Media Sosial

Awas Tertipu, Kenali 'Catfishing' di Media Sosial

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 05 Juli 2020
Awas Tertipu, Kenali 'Catfishing' di Media Sosial

Termotivasi karena mereka merasa kesepian. (Foto: The Queen's Journal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PERNAHKAH kamu menghadapi orang yang melakukan penipuan berkedok cinta dengan menggunakan identitas orang lain di media sosial? Ya, ini adalah salah satu sisi negatif media sosial yang disalahgunakan. Pelaku catfishing biasanya melakukan ini karena beberapa faktor.

Mengutip laman Hellosehat, catfishing adalah istilah untuk menggambarkan seseorang dengan menggunakan foto dan identitas orang lain untuk membuat identitas baru di media sosial.

Baca juga:

Lakukan 'Social Media Detox' Untuk Bantu Tingkatkan Kesehatan Mental

Istilah ini diambil dari nama sebuah film dokumenter keluaran 2010 yang bercerita tentang seseorang yang menjalani hubungan dengan pasangan beridentitas palsu.

Intinya adalah berpura-pura menjadi orang lain untuk menarik perhatian korbannya. Mereka juga bisa membuat akun palsu untuk membentuk persona agar lebih meyakinkan.

Awas Tertipu, Mengenal 'Catfishing' yang Sering Terjadi di Media Sosial
Pelaku phising menggunakan identitas lain untuk menipu. (Foto: Metro)

Tujuan yang paling sering dilakukan adalah untuk menjalin hubungan asmara. Catfishing tidak hanya dilakukan oleh remaja saja melainkan juga orang dewasa.

Ada dua pihak yang merasa dirugikan, yakni mereka yang menjadi sasaran dan orang-orang yang identitasnya diambil. Apalagi jika identitas itu dilakukan untuk berbuat hal negatif, perilaku ini akan membuat reputasi yang buruk terhadap orang aslinya.

Parahnya, catfishing bisa dilakukan oleh seorang pedofil atau predator yang berpura-pura menjadi remaja atau orang berstrata tinggi.

Mereka akan memancing target untuk membagikan informasi pribadi serta mengajak bertemu. Pertemuan ini nantinya bisa berujung penculikan atau penyerangan.

Baca juga:

Waspada Serangan 'Phising' di Media Sosial, Begini Cara Menghindarinya

Lalu, apa yang mendasari terjadinya catfishing di media sosial? Mereka melakukanya untuk sekadar bersenang-senang, mencari perhatian, atau hanya karena bosan dengan rutinitas sehari-hari.

Dari sebuah survei yang dilakukan oleh Psych.org pada 27 orang yang pernah melakukan catfishing, 41 persen dari mereka mengaku merasa kesepian dan membutuhkan teman mengobrol.

Sepertiga dari seluruh koresponden menyatakan ketidakpuasannya pada penampilan fisik masing-masing. Oleh sebab itu, mereka menggunakan foto orang lain dan membuat identitas palsu untuk mendapat perhatian.

Awas Tertipu, Mengenal 'Catfishing' yang Sering Terjadi di Media Sosial
Bahkan ada yang mengeksplorasi seskualitas. (Foto: NordVPN)

Ada juga yang bertujuan untuk mengeskplorasi seksualitas atau identitas gender. Salah satu responden perempuan mengakui ketertarikannya terhadap perempuan lain. Ia pun terpaksa membuat identitas baru di media sosial sebagai seorang laki-laki.

Fenomena ini bisa jadi sangat berbahaya. Berikut adalah ciri-ciri pelaku catfishing yang perlu kamu waspadai:

1. Mereka mengaku sebagai seseorang dengan jabatan tinggi dan seringkali mengulangnya.

2. Tidak bersedia melakukan panggilan video.

3. Profil terlihat baru dan tidak terisi lengkap.

4. Tidak ada foto diri dari akun orang lain.

5. Terburu-buru menyatakan cinta walau baru kenal.

6. Perhatikan jawaban ketika ditanya tentang profesi atau hal-hal yang biasa dilakukan. (and)

Baca juga:

Kamu Ingin Berhenti Bermain Media Sosial Selamanya? Nih Kiatnya

#Media Sosial #Tips Media Sosial #Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan