Tim Islah PPP akan Sambangi Kediaman Hamzah Haz

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 11 Februari 2015
Tim Islah PPP akan Sambangi Kediaman Hamzah Haz

Ketua Umum PPP Djan Faridz (tengah) didampingi mantan Ketua Umum PPP Surya Dharma Ali, bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kiri) di Kantor KPU Pusat (Foto: Antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
MerahPutih Politik - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah membuat tim khusus yang disebut sebagai tim Islah (mendamaikan). Tim Islah sendiri bertugas untuk mendamaikan kedua kubu yang saat ini sedang berselisih. 
 
Wakil Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Jakarta Fernita Darwis mengatakan bahwa tim Islah dipimpin oleh M. Tahir Saimima kader senior PPP yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY). 
 
"Besok kita akan menyambangi kediaman pak Hamzah Haz," kata Fernita saat dihubungi merahputih.com, Jakarta, Selasa malam (10/2). 
 
Fernita yang juga mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP pada pemilu 2014 silam menambahkan kedatangan tim Islah ke kediaman Hamzah Haz adalah untuk meminta saran terkait kemelut yang sedang melanda partai politik berlambang Ka'bah. 
 
Hamzah Haz sendiri adalah mantan Wakil Presiden di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Sebagai tokoh yang sudah lama terjun dalam dunia politik dan pemerintahan Hamzah Haz dinilai sebagai salah satu tokoh senior PPP yang bisa dimintai saran, pendapat dan masukan. 
 
 
"Beliau kan sebagai tokoh senior dan banyak pengalaman, makanya kita minta saran dari beliau," tandas Fernita. 

Untuk diketahui PPP kini mengalami dualisme kepengurusan. Satu kubu dibawah kepemimpinan Djan Faridz dan kubu lain diketuai oleh M. Romahurmuziy. Perselisihan antar kedua kubu tersebut berujung di meja hijau. (bhd)

#Fernita Darwis #Partai Politik #Islah PPP
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan