TNI AL Bantah Gelontorkan Rp 100 Miliar Buat Buzzer, Dalihnya untuk Perlindungan Data
Kapal perang Republik Indonesia KRI I Gusti Ngurah Rai-332. ANTARA/HO-Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut.
MerahPutih.com - Viral di media sosial dugaan TNI AL melakukan proyek pengadaan pemakaian jasa Key Opinion Leader (KOL) atau buzzer. Anggaran pengadaannya disebutnya mencapai Rp 100 miliar
Dalam dokumen itu, disebutkan sistem ini diharapkan menciptakan opini positif melalui media sosial dengan memanfaatkan efek mulut ke mulut. Namun, TNI AL menepis menggelontorkan dana ratusan miliar untuk menghadirkan buzzer guna memperbaiki citra TNI AL di mata masyarakat.
Kadispenal Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menyebutkan anggaran Rp 100 miliar itu untuk membuat aplikasi pengamanan informasi di lingkungan TNI AL.
Menurut dia, aplikasi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan perlindungan data sensitif dengan menjaga integritas informasi, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.
“Termasuk endeteksian penyalahgunaan informasi terkait TNI AL di media sosial," kata Laksma Wira dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, dikutip Selasa (14/1).
Baca juga:
TNI AL Janji Hukum Oknum Anggotanya yang Diduga Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
Lebih jauh, Wira berharap kesalahan informasi dalam pengadaan paket ini tidak semakin meluas dan mengakibatkan kesalahpahaman publik. "Agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi yang diakibatkan kesalahan deskripsi pembangunan aplikasi tersebut," tandas perwira tinggi bintang satu TNI AL itu
Pernyataan tersebut juga sama dengan keterangan yang tercantum dalam situs pengadaan https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/penyedia/K28. Dalam foto tangkapan layar situs Sirup LKPP yang beredar di media sosial, dijelaskan nama paket tersebut, yakni pengadaan aplikasi Information Respond System dengan kode RUPnya 53851132.
Baca juga:
Oknum Prajurit TNI-AL Terlibat Penembakan Bos Rental, Pangkoarmada: Kill or Be Killed
Namun, dalam paket penyedia dengan kode RUP 54391291 yang sama di sirup LKPP itu juga menyebutkan digunakan untuk membuat counter opini oleh pihak Dinas Penerangan TNI AL.
"Sudah saatnya Dispenal menerapkan strategi Information Respond System dengan membangun sebuah sistem yang dapat meminimalisasi munculnya opni negatif yang tersebar di masyarakat umum dengan menyebarkan informasi positif melalui keterlibatan Key Opinion Leader (KOL) guna menggiring opini masyarakat ke arah opini yang positif dan kondusif," demikian tertulis di laman sirup LKPP. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Produksi 30 Unit Kapal Selam Nirawak, Jaga Choke Point Perairan Indonesia
Indonesia Belum Tertarik Beli Rudal BrahMos India
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa