TNI AL Timbang Ulang Barang Bukti Penyelundupan Narkoba Oleh Kapal Thailand, Hasilnya 2 Ton Narkoba Senilai Rp 7,5 Triliun


Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom dan Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat menyaksikan perhitungan ulang barang bukti narkoba yang diselundupkan KIA Thailand di Mako Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Sabtu (17/5/2025). (ANTARA/HO-Dispenal)
MerahPutih.com - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV melakukan perhitungan ulang berat barang bukti narkoba yang diselundupkan menggunakan kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand di Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Hasil penimbangan ulang tersebut diperoleh hasil berat barang bukti seberat 2.061.293 gram (2 ton lebih 61 kg) narkoba jenis sabu dan kokain.
Pada rilis sebelumnya, Jumat (16/5) disampaikan berat barang bukti 1,9 ton yang terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu.
Berkat menambah, penangkapan penyeludupan narkoba ini merupakan suatu prestasi yang tertinggi diraih Indonesia karena beratnya cukup besar 2 ton dengan nilai ditaksir Rp 7,5 triliun.
Baca juga:
Karier Pebasket Tangerang Hawks Jarred Shaw Dipastikan Tamat karena Kasus Narkoba
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta dikonfirmasi di Batam Senin, membenarkan kegiatan penghitungan ulang barang bukti tindak pidana narkoba tersebut.
"Betul, bahan keterangan pers perhitungan ulang barang bukti diterbitkan dari Dispenal,” kata Wira.
Penimbangan dilakukan di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam pada Sabtu (17/5), disaksikan langsung Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom dan Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko mengatakan penimbangan ulang ini diperlukan dalam proses pelimpahan perkara narkoba tersebut, dalam hal ini yang ditunjuk oleh TNI AL adalah BNN RI.
"Dalam proses pelimpahan perkara harus diketahui berat barang bukti narkoba hasil selundupan itu secara tepat, maka perlu dilakukan proses penimbangan ulang secara bersama," kata Berkat.
TNI AL bekerja sama dengan BNN RI, Kepolisian dan PT Pegadaian dalam penimbangan ulang ini sebagai wujud sinergitas dan transparansi dalam mendukung program pemerintah mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kepri. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental

DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
