Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
KALEIDOSKOP 2022

Tiket Capres dan Manuver Relawan Anies

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 28 Desember 2022
Tiket Capres dan Manuver Relawan Anies

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pencalonan presiden (pencapresan) mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Partai NasDem pada 1 Oktober silam berhasil menyita perhatian publik.

NasDem secara resmi menjadi salah satu partai politik (parpol) pertama yang sudah menentukan calon presiden (capres) yang akan mereka usung untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dan Anies pun menjadi salah satu capres yang sudah berkomitmen full akan bertarung di ajang demokrasi terbesar Indonesia tersebut.

Baca Juga:

Sekjen NasDem Ungkap Kendala Safari Politik Anies Baswedan di Daerah

Bukan hanya itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengklaim berkoalisi dengan Partai demokrat dan PKS yang sudah 90%. Namun, tampaknya dia perlu menarik perkataannya. Melihat gestur politik terbaru, PKS bahkan Partai Demokrat secara terbuka menyebut masih banyak yang perlu disepakati perihal koalisi, khususnya terkait calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.

Anies Baswedan sudah punya perahu untuk menatap Pilpres 2024. Meski demikian, Anies masih belum memegang tiket penuh Pilpres 2024, baru 'sobekan'.

NasDem harus berkoalisi, minimal dengan satu partai yang punya perolehan kursi DPR 10 persen. Aturan ini merujuk Undang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini.

Berdasarkan aturan Pasal 222 UU Pemilu, syarat mengajukan capres cawapres di Pilpres 2024 yakni partai atau gabungan partai yang memiliki paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR 2019.

Perolehan kursi NasDem di Pilpres 2019 yakni 10,26%. Sejauh ini, NasDem sedang penjajakan dengan Partai Demokrat dan PKS. Jika deal atau sepakat, ketiga partai ini bisa memajukan capres dan cawapres.

Perolehan kursi DPR NasDem 10,26% kursi DPR, Demokrat 9,39% kursi DPR, PKS 8,7% kursi DPR, total kursi ketiga partai: 28,35%.

Anies Yakin Maju Capres 2024

Anies Baswedan mengungkapkan, ada dua partai politik (parpol) yang siap mendukung langkahnya maju di Pilpres 2024. Kedua parpol dimaksud yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

"Insya Allah dua partai ikut. PKS dan Demokrat sudah bersiap. Nanti kita jalan bersama. Kita kerja bersama," kata Anies (10/11) di Jakarta

Apabila terpilih menjadi presiden, ungkap Anies, Dia memiliki cita-cita, yaitu menyamaratakan seluruh harga kebutuhan pokok di seluruh wilayah Indonesia.

"Satu perekonomian, setara harga. Ini yang misi kita yang kita perjuangkan. Papua, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, secara kilometer dari Jakarta jauh, tapi mereka tidak boleh merasakan harga yang berbeda. Ekonominya harus terintegrasi. Kita merasa adanya ketimpangan," ujarnya.

Menurut Anies, untuk mewujudkan itu juga perlu adanya dukungan dari lembaga legislatif. Sebab, kemenangan di Pilpres 2024 nanti akan terasa kurang jika kursi parpol di DPR tak mendukung agenda pemerintah. "Apa artinya kemenangan di eksekutif, tanpa dukungan legislatif," imbuhnya.

Partai NasDem menunjuk Wakil Ketua Umum Ahmad Ali sebagai Koordinator Tim Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Ali ditunjuk untuk mengkoordinasi dan memimpin pemenangan Pilpres 2024 NasDem.

Baca Juga:

Survei SMRC: Ganjar Teratas, Prabowo dan Anies Bersaing Ketat

Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengungkap, tim yang dipimpin Ali untuk fokus pemenangan Pilpres 2024. Tugasnya juga untuk memastikan terbentuknya koalisi yang saat ini tengah dibangun bersama Demokrat dan PKS.

Jadi ini agar simultan antara kerja pemenangan di pilpres dengan di pileg. Untuk pileg sudah ada bappilu. Nah, untuk pilpres ini memang belum ada tim secara khusus yang dedicated dan fokus pada upaya-upaya pemenangan presiden dan wakilnya, termasuk memastikan terbentuknya," kata Willy di Jakarta, Kamis (24/11).

NasDem sengaja membentuk tim khusus Pilpres karena belum ada tim yang mengawal pemenangan calon presiden pilihan partai. Ali akan memimpin tim yang mengawal kepastian mendapatkan tiket untuk Anies Baswedan sampai bertanggungjawab memenangkan Pilpres.

"Inilah bentuk keseriusan kami dalam menyongsong pesta demokrasi 2024 nanti yang akan dilakukan secara serentak. Kami tidak hanya menyiapkan diri di pileg namun siap juga di level pilpresnya," tutup Willy.

Manuver Relawan Anies

Relawan Anies Presiden Indonesia (R-API) dan Relawan Anies Garda Terdepan (RAGA) berencana menggelar deklarasi bersama pada Januari 2023.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) R-API Fridrik Makanlehi mengatakan, R-API dan RAGA telah sepakat untuk mendukung dan siap mengawal Anies Baswedan menjadi Presiden Indonesia 2024.

“Saya menginisiasi untuk mempertemukan pengurus R-API dengan RAGA guna membahas Pak Anies ke depan," kata Fridrik Makanlehi yang akrab disapa Fritz Alor Boy dalam keterangannya, Senin (26/12).

Menurut Fritz, dalam pertemuan tersebut pihaknya sepakat membentuk tim kecil untuk mendesain, menyusun dan merancang seluruh kegiatan deklarasi bersama.

Sementara itu, Ketua Umum RAGA Fitria Octarina atau Nina mengaku optimis Anies Baswedan akan menjadi suksesor Presiden Joko Widodo pada 2024 mendatang.

Anies yang berlatar belakang kepala daerah berprestasi diharapkan bisa membawa Indonesia sejajar dengan negara-negara maju.

"Kesuksesan Anies Baswedan membangun Jakarta akan dilanjutkan dengan membangun Indonesia," kata Nina.

Nina menambahkan, Anies Baswedan meninggalkan legacy yang dirasakan jutaan rakyat Jakarta. Lewat tangan dinginnya, Jakarta menjadi kota yang ramah bagi kemanusiaan.

"Anies bukan hanya membangun fisik tapi juga menghadirkan harmoni. Anies adalah pemimpin yang komplet, Indonesia akan lebih maju jika dipimpin Anies," demikian Nina. (Bob)

Baca Juga:

Prabowo Bisa Menang Satu Putaran jika Ganjar dan Anies Tak Maju Pilpres 2024

#Anies Baswedan #Pemilu #Pemilu 2024 #Capres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Bagikan