Tito Ingatkan Desa Tidak Bergantung Pada Pemerintah Pusat


Pelaksanaan Rakornas Apdesi di Balikpapan Sport and Convention Center Dome Balikpapan, Minggu. (Biro Adpim Pemprov Kaltim)
MerahPutih.com - Pemerintah desa diminta memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk investasi.
Langkah ini diperlukan untuk memperkuat kemandirian desa dengan meningkatnya Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui sektor swasta.
Baca Juga:
Tito Perintahkan Kepala Desa Gagas Tanam Cabai dan Bawang Merah
"Dana APBDes yang ada, yang 1 miliar, 2 miliar, 3 miliar, bukan itu yang dijadikan tulang punggung untuk majunya desa, tapi untuk memancing sektor swasta bisa masuk ke sana dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di daerah itu," Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Tito membeberkan, berbagai upaya pemerintah dalam mendukung pembangun di desa. Hal itu seperti terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, adanya anggaran khusus berupa Dana Desa, dibentuknya kementerian khusus yang mengurusi desa, dan berbagai upaya lainnya.
Karena itu, keinginan pemerintah untuk memperkuat desa harus dipahami oleh kepala desa termasuk APDESI. Langkah ini dapat dilakukan dengan membuat berbagai program yang mampu memperkuat desa.
"Kepala desa, saya paham bahwa di desa termasuk di otonomi daerah, tujuan akhirnya adalah kemandirian fiskal daerah itu, kabupaten itu, desa itu, kota itu harus mandiri secara fiskal," katanya.
Tito mengatakan, melalui dukungan APBDes tersebut maka sektor swasta seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) bisa hidup sehingga menambah PADes.
Ia mengingatkan, jangan sampai dana desa justru digunakan untuk program yang tidak jelas, sehingga desa tidak mandiri dan bergantung pada pemerintah pusat.
"Saya membayangkan kalau 74 ribu desa ini hidup semua, apalagi mandiri semua, negara ini menjadi bukan negara nomor 4, nomor 7, (tapi) nomor 1 di dunia," ujarnya.
Mantan Kapolri ini menegaskan, desa memiliki berbagai potensi yang dapat dimanfaatkan. Karena itu, pemerintah desa memahami filosofi lahirnya UU Desa termasuk diberikannya berbagai dukungan terhadap pemerintah desa.
"Masing-masing desa saya tahu ada desa wisata, ada desa mandiri, ada desa yang mempunyai kemampuan bisa menghadirkan ketahanan pangan yang kuat, ini yang kita harapkan," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
10 Pemenang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah

Angka Kemiskinan Jakarta Year On Year Turun, Gubernur Klaim Berhasil Kendalikan Inflasi

Strategi Sukses Jakarta Kendalikan Inflasi Jadi Kunci Stabilitas Harga Pangan dan Distribusi Efisien

Dalam 20 Bulan Terakhir Harga Emas Alami Lonjakan Tertinggi di April 2025

IMF Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Anjlok, Istana Optimis Masih akan Baik-Baik Saja

Sekjen Gerindra Sebut Megawati Ajarkan Prabowo soal Pemulihan Ekonomi

Inflasi Jakarta 2 Persen di Maret 2025, Tarif Listrik Jadi Penyumbang Terbesar

Pemerintah Didesak Percepat Stimulus untuk Meredam Dampak Gejolak Ekonomi

Pemerintah Bantah Penurunan Daya Beli Akibatkan Deflasi, Ini Karena Intervensi Pemerintah
