Tim Hukum Buzzer Jokowi Korban Penganiayaan Sampaikan Tuntutan ke Polda

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 Oktober 2019
Tim Hukum Buzzer Jokowi Korban Penganiayaan Sampaikan Tuntutan ke Polda

Buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya diminta mengungkap kasus penganiayaan dan penyaderaan Relawan Joko Widodo, Ninoy Karundaeng sampai tuntas.

"Pengembangannya diungkap sampai tuntas. Sampai P21 agar terang semuanya bukti dan fakta di persidangan sampai vonis tetap majelis hakim," kata Tim kuasa Hukum buzzer Jokowi, Ninoy Karunden, Jack Lapian kepada wartawan, Rabu (9/10).

Baca Juga

Munarman Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Buzzer Jokowi

Sehingga, masyarakat bisa melihat kalau polisi bekerja secara profesional dalam menangani kasus kekerasan yang dialami oleh penggiat sosial media. Hal ini juga sebagai bentuk memberikan efek jera kepada pelanggar hukum.

"Karena kita kita negara hukum. Kita berpegang pada hukum saja," sambung Jack.

Ninoy diketahui menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9).

Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar. Foto: Facebook/@Bernard Abdul Jabbar
Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar. Foto: Facebook/@Bernard Abdul Jabbar

Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.

Mereka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.

Tak sampai di situ, Ninoy juga sempat diintrogasi dan diancam dibunuh hingga mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa. Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak pada Selasa (1/10).

Baca Juga

Sekjen PA 212 Resmi Tersangka Penganiyaaan Buzzer Jokowi

Polisi menetapkan 13 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy. Masing-masing tersangka yaitu AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, dan Fery.

Sepuluh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni tersangka TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan. (Knu)

#Presidium Alumni 212 #Pengeroyokan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Kepolisian menyebutkan utang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan hingga menewaskan mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Indonesia
DMI Kecam Peristiwa Tragis Pemuda Musafir Dikeroyok dan Meninggal Saat Mau Istirahat di Masjid
DMI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas seluruh pelaku sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
DMI Kecam Peristiwa Tragis Pemuda Musafir Dikeroyok dan Meninggal Saat Mau Istirahat di Masjid
Indonesia
Mahasiswanya Tewas di Kampus, Rektor UKI Tunggu Penyelidikan Polisi
Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono angkat suara terkait insiden tewasnya mahasiswa Ilmu Politik Kenzha Ezra Walewangko.
Frengky Aruan - Jumat, 07 Maret 2025
Mahasiswanya Tewas di Kampus, Rektor UKI Tunggu Penyelidikan Polisi
Indonesia
CCTV Ungkap Mahasiswa UKI Sempat Cekcok dan Ribut Sebelum Tewas
Selain itu, CCTV juga menunjukkan bahwa korban diantar keluar pagar disuruh pulang.
Frengky Aruan - Jumat, 07 Maret 2025
CCTV Ungkap Mahasiswa UKI Sempat Cekcok dan Ribut Sebelum Tewas
Indonesia
Belasan Mahasiswa UKI Diperiksa Polisi Buntut Kasus Kematian Tak Wajar di Kampus
Kasus tewasnya Kenzha Erza Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) setelah dikeroyok temannya terus bergulir.
Frengky Aruan - Jumat, 07 Maret 2025
Belasan Mahasiswa UKI Diperiksa Polisi Buntut Kasus Kematian Tak Wajar di Kampus
Indonesia
Tetapkan 8 Sekuriti dan 1 Turis Australia Tersangka, Kapolda Klaim Objektif Sidik Perkelahian Finns Beach Club Bali
Kedua kubu yang terlibat perkelahian di Finns Beach Club Bali saling lapor ke polisi, hingga akhirnya sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Tetapkan 8 Sekuriti dan 1 Turis Australia Tersangka, Kapolda Klaim Objektif Sidik Perkelahian Finns Beach Club Bali
Indonesia
Keroyok 4 Turis Australia, 8 Sekuriti Finns Beach Club Bali Jadi Tersangka
Irjen Daniel mengatakan motif dari tindakan pengeroyokan tersebut adalah kesalahpahaman.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Februari 2025
Keroyok 4 Turis Australia, 8 Sekuriti Finns Beach Club Bali Jadi Tersangka
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Polisi menangkap dua tersangka baru kasus pembubaran diskusi di Kemang. Dua tersangka itu berinisial YS dan RR, yang ditangkap di Bekasi.
Soffi Amira - Minggu, 06 Oktober 2024
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Bagikan