MerahPutih.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menjelaskan alasan rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dijaga personel TNI.
Menurut Nas, Kamis (9/7), pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan.
Benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,
Kapuspen TNI, Muhammad Nas.
Ia menjelaskan, pengamanan telah melalui koordinasi sesuai prosedur yang berlaku. Langkah tersebut juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.
TNI tegaskan tidak berkaitan dengan isu lain
Nas menegaskan, keberadaan personel TNI di rumah dinas Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang di ruang publik.
Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,
Kapuspen TNI, Muhammad Nas.
Menurut dia, informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di sejumlah lokasi merupakan proses hukum yang berbeda dan sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.
Baca juga:
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Puluhan personel TNI berjaga di rumah dinas Jampidsus
Sebelumnya, rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga puluhan personel TNI pada Rabu (8/7).
Sedikitnya 20 personel TNI tampak berada di depan pagar rumah dinas tersebut. Sebagian terlihat duduk di taman yang berada di depan rumah, sementara personel lainnya berpatroli mengelilingi area sekitar.
Memasuki malam hari, portal di Jalan Radio V menuju rumah dinas ditutup. Di lokasi juga terlihat sejumlah kendaraan berpelat dinas TNI, sementara tidak tampak personel kepolisian berjaga di sekitar rumah.
Polisi geledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara
Pada hari yang sama, Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap dalam perkara pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik di Sumatera.
Lokasi yang digeledah meliputi restoran dan money changer di Jalan Cipete Raya, kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, kantor PT KNI di Petojo Selatan, serta sejumlah rumah di Mega Kuningan, Pacific Place Residence, Gandaria Selatan, Serpong Utara, hingga Sentul, Bogor.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dan hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan perkara tersebut. (Pon)