TNI Rampungkan Ganti Rugi Pada Korban Penyerangan Polsek Ciracas
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang warga sipil korban perusakan Mapolsek Ciracas. (Foto: ANTARA/Andi Firdaus)
MerahPutih.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah rampung melakukan pendataan terhadap korban yang terdampak perusakan di sekitar Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (5/9).
Kini, tinggal tinggal dua orang yang belum dibayarkan ganti ruginya. TNI terus upaya menghubungi korban. Diharapkan pada Senin (7/9) ini, pembayaran senilai Rp2,250 juta selesai.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut, hanya tinggal dua warga sipil yang belum menerima ganti rugi tersebut, pertama atas nama Karyanto senilai Rp1 juta. Saat ini, Kayanto yang saat ini pulang kampung ke Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Bentrokan Dua Kelompok Ormas di Ciledug Diklaim Hanya Salah Paham
"Kedua, atas nama Aldi Gunawan. Uang ganti rugi dan santunan sebesar Rp 1,25 juta. Uang tersebut akan diserahkan rencananya 7 September 2020," kata Dudung.
TNI AD, kata Dudung, berupaya agar penyaluran ganti rugi bisa cepat selesai. Dengan begitu masyarakat bisa beraktivitas kembali untuk mencari rezeki.
Ganti rugi itu diberikan kepada ratusan warga sipil yang terdampak aksi perusakan oknum prajurit TNI di kawasan Ciracas pada Sabtu 29 Agustus dini hari lalu. Total ada 118 orang melapor ke pokso yang ditutup kemarin.
Nilai ganti rugi yang dikeluarkan mencapai Rp594.026.000. Dari total tersebut, telah dibayarkan kepada 114 warga sipil senilai Rp591.776.000.
Polsek Ciracas menjadi sasaran utama dalam penyerangan oleh sejumlah oknum prajurit TNI pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Bukan kali ini saja Polsek Ciracas diserang. Penyerangan juga pernah terjadi di Polsek ini pada tahun 2018 lalu. (Knu)
Baca Juga:
Penyerangan Polsek Ciracas Gegara Hoaks, BPIP: Bukti Budaya Kritis Terkikis
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh