Tjahjo Anggap Usulan ASN Diberdayakan Jadi 'Influencer' Baik-Baik Saja

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 07 Desember 2019
Tjahjo Anggap Usulan ASN Diberdayakan Jadi 'Influencer' Baik-Baik Saja

MenPAN-RB Tjahjo Kumol (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menanggapi adanya wacana Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ingin memberdayakan aparatur sipil negara menjadi influencer.

"Saya kira baik-baik saja. Pada prinsipnya, pemerintah ingin membangun sistem ASN yang profesional, memanfaatkan waktu kerja secara maksimal dan memberikan prestasi untuk menciptakan inovasi-inovasi," kata Tjahjo di Kantor Kemenpan RB, Sabtu (7/12).

Baca Juga

Lewat Online, Begini Alur Pendaftaran CPNS 2019

Pemerintah membebaskan setiap usulan kebijakan apa pun selama dikoordinasikan. Tjahjo mencontohkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa yang memiliki ide agar sebagian ASN dengan pertimbangan tertentu bisa bekerja dari rumah.

Ia mengatakan bahwa Suharso Monoarfa langsung menyiapkan konsep dari ide tersebut untuk bisa dipelajari secara bersama-sama.

"Itu 'kan baik. Sepanjang itu efektif dan efisien serta bisa lebih mengoptimalkan kinerja, mempercepat pengambilan keputusan dan kebijakan, enggak ada masalah," ujar Tjahjo.

tjahjo
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (MP/Kanu)

Kementerian Komunikasi dan Informatika merangkul influencer atau penggiat media sosial untuk ikut mensosialisasikan dan menginformasikan program-program pemerintah agar sebarannya menjadi lebih luas.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Widodo Muktiyo mengatakan bahwa penggiat media sosial bisa membantu menyiarkan informasi tentang program-program pemerintah kepada masyarakat, terutama generasi milenial.

Baca Juga:

Pemkot Solo Anggarkan Dana Rp1,5 Miliar untuk Rekrutmen CPNS

ASN yang aktif di media sosial dan memiliki jumlah follower yang besar bakal mendapat wewenang khusus untuk menyebar informasi terkait dengan program pemerintah kepada masyarakat. (*)

#Tjahjo Kumolo #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Influencer
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
UU Pasar Modal telah mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyampaikan informasi tidak benar sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Siap-Siap! Influencer Keuangan Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Bagikan