Timsus Polrestabes Makassar Tangkap Pengedar Narkoba

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 30 Mei 2017
Timsus Polrestabes Makassar Tangkap Pengedar Narkoba

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Foto: Antara/Irsan Mulyadi) 0 shares Share

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tim Elang dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar kembali meringkus pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti 50 gram lebih di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (30/5).

Penangkapan tersebut atas adanya informasi terjadi transaksi di Jalan Paropo, selanjutnya tim melakukan pengintaian dan akhirnya menangkap empat pelaku.

Dari penangkapan itu, empat pelaku dua di antaranya perempuan muda yakni, GR (19) warga Borong Raya dan AY (25) warga Puri Asri Makassar, sementara dua lain pemuda lainnya, masing-masing RR (23) warga Paropo dan MR (20) warga Abdullah Daeng Sirua, Makassar.

"Dari penggeledahan tim, ditemukan narkotika jenis sabu satu paket besar seberat 50 gram, satu paket kecil, satu timbangan digital, tiga pipet sendok berisi sabu, satu rantang berisi empat paket sabu kecil," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.

Dirinya mengatakan, awal penangkapan tersangka bermula saat penangkapan tiga orang sebelumnya yakni RR, dan GR serta AY, kemudian dikembangkan lalu MR diringkus petugas di jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar beserta barang buktinya.

Dari penangkapan itu, keempat pelaku bersama barang bukti digelandang ke Polrestabes Makassar guna penyidikan dan pengembangan lanjutan untuk mengungkap gembong narkoba besar yang mengedarkan barang perusak generasi muda tersebut.

Sebelumnya, tim Resmob Polrestabes Makassar juga mengamankan pengedar narkotika jenis sabu pada Minggu 28 Mei 2017.

Tim yang dipimpin AKP Edy Sabhara selaku Kepala Unit Jatanras saat pelaksanaan cipta kondisi penyakit masyarakat itu mengamankan pemuda berinisial BA pada pukul 02.30 di rumahnya, Jalan Veteran Selatan Makassar.

Dari penangkapan tersangka, barang bukti disita di tangan pelaku uang senilai Rp15 juta diduga hasil penjualan Sabu. Selanjutnya Kanit Jatanras menyerahkan pelaku ke tim Elang Satnarkoba untuk pengembangan.

Karena pelaku masih mengelak, tim selanjutnya mengeledahnya dan ditemukan barang bukti Sabu satu sachet dengan berat lima gram serta delapan sachet berisi satu gram di sembunyikan di dalam badannya.

Selanjutnya pelaku di interogasi dan akhirnya bernyanyi mendapatkan barang haram tersebut dengan menunjuk orang berinisial SP (56). Tim kemudian melakukan penangkapan di rumahnya perumahan Panciro, Kabupaten Gowa serta berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya.

Sumber: ANTARA

#Kasus Narkoba #Sabu-sabu #Makassar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Ari Lasso Termasuk 141 Penumpang Garuda Pecah Ban di Makassar, Reaksinya Salut Buat Kru Pesawat!
Musisi Ari Lasso ternyata berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar yang mengalami insiden pecah ban saat mendarat pagi tadi
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Ari Lasso Termasuk 141 Penumpang Garuda Pecah Ban di Makassar, Reaksinya Salut Buat Kru Pesawat!
Indonesia
Bandara Hasanuddin Kembali Normal Usai Insiden Garuda Pecah Ban, Runway Sudah Dibuka!
Landasan pacu sempat ditutup sementara akibat kejadian Garuda Indonesia mengalami pecah ban di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Bandara Hasanuddin Kembali Normal Usai Insiden Garuda Pecah Ban, Runway Sudah Dibuka!
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi di Jakarta Barat karena penyalahgunaan sabu. Penangkapan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya sejak 2006.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Bagikan