TKN: Jangan Pikirkan Mereka yang Tak Sepakat Hasil Penghitungan KPU
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Siswono Yudo Husodo (Foto MerahPutih Noerardiansyah)
MerahPutih.com - Anggota Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Siswono Yudo Husodo menegaskan hasil pemilu yang sah adalah penghitungan oleh KPU yang akan diumumkan pada 22 Mei 2019.
"Jangan terlalu banyak dipikirkan mereka yang tidak sepakat hitungan KPU, karena mereka menilai hasilnya tidak sesuai dengan keinginannya," kata Siswono seperti dilansir Antara, Jumat (3/5).
Siswono juga menyatakan bahwa Quick count itu bukan hasil akhir yang sah tapi hanya sebagai indikasi saja. Hasil yang pasti adalah hasil yang dihitung KPU pada 22 Mei.
Penghitungan KPU adalah berdasarkan hasil real qount yang berjenjang yaitu mulai dari TPS ke kecamatan, kabuaten/kota, provinsi dan lalu dikirim ke pusat dengan berita acara dan ditandatangani para saksi pasangan Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi serta saksi partai politik.
"Kalau memang ada yang tak cocok dengan suara di kecamatan maka perbaiki saja," ujarnya.
Mantan Cawapres pada pilpres 2004 ini juga menilai sampai hari ini tidak ditemukan adanya suatu kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif, yang ada adalah kesalahan teknis karena human error karena faktor lelahnya pekerjaan tersebut.
"Saya kira kita perlu menghargai mereka yang telah bekerja dengan baik," harapnya.
Dikatakannya, apalagi ada lebih dari 300 petugas KPPS dan juga polisi yang meninggal dunia karena melaksanakan tugas yang begitu berat tersebut.
Menurut dia kita harus bersyukur bahwa Indonesia telah berhasil melasanakan pemilu secara transparan terbuka damai dan aman pada 17 April 2019.
Kalau kita teliti lebih dalam sudah hampir tidak mungkin terjadi kecurangan karena di setiap TPS jumlah kertas pencoblosan sama-sama dihitung lalu kalau ada yang rusak masuk kategori rusak dibuat berita acara ditandatangani semua saksi baik pasangan 01 dan 02 maupun dari parpol.
"Sebelum mecoblos kertas suara di tandatangani terlebih dahulu oleh pimpinan KPPS setempat. Jika tak ditandatangani tidak sah. Kalau ada cerita kertas-kertas dicoblosin itu tentunya tidak ikut hitungan karena tak ada tandatangan belum menjadi kertas suara," ujarnya.
"Setiap saksi bisa memotret hasil c1 plano jadi tak mungkin bisa salah dan melakukan kecurangan karena semuanya dilakukan secara transparan," katanya.
Bahkan pemantau dari luar negeri yang datang sudah memuji proses pemilihan umum serentak 2019 tersebut. Dimana ada lebih dari 800.000 TPS dan berlangsug dengan aman dan lancar.
"Kalau ada yang meragukan sangat disayangkan karena kita seharusya bersyukur berbangga dalam proses pemilu tersebut," ujarnya. (*)
Baca Juga: Tim IT BPN Prabowo Laporkan Kesalahan Situng KPU ke Bawaslu
Bagikan
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK