Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tingkat Kepercayaan Publik Pada KPK Kini di Bawah TNI dan Presiden

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 April 2022
Tingkat Kepercayaan Publik Pada KPK Kini di Bawah TNI dan Presiden

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei bertajuk 'Trust terhadap Institusi Politik, Isu-isu Mutakhir, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu Serentak 2024'. Hasilnya kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menurun.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, hasil survei lembaganya menempatkan KPK berada pada urutan keenam, setelah Polri dengan tingkat kepercayaan 73,5 persen.

Baca Juga:

KPK Lelang Tanah dan Bangunan dari Perkara Tubagus Chaeri Wardana

Tren kepercayaan publik terhadap KPK merosot, sejak revisi Undang-Undang tentang KPK pada 2019 lalu.

"Trust terhadap KPK kalau kita melihat trennya ya itu terjadi penurunan. Itu terutama sejak tahun 2018 itu pertama kali kita deteksi cukup tinggi 84,8 persen tapi setelah itu, 2019, 2020, 2021, sampai 2022 itu trust-nya turun," kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei lembaganya secara daring, Minggu (3/4).

Burhanuddin mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pada periode sebelumnya cenderung lebih tinggi dari TNI dan Presiden. Namun kini jauh di bawah kedua lembaga itu. Bahkan kini, tingkat kepercayaan Polri berada di atas KPK.

"Poin saya adalah KPK pernah menjadi bagian dari lembaga yang dipercaya selain TNI dan presiden tapi belakangan sepertinya KPK menghadapi isu terutama pascarevisi UU KPK ya," ujarnya.

Berdasarkan survei ini, TNI menjadi institusi yang paling dipercaya publik. Adapun posisi kedua ditempati oleh presiden (85 persen), Mahkamah Agung (79 persen), Mahkamah Konstitusi (78 persen), Polri (76 persen).

Gedung KPK. (Foto: MP/ Dicke)
Gedung KPK. (Foto: MP/ Dicke)

Kemudian KPK (74 persen), pengadilan (74 persen), Kejaksaan (74 persen), MPR (67 persen), DPD (65 persen), DPR RI (61 persen) dan Partai Politik (54 persen.

Untuk diketahui, survei Indikator Politik Indonesia ini dilakukan pada 11-21 Februari 2022 secara tatap muka terhadap 1.200 responden dengan jumlah proporsional di setiap provinsi.

Sampel diambil berdasarkan jumlah masyarakat yang punya hak pilih di setiap provinsi. Penarikan survei menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Pon)

Baca Juga:

KPK Dalami Dugaan Arahan Bupati PPU dalam Penguasaan Kavling IKN

#KPK #Survei #Kasus Korupsi #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Qodari Tanggapi Survei Kepuasan Publik terhadap Prabowo, Minta Indikator Lebih Detail
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menanggapi survei SMRC terkait kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Qodari Tanggapi Survei Kepuasan Publik terhadap Prabowo, Minta Indikator Lebih Detail
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Hasil Survei SMRC Kepuasan ke Prabowo Turun, Ini Kata Dasco
Hasil survei yang terbukti sesuai dengan kondisi sebenarnya bisa menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Hasil Survei SMRC Kepuasan ke Prabowo Turun, Ini Kata Dasco
Bagikan