Teknologi

Waspada Serangan 'Phising' di Media Sosial, Begini Cara Menghindarinya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juli 2019
Waspada Serangan 'Phising' di Media Sosial, Begini Cara Menghindarinya

Selalu mewaspadai serangan Phising di media sosial (Foto: Pixabay/The Digital Artist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BELAKANGAN bermunculan berbagai metode untuk meretas media sosial, satu diantaranya ialah phising. Serangan phising menimbulkan keresahan bagi pengguna media sosial. Masifnya taktik pencurian data pribadi dilakukan dengan mengelabui target sasaran atau dengan kata lain korban.

Melansir laman techtarget, "phishing adalah bentuk penipuan di mana penyerang menyamar sebagai entitas atau orang yang memiliki reputasi baik di email atau saluran komunikasi lainnya. Penyerang menggunakan email phishing untuk mendistribusikan tautan berbahaya atau lampiran yang dapat melakukan berbagai fungsi, termasuk ekstraksi kredensial login atau informasi akun dari korban."

Facebook menjadi salah satu sasaran jebakan phising yang sering ditemukan. Beredarnya surel, unggahan, pesan teks hingga situs palsu menjadi teknik pelaku serangan siber. Beberapa cara berikut ini bisa kamu lakukan untuk menghindari penipuan dengan modus phising.

1. Menjaga keamanan akses akun

Waspada Serangan 'Phising' di Media Sosial, Begini Cara Menghindarinya
Memproteksi keamanan media sosial sebaik-baiknya (Foto: Pixabay/The Digital Way)

Lakukan akses melalui situs resmi yang terpercaya atau download aplikasi. Setiap memasuki akun media sosial, jagalah keamanan kata sandi. Jangan memberitahukan kepada siapapun.

Ingatlah baik-baik kata sandimu. Gunakan kata sandi yang mudah diingat atau buatlah catatan tertulis dan bisa menggunakan kode tertentu agar lebih rahasia sehingga sulit dipahami orang lain.

Baca juga:

Awas, Kombinasi Password Ini Rentan Diserang Hacker

Kalau kamu lupa kata sandi, segeralah mengubah kata sandi dengan recovery melalui email. Namun, pastikan email yang kamu gunakan terjaga keamanannya karena pelaku phising bisa saja meretas akun dengan percobaan mengubah kata sandi melalui email. Bacalah setiap email yang masuk sebaik-baiknya. Jangan asal klik atau kunjungi situs sembarangan.

2. Hindari tawaran tidak jelas

Waspada Serangan 'Phising' di Media Sosial, Begini Cara Menghindarinya
Mencurigai penawaran yang tidak jelas dari orang asing (Foto: Pixabay/B1-Foto)

Cara lainnya, mencurigai segala bentuk penawaran atau iklan-iklan yang tidak jelas sangat baik sebagai bentuk antisipasi terjebak penipuan.

Baca juga:

Menghindari Hack, 5 Tips ini Bisa Bantu Amankan Akun Media Sosial

Jangan sembarangan mengunjungi situs yang tidak jelas. Biasanya pelaku phising akan bersandiwara sebagai website terpercaya atau meniru website lain. Penting untuk memperhatikan penulisan ejaan pada website.

3. Unduh patch keamanan

Waspada Serangan 'Phising' di Media Sosial, Begini Cara Menghindarinya
Pastikan keamanan akses media sosialmu dengan mengunduh antivirus terpercaya (Foto: Pixabay/Mohamed Hassan)

Pencurian data pribadi seringkali terjadi karena lemahnya keamanan yang diterapkan dalam perangkat lunak. Disarankan untuk memiliki antivirus yang sudah canggih dan terpercaya untuk mengetahui keamanan ketika mengakses suatu website. Mengimplementasikan security patch membantumu dalam mencegah serangan kejahatan siber, termasuk phising. (dys)

#Phising #Penipuan #Hacker #Media Sosial #Tips Media Sosial #Facebook #Twitter #Digital
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan