Tim Labfor Polri Ungkap Isi Handphone Muncikari F dan O

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 06 Januari 2016
Tim Labfor Polri Ungkap Isi Handphone Muncikari F dan O

Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Tim Labotorium Forensik (Labfor) Mabes Polri berhasil membobol program pengaman ponsel pintar iPhone milik muncikari F dan O, tersangka yang menjajakan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita kepada lelaki hidung belang.

Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto mengatakan, upaya pembobolan tersebut untuk menjerat para "mami" yang memperdagangkan sejumlah artis.

"Ngomongnya trafficker loh bukan muncikari. Jadi si F dan O mau kami telusuri siapa peliharaannya, ketemu tidak nanti sama si A," ujar AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/1).

Untuk diketahui, A merupakan bos F dan O yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian alias DPO, dalam perkara kasus melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Arie, hal ini sudah menjadi rahasia umum jika artis papan atas diperdagangkan oleh suatu komunitas. Di mana dalam komunitas itu, para "mami" saling bertukar informasi terkait kebutuhan pesanan pelanggan.

"Misalnya mereka pernah manggil (artis ini), yang itu pernah manggil artis yang lain. Jadi ketemu sesama komunitasnya dan bukan ini bukan sindikat," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mencuatnya kasus tersebut setelah pihak kepolisian Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan Nikita Mirzani dan Puty Revita di salah satu hotel yang terletak di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan yang sama pula, polisi juga menyeretkan dua muncikri F dan O yang saat ini tengah menyandang statusnya sebagi tersangka dalam bisnis lendir tersebut. (gms)


BACA JUGA:

  1. Pengacara Muncikari F dan O Minta Penangguhan Penahanan
  2. Bareskrim: Bos Muncikari A Masih di Indonesia
  3. Bareskrim Limpahkan Berkas Muncikari F dan O
  4. Polisi Jerat Muncikari Prostitusi Artis dengan Pasal Berlapis
  5. Pengembangan Kasus, Pengacara Muncikari O dan F serahkan 3 Nama Artis Lain
#Mabes Polri #Prostitusi Artis
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bagikan