Tito Tegur Bupati Karawang Gegara Gelar Arak-Arakan Pendaftaran Pilkada

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 05 September 2020
Tito Tegur Bupati Karawang Gegara Gelar Arak-Arakan Pendaftaran Pilkada

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. ANTARA/Ali Khumaini

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan teguran tertulis untuk Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana karena menggelar arak-arakan massa saat melakukan pendaftaran calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Bupati Karawang itu selaku bakal pasangan calon dinilai telah menimbulkan kerumunan massa dengan arak-arakan massa.

Baca Juga

Ery-Armuji Daftar ke KPU, Diberangkatkan Risma Diantar Wisnu Sakti



"Dan hal tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus mata rantai penularan wabah 'Coronavirus Disease 2019' (COVID-19),” tulis Tito dalam teguran tertulisnya, Sabtu (5/9).

Sesuai ketentuan Pasal 67 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah meliputi di antaranya menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bila dikaitkan dengan aturan lain, tentu hal tersebut berhubungan dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar percepatan penanganan COVID-19.

"Pembatasan sosial berskala besar paling sedikit meliputi antara lain pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum," jelas dia.

Bupati Karawang. Cellica Nurrachadiana. Foto: ANTARA



Mengingat di tengah pandemik COVID-19, Tito menyatakan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 harus berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengatur tentang pelaksanaan pilkada dalam kondisi bencana nonalam COVID -19.

Tito juga menyampaikan saat ini telah ditetapkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan.

"Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian COVID-19 di seluruh Indonesia," beber Tito.

Baca Juga

Daftar Naik Sepeda, Teguh Oleng dan Tabrak Gibran

Oleh karena itu Tito meminta Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk memberikan sanksi teguran tertulis kepada Cellica Nurrachadiana selaku Bupati Karawang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri pada kesempatan pertama," tutup dia. (Knu)

#PemiluKada #Karawang #Bupati Karawang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Indonesia
BPBD Karawang Laporkan Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir, Tinggi Air hingga 2 Meter
Banjir disebabkan tingginya curah hujan pada Senin (7/8) yang memicu meluapnya air beberapa sungai
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
BPBD Karawang Laporkan Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir, Tinggi Air hingga 2 Meter
Indonesia
Pabrik Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap Investasi Rp 100 Triliun, Diklaim Serap 8 Ribu Pekerja
Pabrik baterai di Karawang berada di atas lahan seluas 43 hektare dan dioperasikan oleh perusahaan patungan PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB)—hasil kolaborasi IBC dengan CBL, anak usaha raksasa baterai dunia Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Pabrik Terintegrasi Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap Investasi Rp 100 Triliun, Diklaim Serap 8 Ribu Pekerja
Indonesia
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Khozin menilai bahwa putusan terbaru MK ini akan berdampak komplikatif secara konstitusional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Indonesia
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Sangat prihatin dengan apa yang terjadi kepada korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Pemprov DKI Kerja Sama dengan Karawang Terkait Ketahanan Pangan
Pramono sebut langkah ini sekaligus membuka peluang baru bagi para petani di Karawang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Mei 2025
Pemprov DKI Kerja Sama dengan Karawang Terkait Ketahanan Pangan
Indonesia
U-Turn Sepanjang Jalur Mudik Karawang Ditutup, Cuma Dibuka 8 Titik Ini Lokasinya
U-turn Jalan Arteri Karawang yang masih dibuka selama musim mudik lebaran yakni Bundaran Kepuh, Bundaran Charles, Bundaran Masari, Bundaran Pancawati, Bundaran Depo Pertamina, U-turn RM Niki, U-turn Casandra dan U-turn Cikalong.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Maret 2025
U-Turn Sepanjang Jalur Mudik Karawang Ditutup, Cuma Dibuka 8 Titik Ini Lokasinya
Indonesia
Sapa Warga Karawang, Prabowo Cium Bocah Berbaju Loreng
Warga pun berebut ingin mendapatkan momen foto bersama dengan Prabowo.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
Sapa Warga Karawang, Prabowo Cium Bocah Berbaju Loreng
Video
Tidak Ada Korban Jiwa dalam Banjir Bandang Kabupaten Karawang
Satgas BPBD Karawang Solihin sebutkan peristiwa banjir bandang hanya terjadi sebentar dan pada Rabu pagi sudah mulai surut.
Rezita Kesuma - Kamis, 21 November 2024
Tidak Ada Korban Jiwa dalam Banjir Bandang Kabupaten Karawang
Bagikan