Tilang Elektronik Jalan Tol, Terekam 14.327 Pelanggaran Batas Kecepatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 April 2022
Tilang Elektronik Jalan Tol, Terekam 14.327 Pelanggaran Batas Kecepatan

Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed membentang di atas Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek. (Foto: Pradita Kurniawan Syah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selama tiga hari tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan tol diterapkan, tercatat sudah ada belasan ribu pelanggaran batas kecepatan yang terekam speedcam.

Data ini merupakan penindakan di 14 ruas jalan tol.

"Dari hasil penindakan dengan ETLE speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera tercapture total 14.327," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Jakarta Selatan, Senin (4/3).

Baca Juga:

Tilang Diberlakukan, Pelanggar Kecepatan di Jalan Tol Melonjak

Adapun rinciannya, pada hari pertama, 1 April 2022, untuk tol jajaran Polda Metro Jaya ter-capture 6.565 pelanggaran.

Lalu di hari kedua, 2 April 2022, tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran.

"Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah dihari pertama ter-capture 1.672 pelanggaran," tuturnya.

Menurut Firman, untuk Tol Trans Jawa-Jawa Tengah di hari kedua mengalami penurunan, yakni ter-capture 926 pelanggaran.

Bahkan, lanjut dia, pada hari ketiga tanggal 3 April kemarin tak pelanggaran batas kecepatan di titik ruas tol tersebut.

Dia mengatakan, untuk Tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan.

Menurut dia, pada hari pertama tercatat ada 2.580 pelanggaran.

Baca Juga:

19 Kendaraan Overspeed di Tol Jakarta Kena Tilang e-TLE di Hari Pertama

Selanjutnya, ada penurunan menjadi 1.683 pelanggaran di hari kedua. Lalu menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga.

Dalam hal ini terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan signifikan di titik yang sudah terpasang ETLE speedcam jalan tol.

"Bahwa ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendara yang berkeselamatan," tegasnya.

Firman kemudian membeberkan data soal angka kematian di Indonesia karena kecelakaan.

Rata-rata, kecelakaan per tahun di Indonesia menewaskan 25.266 orang.

"Sehingga per bulan adalah 2.105 orang dan per hari 70 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

Kemudian Firman menyampaikan, data khusus kecelakaan di jalan tol pada 2021, terjadi 1.309 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 648 orang, luka berat 199 orang, luka ringan 1.982 orang, dan kerugian materi sejumlah Rp 16.093.400.000.

"Penyebab kecelakaan di jalan tol didominasi tabrak depan belakang," ujar dia. (Knu)

Baca Juga:

Tilang Elektronik Tol Juga Berlaku di Trans Sumatera

#E-Tilang #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Kabar Gembira! Pembukaan Blokir Tilang Elektronik Bisa Sudah Bisa di Kantor Samsat
Melalui layanan di samsat, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai status pemblokiran kendaraan dan mengikuti proses penyelesaian sesuai prosedur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Kabar Gembira! Pembukaan Blokir Tilang Elektronik Bisa Sudah Bisa di Kantor Samsat
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Bagikan