Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

TNI Ungkap Identitas 2 Prajurit Gugur di Lebanon, Ini Kronologinya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 31 Maret 2026
TNI Ungkap Identitas 2 Prajurit Gugur di Lebanon, Ini Kronologinya

Ilustrasi pasukan TNI penjaga perdamaian PBB. Foto: Dok. Puspen TNI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tentara Nasional Indonesia mengungkap identitas dua prajurit yang gugur dalam insiden serangan di Lebanon Selatan saat menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), Senin (30/3).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyebutkan dua prajurit yang gugur adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Menurut Aulia, insiden terjadi saat Tim Escort Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang tergabung dalam Sector East Mobile Reserve (SEMR) tengah menjalankan tugas pengawalan.

Kedua prajurit tersebut saat itu melaksanakan pengamanan konvoi Combat Support Service Unit (CSSU) dari Markas Sektor Timur UNIFIL di United Nations Post (UNP) 7-2 menuju Markas Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di UNP 7-1.

"Insiden ini terjadi di tengah eskalasi konflik tinggi, dimana terjadinya ledakan pada kendaraan yang mengakibatkan gugurnya Prajurit TNI atas nama Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan," jelas Aulia dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/3).

Baca juga:

Indonesia Desak Rapat Darurat Dewan Keamanan PBB Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selain korban gugur, dua prajurit lainnya dilaporkan mengalami luka dalam insiden tersebut. Mereka adalah Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto.

"Keduanya sudah dievakuasi dan dalam penanganan medis di Rumah Sakit St. George Beirut, Lebanon," ucap Aulia.

Aulia menegaskan bahwa dalam setiap penugasan pasukan perdamaian, TNI selalu mengutamakan keselamatan prajurit dengan meningkatkan kewaspadaan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) UNIFIL.

Untuk memastikan penyebab insiden, pihak UNIFIL saat ini masih melakukan investigasi.

"TNI juga terus memonitor perkembangan situasi serta menyiapkan langkah-langkah kontijensi dihadapkan pada dinamika di daerah misi Lebanon," tutup Aulia.

Baca juga:

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kemhan Ungkap Ada Korban Tambahan

Sebagai informasi, prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan dilaporkan menjadi korban akibat serangan artileri Israel pada periode 29–30 Maret 2026.

Salah satu korban yang lebih dahulu teridentifikasi adalah Praka Farizal Rhomadhon. Berdasarkan laporan terbaru, total tiga prajurit TNI gugur dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka dalam rangkaian insiden tersebut. (Knu)

#TNI #Lebanon #UNIFIL #PBB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Indonesia
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Unhan RI melakukan study visit ke AKMIL Magelang. Program ini berlangsung sejak 27-31 Juli 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Unhan RI menyambangi UGM untuk membahas masa depan pertahanan Indonesia. Hal itu melihat ancaman global.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Indonesia
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Integritas merupakan kehormatan seorang perwira. Oleh karena itu, seorang perwira tak patut terlibat korupsi hingga narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Indonesia
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan 1.177 perwira muda TNI-Polri yang baru dilantik agar menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, dan judi, serta selalu mengabdi untuk rakyat.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Bagikan