Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun, Gubernur Pramono: Sekarang 6,18 Persen
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (MP/Asropih).
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jakarta turun. Kini tercatat 6,18 persen hingga semester I 2025.
Angka itu lebih rendah dari TPT pada periode yang sama tahun lalu.
"Pengangguran di Jakarta sekarang ini 6,18 persen, mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya. Penurunannya memang kecil, tapi tetap ada perbaikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/8).
Pramono mengatakan bahwa TPT masih bisa ditekan lebih rendah dan Pemprov DKI telah menyiapkan berbagai program untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, salah satunya melalui pelatihan berbasis keterampilan.
"Kita sedang mengandalkan pelatihan reguler, ada 147 kelas yang berjalan. Selain itu, kami juga punya mobile training unit yang sekarang kami konsentrasikan untuk pelatihan bahasa," kata Pramono dikutip dari Antara.
Baca juga:
Ia menambahkan bahwa penguasaan bahasa asing menjadi modal penting bagi warga Jakarta agar bisa bersaing di pasar kerja, termasuk di luar negeri.
Sebab selama ini, kata Pramono, kemampuan berbahasa asing menjadi hambatan bagi pekerja Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.
"Karena itu, mobile training unit akan kita arahkan untuk (pelatihan) bahasa agar anak-anak Jakarta siap menghadapi pasar global," katanya.
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Gandeng GIZ di Berlin, Gubernur DKI Jakarta Pramono Perluas Kerja Sama Mobilitas Hijau
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
PSI Tagih Janji Gubernur Pramono Segera Perbaiki Tanggul Jebol di Pantai Mutiara
Jakarta-Berlin Perkuat Kerja Sama, Mulai dari Mobilitas Berkelanjutan hingga Ekonomi Kreatif
Transjabodetabek Bakal Diperluas Jadi 40 Rute, Segera Diluncurkan Bertahap
Pramono Resmi Berlakukan Pergub Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta
Jakarta Targetkan Masuk 50 Kota Global 2030, Gubernur Pramono Ungkap Langkah Konkret di Berlin
Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta, Nekat Izin Usaha Dicabut
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM