Tim Siber Mabes Polri Turun Tangan Pantau Konten Negatif selama Pilkada Serentak

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 03 Oktober 2020
Tim Siber Mabes Polri Turun Tangan Pantau Konten Negatif selama Pilkada Serentak

Ilustrasi Pilkada 2020. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pilkada Serentak 2020 diprediksi memicu adanya ujaran kebencian yang menyerang salah satu calon kepala daerah. Serangan tersebut bisa dalam bentuk SARA hingga penyebaran hoaks.

Bawaslu pun berkoordinasi dengan Tim Siber Mabes Polri guna memperkuat pengawasan konten di internet. Sebagai informasi dalam rapat tersebut Fritz didampingi Kabag Humas dan Hubal Hengky Pramono, perwakilan KPU, dan perwakilan Sentra Gakkumdu.

Sementara dari Tim Siber Bareskrim Polri dihadiri Brigjen Slamet Uliandi, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama jajarannya

Baca Juga

Wagub DKI Sambut Baik Usulan Ridwan Kamil Bentuk Satgas COVID-19 Jabodetabek

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pengawasan serta penindakan konten negatif di media sosial (medsos) dalam Pilkada 2020 membutuhkan peran banyak pihak. Salah satunya Tim Siber Bareskrim Polri.

Pasalnya, kata Fritz, Sentra Gakkumdu memiliki waktu terbatas dalam menangani setiap temuan pelanggaran, juga dalam mengawasi media sosial atau daring hanya terbatas kepada partai politik (parpol), gabungan parpol, pasangan calon atau tim kampanye, tetapi tidak untuk pihak lainnya.

"Kami melihat selama ini Sentra Gakkumdu tidak bisa menjangkau itu (pihak lain) karena keterbatasan waktu dan aturan. Saya rasa Tim Siber Bareskrim Polri yang bisa (menangani) kepada pihak-pihak lain," kata Fritz dalam keteranganya, Sabtu (3/10).

Sentra Gakkumdu, kata Fritz dalam mengkaji sebuah temuan harus melakukan pleno terlebih dahulu antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan batas waktu penanganan juga terus berjalan.

"Jika, (temuan hanya) ke Sentra Gakkumdu harus rapat pleno dulu apakah ini masuk pelanggaran atau tidak kemudian baru akan di bahas di Sentra gakkumdu dan itu argonya sudah jalan. Sedangkan kalau dikirim ke tim siber tidak gak punya argo (batas waktu penanganan pelanggaran)," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan polri siap mendukung proses Pilkada 2020. Polri juga melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), menurut Argo siap menindak segala pelanggaran protokol di setiap tahapan Pilkada 2020.

"Ranah Pilkada maupun pidana ada gakumdu yang kita bentuk, sampai ke tingkat kabupaten/kota, itu semua sarana-sarana perangkat yang sudah kami bentuk dan siap untuk melaksanakan kegiatan pentahapan pilkada seandainya nanti ada hal-hal pelanggaran," kata Argo.

Argo mengatakan Polri mendukung semua kebijakan pemerintah. Di antaranya, pelaksanaan Pilkada 2020 yang tetap digelar di tengah masa pandemi. Ia menyebut Polri akan mendukung Pilkada 2020 dengan full power.

Menurut Argo, meski gelaran Pilkada di tengah pandemi kurang menguntungkan, namun bukan hanya Indonesia yang melakukan ini. Negara lain seperti Korea Selatan, dan Singapura, kata dia, juga melaksanakan pemilihan umum di masa pagebluk saat ini.

Baca Juga

Tujuan Pemprov DKI Bikin Aturan Rumah OTG COVID-19 Dipasangi Stiker

"Karena kami tidak tahu kapan pandemi berakhir, tetap kami laksanakan itu (Pilkada)," tutur Argo.

Polri pun, kata dia, mendukung kebijakan pemerintah ini dengan keluarnya maklumat Kapolri Nomor: MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. "Kami tetap bersama dengan KPU dan Bawaslu," ujarnya. (Knu)

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Bawaslu #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Bagikan