Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Pemprov Jakarta Berpotensi Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Rapat

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 27 Januari 2025
Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Pemprov Jakarta Berpotensi Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Rapat

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi. (Dok. Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, bakal memperketat penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta tahun anggaran 2025. Hal ini dilakukan usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal menindaklanjuti Inpres itu melalui aturan turunan.

“Kami juga akan membuat Ingub (Instruksi Gubernur) dan sudah dalam draf," kata Teguh dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/1).

Teguh mengatakan anggaran yang akan direlokasi berasal dari sejumlah pos anggaran dalam APBD Jakarta 2025.

"(Dihemat atau direlokasi dari) apakah itu dari perdin (perjalanan dinas) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya," jelas Teguh.

Baca juga:

Pemprov Jakarta Berencana Tata Ulang Kawasan Kota Tua Sebagai Pusat Budaya dan Sejarah Indonesia

Teguh belum dapat memastikan berapa total anggaran yang akan dihemat. Menurut dia, Pemprov Jakarta hendak mendiskusikan terlebih dulu anggaran yang dihemat bersama Tim Transisi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno.

Teguh menjelaskan bahwa anggaran yang dihemat bakal digunakan untuk program prioritas pemerintah pusat maupun Pemprov Jakarta.

"Nanti juga kami pastinya akan bicarakan dengan tim transisi bagaimana, pastinya berapa persen dan sebagainya, kita optimalkan," imbuhnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi.

Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. (Knu)

#Teguh Setyabudi #Pemprov Jakarta #Pemprov DKI Jakarta #Anggaran Daerah #APBD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Meski Hadapi Rob, Jakarta Tetap Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
Gubernur DKI Pramono Anung memastikan Pemprov DKI mengirimkan bantuan hingga tiga kali untuk korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Meski Hadapi Rob, Jakarta Tetap Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Gubernur DKI Pramono Anung menyebut pembahasan UMP DKI 2026 hampir final. Perbedaan usulan buruh dan pengusaha jadi alasan finalisasi masih berlanjut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan JakSimpus, Perkuat Layanan Kesehatan dan Dukungan Jakarta Siaga Stroke 2026
Pemprov DKI meluncurkan JakSimpus untuk memperkuat integrasi layanan kesehatan dan mendukung program Jakarta Siaga Stroke 2026 dengan dukungan tenaga kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Pemprov DKI Luncurkan JakSimpus, Perkuat Layanan Kesehatan dan Dukungan Jakarta Siaga Stroke 2026
Indonesia
Hadapi Banjir Rob, Pemprov DKI Kebut Tanggul Raksasa di Pesisir Jakarta
Gubernur Pramono Anung meminta pemerintah pusat segera mengerjakan bagian NCICD untuk meminimalisasi banjir rob di pesisir Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Hadapi Banjir Rob, Pemprov DKI Kebut Tanggul Raksasa di Pesisir Jakarta
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Bagikan