TNI Kerahkan Prajurit Perbaiki Markas Polres Tarakan, Denpom Masih Cari Unsur Pidana Penyerangan
Personel Pomdam VI/Mulawarman sedang melakukan olah tempat kejadian perkara di Markas Polres Tarakan, Kaltara, usai insiden penyerangan oleh oknum prajurit TNI. (ANTARA/HO-Pendam Mulawarman)
MerahPutih.com - Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Minggu (24/2) malam, merusak fasilitas Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, Kalimantan Utara.
Nampak dalam video amatir yang tersebar di berbagai media sosial, penyerangan oknum prajurit TNI di Polres Tarakan tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, seperti kaca pecah dan sebagainya.
Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman melakukan perbaikan fasilitas Kepolisian Resor (Polres) Tarakan dengan menrunkan prajurit setelah terjadi penyerangan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menegaskan, Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, datang ke Kota Tarakan untuk memberikan bantuan dan memerintahkan Danrem 092 di Kalimantan Utara, terutama anggota Yonif 13 yang berdekatan dengan Polres Tarakan melakukan perbaikan.
Baca juga:
"Prajurit diperintahkan untuk perbaiki fasilitas yang rusak di Polres itu, dan Kodam juga jalankan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 20 oknum prajurit TNI Yonif 614 yang diduga lakukan penyerangan," jelas Kapendam.
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan dan penyelidikan secepatnya diketahui, apakah masuk unsur pidana atau bukan, Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) yang menentukan.
Penyerangan dikabarkan, bermula dari adanya pengeroyokan yang dilakukan lima orang oknum personel polisi kepada satu orang anggota TNI di salah satu kafe di Kota Tarakan pada Sabtu malam.
Setelah pengeroyokan, sesama komandan regu (Danru) bertemu untuk melakukan mediasi awal yang memberikan titik terang, personel Polres Tarakan bersedia memberikan kompensasi Rp 10 juta untuk pengobatan.
Tetapi hingga Minggu malam tidak ada kejelasan untuk kompensasi tersebut, kendati telah dikomunikasikan kembali melalui sambungan telepon.
"Jawaban dari anggota Polres tidak selesaikan masalah, justru menjadi salah faham dan membuat emosi anggota TNI lainnya, jadi terjadi penyerangan di markas Polres Tarakan pada pukul 22.00 WITA," katanya.
Lima personel Polres Tarakan mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Jusuf di Tarakan dilakukan perawatan medis, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Utara sempat menjenguk personel Polres di RSUD.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi