit TNI gugur dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka dalam rangkaian insiden tersebut. (Knu)

#TNI #Lebanon #UNIFIL #PBB
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
UNIFIL melaporkan 69 pelanggaran udara Israel di Lebanon, termasuk 25 serangan udara. Serangan juga menghantam ambulans, menewaskan paramedis.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
Dunia
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Serangan udara Israel di Lebanon selatan menewaskan anggota UNIFIL asal Serbia dan melukai dua lainnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Dunia
Hizbullah Siap Berdamai Tapi Juga Siap Lawan Israel Jika Bombardir Pinggiran Beirut
Gerakan Hizbullah Lebanon siap mematuhi gencatan senjata jika Israel berhenti menyerang seluruh wilayah Lebanon.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Hizbullah Siap Berdamai Tapi Juga Siap Lawan Israel Jika Bombardir Pinggiran Beirut
Dunia
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
IDF atau pasukan pertahanan Israel untuk memperluas operasi militer di Lebanon. Pasukan kami telah menyeberangi Sungai Litani.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Bagikan