Tips Strategi Agar Tetap Bertahan Melewati COVID-19 Buat Pelaku Bisnis

Leonard Leonard - Rabu, 29 April 2020
Tips Strategi Agar Tetap Bertahan Melewati COVID-19 Buat Pelaku Bisnis

(Foto: Unsplash/Austin Distel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PANDEMI COVID-19 telah mengakibatkan dampak yang sangat signifikan bagi dunia. Perekonomian Indonesia salah satunya juga tidak luput, khususnya dirasakan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menurut Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Afifuddin Suhaeli Kalla, memperkirakan bahwa hampir semua pengusaha di semua sektor telah mengalami kerugian hingga 20% sejak ditemukannya kasus pertama korban positif COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga:

Terjawab! Ini Alasan Jokowi Ngotot Enggak Mau Lockdown Atasi COVID-19

Berikut adalah beberapa strategi untuk menekan kerugian yang terjadi agar bisnis kamu bisa tetap berjalan dengan baik selama wabah COVID-19.

1. Periksa kondisi keuangan

1
Pastikan seberapa besar likuiditas yang dimiliki (Foto: Pexels/Alexander Mils)

Lakukan pemeriksaan secara seksama terhadap kondisi keuangan bisnis kamu. Hal yang perlu kamu pastikan terlebih dahulu adalah posisi likuiditas bisnis kamu. Likuiditas adalah sejumlah dana atau aset likuid yang dapat dengan cepat kamu gunakan untuk membayar kewajiban jangka pendek termasuk untuk keperluan untuk keadaan darurat. Kamu harus memastikan seberapa besar likuiditas yang kamu miliki dan seberapa lama likuiditas tersebut dapat menghidupi bisnis kamu.

2. Periksa status aset dan hutang

2
Terdapat program restrukturisasi pinjaman (Foto: Unsplash/christian koch)

Dalam kondisi seperti ini, kamu pasti akan mengukur kemampuan untuk bertahan dalam kondisi sulit. Buatlah rincian yang mencakup jumlah aset dan hutang. Kemudian, kurangi jumlah aset dengan hutang. Dengan begitu, kamu dapat memproyeksikan keberlangsungan usaha kamu. Perlu diingat bahwa salah satu dukungan pemerintah untuk UMKM saat ini adalah program restrukturisasi pinjaman untuk membantu meringankan dampak wabah COVID-19 terhadap bisnis kamu. Hal ini dapat menjadi solusi apabila kondisi keuangan bisnis mengalami gangguan secara signifikan.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Corona, Sandiaga: UMKM Tahan Turbulensi Ekonomi

3. Buatlah business plan baru

3
Terapkan strategi digital marketing (Foto: Unsplash/Headway)

Sebagai pelaku usaha, kamu harus selalu dapat mengantisipasi dan beradaptasi terhadap perubahan atau risiko yang mungkin terjadi pada bisnis kamu. Buatlah business plan baru yang memuat strategi pemasaran, strategi distribusi, sistem pemodalan dan pola pengeluaran. Dengan begitu, kamu dapat meningkatkan kemampuan usaha kamu untuk bertahan saat kondisi keuangan sulit. Kamu dapat mencoba menerapkan strategi digital marketing untuk menghemat bujet promosi dan strategi distribusi untuk memperluas jangkauan bisnis kamu.

4. Catat pola pengeluaran

4
Tandai beberapa pengeluaran sekunder (Foto: Unsplash/Markus Spiske)

Pengeluaran sendiri terbagi menjadi 4 pos, yaitu primer berkaitan dengan biaya operasional, kewajiban berkaitan dengan upah atau gaji pekerja, sekunder, dan investasi. Tandai beberapa pengeluaran sekunder dan alihkan pengalokasian pengeluaran tersebut untuk modal tambahan atau investasi.

5. Lakukan manajemen risiko

5
Lakukan review kondisi kegiatan bisnis (Foto: Unsplash/Maarten van den Heuvel)

Untuk meredam kerugian sebaiknya mengelola manajemen risiko dengan baik. Pertama, dengan menganalisa risiko apa saja yang mungkin terjadi pada bisnis kamu. Adapun beberapa strategi manajemen risiko antara lain: menanggung sendiri kerugian, menghindari risiko, mengurangi potensi risiko dan yang terakhir adalah mengalihkan pengelolaan risiko dan kerugian yang mungkin timbul dari pihak kedua.

Musi Samosir, Chief Risk Officer Adira Insurance, mengatakan, dalam kondisi tidak biasa seperti saat ini, lakukan review atas kondisi kegiatan bisnis. Lakukan perubahan untuk beradaptasi dengan kondisi lingkungan termasuk dengan meminimalisasi pengeluaran. (lgi)

Baca juga:

Catat, Cicilan UMKM Terdampak Corona Ditunda 1 Tahun dengan Bunga Ringan!

#UMKM #UKM/UMKM #COVID-19 #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Sebanyak 100 pedagang Pasar Induk Kramat Jati mendapat akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta dengan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Berita Foto
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Pedagang menawarkan aneka busana muslim dengan memanfaatkan fitur live streaming pada aplikasi Shopee di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Indonesia
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Dari 780 UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 470 pelaku usaha bergerak di bidang makanan, sedangkan 310 lainnya merupakan penyedia minuman.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Bagikan