Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Pemprov Jakarta Berpotensi Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Rapat

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 27 Januari 2025
Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Pemprov Jakarta Berpotensi Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Rapat

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi. (Dok. Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, bakal memperketat penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta tahun anggaran 2025. Hal ini dilakukan usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal menindaklanjuti Inpres itu melalui aturan turunan.

“Kami juga akan membuat Ingub (Instruksi Gubernur) dan sudah dalam draf," kata Teguh dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/1).

Teguh mengatakan anggaran yang akan direlokasi berasal dari sejumlah pos anggaran dalam APBD Jakarta 2025.

"(Dihemat atau direlokasi dari) apakah itu dari perdin (perjalanan dinas) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya," jelas Teguh.

Baca juga:

Pemprov Jakarta Berencana Tata Ulang Kawasan Kota Tua Sebagai Pusat Budaya dan Sejarah Indonesia

Teguh belum dapat memastikan berapa total anggaran yang akan dihemat. Menurut dia, Pemprov Jakarta hendak mendiskusikan terlebih dulu anggaran yang dihemat bersama Tim Transisi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno.

Teguh menjelaskan bahwa anggaran yang dihemat bakal digunakan untuk program prioritas pemerintah pusat maupun Pemprov Jakarta.

"Nanti juga kami pastinya akan bicarakan dengan tim transisi bagaimana, pastinya berapa persen dan sebagainya, kita optimalkan," imbuhnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi.

Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. (Knu)

#Teguh Setyabudi #Pemprov Jakarta #Pemprov DKI Jakarta #Anggaran Daerah #APBD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Jakarta Running Festival akan berlangsung pada pada 25 - 26 Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Indonesia
Targetkan Jakarta Bebas TBC 2030, Rano Karno Minta Warga Aktif Berperan
Wagub Jakarta tegaskan penanganan TBC merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat penanggulangan penyakit menular di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Targetkan Jakarta Bebas TBC 2030, Rano Karno Minta Warga Aktif Berperan
Indonesia
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Purbaya sebut penempatan dana dalam bentuk giro bank justru kurang menguntungkan karena bunga yang dihasilkan lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Indonesia
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
TPU Karet Bivak dan TPU Tanah Kusir adalah lokasi yang menerapkan sistem tumpang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Pramono kini memberikan izin agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melaksanakan proses lelang pada November dan Desember
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Fajar juga mengakui adanya hambatan signifikan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menambah TPU baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Nakamura menilai proyek ini melampaui sekadar infrastruktur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Bagikan