TNI Akan Tangkap Etnis Rohingya, Jika...
Pengungsi Rohingya baru menunggu memasuki kamp pengungsi sementara Kutupalang, di Cox Bazar Bangladesh, Rabu (30/8). (ANTARA FOTO/REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)
MerahPutih.com - Kadispen TNI Angkatan Darat, Brigjen Alfret Deny menegaskan, pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap pengungsi etnis Rohingya yang berani masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.
”Kami akan tangkap (yang masuk secara ilegal). Mau dari Rohingya mau dari Malaysia mau dari Thailand atau Filipina,” kata Alfret di Gedung Kartika Media Center Dispenad, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Menurutnya, siapapun warga asing yang masuk Indonesia akan ditindak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Biasanya, setelah dilakukan penangkapan, para imigran gelap itu akan diperiksa lebih lanjut.
Apalagi, komponen yang berada di kawasan perbatasan bukan hanya dari anggota TNI saja, melainkan ada dari Bea Cukai dan Imigrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat mengalami pembantaian dan kekerasan dari pihak junta militer, puluhan ribu etnis Rohingya mengungsi dari Myanmar ke berbagai negara tetangga melalui jalur laut.
Selama ini, paling banyak etnis Rohingya itu mengungsi ke Bangladesh. Namun, tidak menutup kemungkinan mereka juga akan mencari perlindungan ke negara-negara tetangga. (asp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Polri Tangkap WNI Terkait TPPO Warga Rohingya, Perluas Jaringan Hingga Turkiye
Nyaris 100 Pengungsi Rohingya Datangi Aceh, Ada yang Nekat Berenang ke Bibir Pantai
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Hentikan Bantuan dan Ingin Usir Pengungsi Rohingya
[HOAKS atau FAKTA]: Konspirasi Amerika Serikat Dibalik 70 Juta Pengungsi Rohingnya Pindah ke Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tutup Kantor UNHCR di Indonesia
Polri Turunkan Tim Usut Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya
Jokowi Tegaskan Penampungan Pengungsi Rohingya Bersifat Sementara
Din Syamsuddin Dukung Pengungsi Rohingnya Dipindah ke Pulau Galang
Masyarakat Aceh Dorong Kembali Kapal Rohingya ke Laut, Pusat Harus Berperan Aktif
AS Gelontorkan Bantuan Kemanusiaan Rp 1,78 Triliun untuk Pengungsi Rohingya