Tim Labfor Polri Ungkap Isi Handphone Muncikari F dan O
Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Hukum - Tim Labotorium Forensik (Labfor) Mabes Polri berhasil membobol program pengaman ponsel pintar iPhone milik muncikari F dan O, tersangka yang menjajakan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita kepada lelaki hidung belang.
Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto mengatakan, upaya pembobolan tersebut untuk menjerat para "mami" yang memperdagangkan sejumlah artis.
"Ngomongnya trafficker loh bukan muncikari. Jadi si F dan O mau kami telusuri siapa peliharaannya, ketemu tidak nanti sama si A," ujar AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/1).
Untuk diketahui, A merupakan bos F dan O yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian alias DPO, dalam perkara kasus melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut Arie, hal ini sudah menjadi rahasia umum jika artis papan atas diperdagangkan oleh suatu komunitas. Di mana dalam komunitas itu, para "mami" saling bertukar informasi terkait kebutuhan pesanan pelanggan.
"Misalnya mereka pernah manggil (artis ini), yang itu pernah manggil artis yang lain. Jadi ketemu sesama komunitasnya dan bukan ini bukan sindikat," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mencuatnya kasus tersebut setelah pihak kepolisian Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan Nikita Mirzani dan Puty Revita di salah satu hotel yang terletak di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan yang sama pula, polisi juga menyeretkan dua muncikri F dan O yang saat ini tengah menyandang statusnya sebagi tersangka dalam bisnis lendir tersebut. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti