MerahPutih.Com - Tim Densus Antiteror 88 menangkap tiga terduga teroris di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis, (1/2). Penangkapan itu dilakukan oleh tim Densus dan petugas kepolisian dari Polres Temanggung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis mengatakan mereka ditangkap di sebuah toko di Jalan Secang, Temanggung kilometer 3, Dusun Bengkal, Desa Bengkal RT 05 RW 05 Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.
"Telah dilakukan upaya penindakan terhadap orang yang diduga pelaku tindak pidana terorisme," kata M Iqbal.
Sebagaimana dilansir Antara, ketiga terduga teroris tersebut adalah Waluyo alias Ageng (asal Tegal), Lukman alias Toro (asal Tegal) dan Zaenal (asal Bengkal, Kranggan, Temanggung).
"Saat ini ketiganya masih diperiksa, mana yang terlibat, mana yang tidak terlibat," ujar Brigjen M Iqbal.
Dalam penangkapan ketiganya, densus menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua ponsel, enam buah flashdisk, sebuah dompet warna hitam, sebuah buku penjelasa pembatalan keislaman, dua majalah Ar-Royan, sebuah buku dzikir pagi dan petang, dua buah kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp28.289.000.(*)