TikTok Hadirkan Fitur Group Chat, Bisa Tampung hingga 32 Pengguna

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Agustus 2024
TikTok Hadirkan Fitur Group Chat, Bisa Tampung hingga 32 Pengguna

TikTok kini hadirkan fitur group chat. (Foto: Freepik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - TikTok telah menghadirkan fitur group chat yang bisa menampung hingga 32 pengguna.

Laman The Verge melaporkan, Selasa (14/8), fitur yang tersedia untuk pengguna berusia 16 tahun ke atas ini memungkinkan pengguna membagikan konten TikTok kepada teman maupun anggota keluarga, tanpa harus membuka aplikasi perpesanan terpisah.

Pengguna bisa membuat obrolan group dengan menekan tombol 'Inbox' lalu pilih 'Chat'. Setelah itu, pilih akun teman yang ingin dimasukkan ke dalam grup lalu ketuk 'Start group chat'.

Baca juga:

Sempat Hilang karena Masalah AI, Lagu Olivia Rodrigo dan Drake Kini Kembali ke TikTok

Meski demikian, terdapat pengecualian dalam fitur ini. Di antaranya yakni pengguna hanya bisa bergabung dengan obrolan grup apabila diundang oleh pengguna yang diikuti. Selain itu, apabila pengguna lain tidak diizinkan mengirimkan pesan, maka tidak akan mendapat undangan grup.

Baca juga:

CEO TikTok Ingin Kalahkan UU Pelarangan Tiktok di AS

Terdapat aturan yang sedikit berbeda apabila group chat dibuat oleh pengguna remaja di bawah usia 18 tahun. Mereka dapat bergabung dengan grup apabila di dalamnya terdapat setidaknya satu orang yang mengikuti akunnya.

Pengguna remaja yang membuat obrolan grup juga harus meninjau dan menyetujui orang yang ingin bergabung secara manual.

Baca juga:

TikTok Bakal Buka Jasa Layanan Pesan Antar Makanan di Asia Tenggara

Meskipun TikTok sempat menonaktifkan fitur direct message (DM) untuk pengguna di bawah 16 tahun pada 2020, platform ini kemudian memberikan kemampuan semua pengguna untuk menerima pesan dari pengguna lainnya.

Selain group chat, TikTok juga meluncurkan stiker khusus yang dapat dibuat dan diunggah ke platform tersebut oleh pengguna berusia 18 tahun ke atas. (*)

#Aplikasi #Media Sosial #TikTok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
TikTok Tambah Fitur Baru di Kolom Komentar, Hadirkan Survei Interaktif
TikTok kembali berinovasi dengan menghadirkan sederet fitur baru di kolom komentar. Mulai dari Voice Comments, Polling, hingga Photo Carousel Comments dan Live Photo Comments.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
TikTok Tambah Fitur Baru di Kolom Komentar, Hadirkan Survei Interaktif
Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Tekno
Brasil Denda TikTok Rp500 Miliar, Soroti Keamanan Anak di Platform Digital
Otoritas perlindungan data Brasil menjatuhkan denda hampir 30 juta dolar AS atau sekitar Rp500 miliar kepada TikTok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Brasil Denda TikTok Rp500 Miliar, Soroti Keamanan Anak di Platform Digital
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
ShowBiz
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Pertumbuhan pendengar podcast di Indonesia menunjukkan potensi yang besar.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Indonesia
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Modus pelaku biasanya mengakui customer service dari GoPay, lalu meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Waspadai Penipuan CS Palsu GoPay! Jangan Sembarang Kasih Data, Kenali Ciri-cirinya
Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Bagikan