TikTok Hadirkan Fitur Group Chat, Bisa Tampung hingga 32 Pengguna


TikTok kini hadirkan fitur group chat. (Foto: Freepik)
MerahPutih.com - TikTok telah menghadirkan fitur group chat yang bisa menampung hingga 32 pengguna.
Laman The Verge melaporkan, Selasa (14/8), fitur yang tersedia untuk pengguna berusia 16 tahun ke atas ini memungkinkan pengguna membagikan konten TikTok kepada teman maupun anggota keluarga, tanpa harus membuka aplikasi perpesanan terpisah.
Pengguna bisa membuat obrolan group dengan menekan tombol 'Inbox' lalu pilih 'Chat'. Setelah itu, pilih akun teman yang ingin dimasukkan ke dalam grup lalu ketuk 'Start group chat'.
Baca juga:
Sempat Hilang karena Masalah AI, Lagu Olivia Rodrigo dan Drake Kini Kembali ke TikTok
Meski demikian, terdapat pengecualian dalam fitur ini. Di antaranya yakni pengguna hanya bisa bergabung dengan obrolan grup apabila diundang oleh pengguna yang diikuti. Selain itu, apabila pengguna lain tidak diizinkan mengirimkan pesan, maka tidak akan mendapat undangan grup.
Baca juga:
CEO TikTok Ingin Kalahkan UU Pelarangan Tiktok di AS
Terdapat aturan yang sedikit berbeda apabila group chat dibuat oleh pengguna remaja di bawah usia 18 tahun. Mereka dapat bergabung dengan grup apabila di dalamnya terdapat setidaknya satu orang yang mengikuti akunnya.
Pengguna remaja yang membuat obrolan grup juga harus meninjau dan menyetujui orang yang ingin bergabung secara manual.
Baca juga:
TikTok Bakal Buka Jasa Layanan Pesan Antar Makanan di Asia Tenggara
Meskipun TikTok sempat menonaktifkan fitur direct message (DM) untuk pengguna di bawah 16 tahun pada 2020, platform ini kemudian memberikan kemampuan semua pengguna untuk menerima pesan dari pengguna lainnya.
Selain group chat, TikTok juga meluncurkan stiker khusus yang dapat dibuat dan diunggah ke platform tersebut oleh pengguna berusia 18 tahun ke atas. (*)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'

TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin

Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM

Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus

Rombongan Bodonk Koplo Hadirkan Lagu 'Kasih Tahu Mama (Malam Minggu)', Simak Lirik Lengkapnya

Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten TikTok

Lirik Lagu 'Love Me Not', Single dari Ravyn Lenae yang Kembali Populer berkat TikTok

Lirik Lagu ‘Gaun Merah’ Tryana yang Viral di TikTok, Bikin Warganet Ikut Nyanyi

Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
