TikTok Hengkang dari Hong Kong


Hengkang karena alasan keamanan. (Foto: The Verge)
APLIKASI media sosial Tiongkok TikTok dikabarkan akan keluar dari pasar Hong Kong. Ini disebabkan karena negara tersebut telah mengadopsi undang-undang (UU) keamanan nasional baru. UU tersebut memberikan kekuatan yang diperluas kepada pemerintah Tiongkok. Perusahaan teknologi lain termasuk Facebook Inc juga telah menangguhkan pemrosesan permintaan pemerintah untuk data pengguna di wilayah tersebut.
Baca juga:
Mengutip Reuters, aplikasi yang dikembangkan ByteDance dan berbasis di Tiongkok ini telah membuat keputusan untuk keluar dari wilayah setelah mengesahkan UU keamanan nasional baru untuk Hong Kong.
“Mengingat peristiwa baru-baru ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong,” kata juru bicara TikTok.

TikTok juga menghadapi pengawasan di AS dan sekitarnya. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan bahwa pihak pemerintah akan melihat pelarangan TikTok dan berbagai aplikasi media sosial Tiongkok lainnya. Sebelumnya beberapa waktu lalu, TikTok juga dilarang di India demi keamanan negaranya.
Aplikasi TikTok diduga terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan, integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum.
Hal ini terjadi setelah Tiongkok dan India bentrok di perbatasan Himalaya. Pemerintah India menyatakan pemblokiran aplikasi untuk keamanan data pengguna.
Baca juga:
Tak Lagi Khusus Gamers, Aplikasi Discord Terapkan Konsep Baru
TikTok yang kini dipimpin oleh mantan eksekutif Walt Disney Co, Kevin Mayer, mengatakan di masa lalu data pengguna aplikasi tidak disimpan di Tiongkok.
TikTok juga tidak akan mematuhi permintaan yang dibuat oleh pemerintah Tiongkok untuk menyensor konten atau mendapatkan akses ke data pengguna TikTok.

Hong Kong sendiri hanya sebuah wilayah kecil bagi perusahaan sebesar TikTok. Agustus 2019, TikTok melaporkan ada sekitar 150 ribu pengguna di Hong Kong. Secara global, TikTok kini sudah diunduh lebih dari dua miliar melalui aplikasi App Store dan Play Store.
ByteDance juga mengoperasikan aplikasi berbagi video pendek serupa yang disebut Douyin di Tiongkok. Meskipun tidak ada rencanan memperkenalkan ke pasar Hong Kong, juru bicara ByteDance mengatakan aplikasi tersebut sudah memiliki pengguna yang cukup besar di pusat keuangan Asia itu. (and)
Baca juga:
Bukan Sekadar Kata, Pengguna Twitter Kini Bisa Posting Tweet Suara
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Lirik Lagu ‘Gaun Merah’ Tryana yang Viral di TikTok, Bikin Warganet Ikut Nyanyi

Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos

Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa

19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur

Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang

Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
