Tim Kuasa Ahok Ajukan Penangguhan Penahanan
Tim pengacara Ahok, I Wayan Sudirta di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). (MP/Yohanes Abimanyu)
Tim kuasa hukum Ahok menyambangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan, putusan hakim yang dijatuhkan untuk kliennya itu terkesan tidak adil. Karena itu, bersama tim, I Wayan akan mengajukan surat penangguhan penahanan untuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Kami datang ke sini tidak lain, tidak bukan, tapi untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Kami, 'kan ingin mendengar langsung dengan maksud pertama, tetap menaruh posisi pengadilan sebagai lembaga yang harus kita hormati bersama," kata I Wayan saat di Pengadilan Tinggi, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
I Wayan menjelaskan, tuntutan yang dikeluarkan antara Jaksa Penuntut Umum dengan Majelis Hakim mempunyai pendapat yang berbeda.
"Kita harus punya keyakinan bahwa pendapat di antara kita beberapa pendapat itu penting, yakni ketika bicara putusan boleh melakukan perlawanan artinya boleh dilawan, boleh dikoreksi, boleh berbeda pendapat yang akan kita soroti adalah putusananya bukan majelis hakim, kita harus hormati," katanya.
"Kami juga, 'kan sudah lakukan penangguhan kami, boleh dong nanya, apakah Pengadilan Tinggi akan mengabulkan penangguhannya atau akan memberikan pengalihan atau ada sikap lain. Hal itu yang ingin kita tahu itu karena ketika kami mengajukan permohonan waktu itu kan kami ingin menghadap Ketua Pengadilan Tinggi," tandasnya. (Abi)
Baca berita terkait perkembangan kasus Ahok lainnya di: Pakar Hukum Pidana: Hakim Perkara Ahok Sudah Independen
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina