Tim Siber Mabes Polri Turun Tangan Pantau Konten Negatif selama Pilkada Serentak

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 03 Oktober 2020
Tim Siber Mabes Polri Turun Tangan Pantau Konten Negatif selama Pilkada Serentak

Ilustrasi Pilkada 2020. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pilkada Serentak 2020 diprediksi memicu adanya ujaran kebencian yang menyerang salah satu calon kepala daerah. Serangan tersebut bisa dalam bentuk SARA hingga penyebaran hoaks.

Bawaslu pun berkoordinasi dengan Tim Siber Mabes Polri guna memperkuat pengawasan konten di internet. Sebagai informasi dalam rapat tersebut Fritz didampingi Kabag Humas dan Hubal Hengky Pramono, perwakilan KPU, dan perwakilan Sentra Gakkumdu.

Sementara dari Tim Siber Bareskrim Polri dihadiri Brigjen Slamet Uliandi, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama jajarannya

Baca Juga

Wagub DKI Sambut Baik Usulan Ridwan Kamil Bentuk Satgas COVID-19 Jabodetabek

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pengawasan serta penindakan konten negatif di media sosial (medsos) dalam Pilkada 2020 membutuhkan peran banyak pihak. Salah satunya Tim Siber Bareskrim Polri.

Pasalnya, kata Fritz, Sentra Gakkumdu memiliki waktu terbatas dalam menangani setiap temuan pelanggaran, juga dalam mengawasi media sosial atau daring hanya terbatas kepada partai politik (parpol), gabungan parpol, pasangan calon atau tim kampanye, tetapi tidak untuk pihak lainnya.

"Kami melihat selama ini Sentra Gakkumdu tidak bisa menjangkau itu (pihak lain) karena keterbatasan waktu dan aturan. Saya rasa Tim Siber Bareskrim Polri yang bisa (menangani) kepada pihak-pihak lain," kata Fritz dalam keteranganya, Sabtu (3/10).

Sentra Gakkumdu, kata Fritz dalam mengkaji sebuah temuan harus melakukan pleno terlebih dahulu antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan batas waktu penanganan juga terus berjalan.

"Jika, (temuan hanya) ke Sentra Gakkumdu harus rapat pleno dulu apakah ini masuk pelanggaran atau tidak kemudian baru akan di bahas di Sentra gakkumdu dan itu argonya sudah jalan. Sedangkan kalau dikirim ke tim siber tidak gak punya argo (batas waktu penanganan pelanggaran)," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan polri siap mendukung proses Pilkada 2020. Polri juga melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), menurut Argo siap menindak segala pelanggaran protokol di setiap tahapan Pilkada 2020.

"Ranah Pilkada maupun pidana ada gakumdu yang kita bentuk, sampai ke tingkat kabupaten/kota, itu semua sarana-sarana perangkat yang sudah kami bentuk dan siap untuk melaksanakan kegiatan pentahapan pilkada seandainya nanti ada hal-hal pelanggaran," kata Argo.

Argo mengatakan Polri mendukung semua kebijakan pemerintah. Di antaranya, pelaksanaan Pilkada 2020 yang tetap digelar di tengah masa pandemi. Ia menyebut Polri akan mendukung Pilkada 2020 dengan full power.

Menurut Argo, meski gelaran Pilkada di tengah pandemi kurang menguntungkan, namun bukan hanya Indonesia yang melakukan ini. Negara lain seperti Korea Selatan, dan Singapura, kata dia, juga melaksanakan pemilihan umum di masa pagebluk saat ini.

Baca Juga

Tujuan Pemprov DKI Bikin Aturan Rumah OTG COVID-19 Dipasangi Stiker

"Karena kami tidak tahu kapan pandemi berakhir, tetap kami laksanakan itu (Pilkada)," tutur Argo.

Polri pun, kata dia, mendukung kebijakan pemerintah ini dengan keluarnya maklumat Kapolri Nomor: MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. "Kami tetap bersama dengan KPU dan Bawaslu," ujarnya. (Knu)

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Bawaslu #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Kali ini, ada 67 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang dimutasi.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Sebanyak 31 orang saksi turut diperiksa dalam perkara ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Bagikan